Tagana Bangli Beranggotakan 82 Personel
Personel Tagana di Bangli berjumlah 82 anggota tersebar di seluruh kecamatan.
BANGLI, NusaBali
Personel Tagana masih kurang, perlu rekrutmen lagi. Kepala Dinas Sosial Bangli, I Wayan Sukarta, mengatakan anggota Tagana bekerja secara sukarela, ketika terjadi bencana anggota tagana ini akan langsung turun. Wayan Sukarta mengatakan, untuk di Bangli masih perlu penambahan anggota Tagana. Hanya saja tidak setiap tahun ada kegiatan rekrutmen dari provinsi. “Anggota Tagana tersebar di seluruh desa, ada satu desa memiliki 2 anggota. Untuk daerah yang rawan bencana minimal ada 5 anggota tagana,” jelas Wayan Sukarta, Rabu (25/7).
Wayan Sukarta menambahkan, daerah rawan bencana sebagian besar ada di Kecamatan Kintamani, kurang lebih ada 15 desa di zona merah. Diantaranya Desa Songan A, Songan B, Trunyan, Sukawana, Siakin, Blandingan, Awan, Catur, Subaya, Abang Batu Dinding, Abang Songan, Batur Selatan, Suter, Pinggan. Jika terjadi bencana di desa, anggota Tagana menyampaikan ke Dinas Sosial. “Semisal ada kebakaran, anggota Tagana melakukan pendataan dan dilaporkan pada kami sehingga bantuan yang akan diserahkan tepat sasaran,” sebutnya.
Sebelum menjadi anggota Tagana, lebih dulu mengikuti pelatihan sehingga yang bersangkutan siap ketika terjadi bencana. Dikatakan, tidak banyak yang mau bergabung karena anggota Tagana bekerja secara sukarela. Sebelumnya sudah ada yang mengikuti pelatihan namun di tengah perjalanan mengundurkan diri. “Kami tidak bisa memaksakan karena ini merupakan panggilan hati,” imbuhnya.
Staf Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali, I Gusti Putu Merta, mengatakan proses perekrutan Tagana disesuaikan dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pemerintah pusat. “Pemprov sebagai pelaksana. Masing-masing kabupaten mendapat jatah berbeda disesuaikan kebutuhan,” jelasnya. Dikatakan, anggota Tagana mendapat insentif setiap bulan, namun pemberian dilakukan tiga bulan sekali.
Insentif bersumber dari APBN dan APBD. “Dari APBD Rp 50 ribu per bulan, sementara dari APBN Rp 250 ribu per bulan,” bebernya. Anggota Tagana terbagi menjadi dua yakni Tagana Muda dan Madya. Anggota Muda belum mendapatkan pelatihan di pusat, sedangkan anggota Madya sudah mengikuti pelatihan di pusat. “Yang dikirim untuk mengikuti latihan bergilir, disesuaikan dengan kuota yang ada,” terangnya, di sela-sela kegiatan penyerahan insentif pada anggota Tagana. *e
Personel Tagana masih kurang, perlu rekrutmen lagi. Kepala Dinas Sosial Bangli, I Wayan Sukarta, mengatakan anggota Tagana bekerja secara sukarela, ketika terjadi bencana anggota tagana ini akan langsung turun. Wayan Sukarta mengatakan, untuk di Bangli masih perlu penambahan anggota Tagana. Hanya saja tidak setiap tahun ada kegiatan rekrutmen dari provinsi. “Anggota Tagana tersebar di seluruh desa, ada satu desa memiliki 2 anggota. Untuk daerah yang rawan bencana minimal ada 5 anggota tagana,” jelas Wayan Sukarta, Rabu (25/7).
Wayan Sukarta menambahkan, daerah rawan bencana sebagian besar ada di Kecamatan Kintamani, kurang lebih ada 15 desa di zona merah. Diantaranya Desa Songan A, Songan B, Trunyan, Sukawana, Siakin, Blandingan, Awan, Catur, Subaya, Abang Batu Dinding, Abang Songan, Batur Selatan, Suter, Pinggan. Jika terjadi bencana di desa, anggota Tagana menyampaikan ke Dinas Sosial. “Semisal ada kebakaran, anggota Tagana melakukan pendataan dan dilaporkan pada kami sehingga bantuan yang akan diserahkan tepat sasaran,” sebutnya.
Sebelum menjadi anggota Tagana, lebih dulu mengikuti pelatihan sehingga yang bersangkutan siap ketika terjadi bencana. Dikatakan, tidak banyak yang mau bergabung karena anggota Tagana bekerja secara sukarela. Sebelumnya sudah ada yang mengikuti pelatihan namun di tengah perjalanan mengundurkan diri. “Kami tidak bisa memaksakan karena ini merupakan panggilan hati,” imbuhnya.
Staf Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali, I Gusti Putu Merta, mengatakan proses perekrutan Tagana disesuaikan dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pemerintah pusat. “Pemprov sebagai pelaksana. Masing-masing kabupaten mendapat jatah berbeda disesuaikan kebutuhan,” jelasnya. Dikatakan, anggota Tagana mendapat insentif setiap bulan, namun pemberian dilakukan tiga bulan sekali.
Insentif bersumber dari APBN dan APBD. “Dari APBD Rp 50 ribu per bulan, sementara dari APBN Rp 250 ribu per bulan,” bebernya. Anggota Tagana terbagi menjadi dua yakni Tagana Muda dan Madya. Anggota Muda belum mendapatkan pelatihan di pusat, sedangkan anggota Madya sudah mengikuti pelatihan di pusat. “Yang dikirim untuk mengikuti latihan bergilir, disesuaikan dengan kuota yang ada,” terangnya, di sela-sela kegiatan penyerahan insentif pada anggota Tagana. *e
1
Komentar