nusabali

Guru Penjaskes Kekurangan Jam Mengajar

  • www.nusabali.com-guru-penjaskes-kekurangan-jam-mengajar

Sejumlah guru Penjaskes (Pendidikan Jasmani dan Kesehatan) tingkat SMP di Karangasem keluhkan kekurangan jam mengajar.

AMLAPURA, NusaBali
Minimal mereka mengajar 24 jam sesuai Permendikbud Nomor 79 tahun 2015 tentang data pokok pendidikan (dapodik). Keluhan itu diungkapkan saat 32 guru Penjaskes SMP se-Karangasem mengikuti pelatihan di aula Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, Lingkungan Padangkerta Kelod, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Rabu (25/7).

Pelatihan ini menghadirkan narasumber I Komang Suta Wirata dan I Wayan Sangga. Dalam sesi tanya jawab muncul beragam keluhan dari kalangan guru selama mengajar Penjaskes. Guru SMPN 2 Sidemen, I Made Jati Eka, mengaku sejak enam bulan selain jadi guru Penjaskes juga sebagai piket wali kelas. “Ternyata sebagai wali kelas tidak diakui sebagai jam mengajar setelah dimasukkan ke sistem dapodik. Muncul keterangan tidak valid,” jelas Made Jati Eka. Padahal ia hanya kekurangan 1 jam mengajar agar genap jadi 24 jam. “Guru lain juga masalahnya sama,” katanya.

Disebutkan di SMPN 2 Sidemen tersedia 47 jam mengajar untuk mata pelajaran Penjaskes, namun dibagi dua karena ada dua guru Penjaskes sehingga kekurangan 1 jam mengajar. “Masalahnya kelas IX belum menggunakan Kurikulum 2013, masih KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sehingga kekurangan jam mengajar,” katanya. Sementara Wayan Sangga menjelaskan, sesuai ketentuan sebagai wali kelas belum diakui jam mengajarnya. Hanya yang diakui sebagai kepala laboratorium dengan mengajar 12 jam, kepala perpustakaan 12 jam, dan kepala sekolah diakui 18 jam.

Pelatihan yang dikoordinasikan Ketua MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Penjaskes Tingkat SMKP Karangasem, Wayan Sariarta, yang juga guru SMPN 1 Amlapura ini bertujuan mengoptimalkan tugas-tugas sebagai guru Penjaskes. Narasumber Komang Suta Wirata mengingatkan, guru Penjaskes hendaknya mengoptimalkan supervisi, mengoptimalkan perangkat pembelajaran yang terbagi 27 item, dan terkait lainnya. Di samping meningkatkan kemampuan profesionalisme guru Penjaskes dalam pembelajaran yang lebih inovatif. *k16

Komentar