Warga Bila Tuntut Peternakan Babi
Warga terdampak menuntut pihak pengusaha memberikan dana kompensasi Rp 400 juta selama 5 tahun.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah warga mulai khawatir dengan dampak lingkungan dari kehadiran peternakan babi di Banjar Kawan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Warga pun menuntut pihak pengusaha memberikan dana kompensasi Rp 400 juta selama lima tahun.
Informasi di lapangan, Senin (21/3), peternakan babi di Banjar Dinas Kawan itu berada diatas lahan seluas 1 hektare lebih. Peternakan babi ini masih tahap pembangunan kandang. Diperkirakan, jumlah warga yang kena dampak lingkungan nanti mencapai 20 kepala keluarga (KK) lebih. Mereka yang kena dampak menuntut pihak pengusaha memberikan dana kompensasi sebesar Rp 400 juta selama 5 tahun. Namun, pihak pengusaha yang tinggal di Jakarta, belum setuju karena dana kompensasi sebesar itu dianggap terlalu tinggi. Sedangkan usaha peternakan babi masih tahap pembangunan alias belum beroperasi.
Warga yang belum mendapat kepastian, kemarin siang mendatangi lokasi pembangunan peternakan babi tersebut. Mereka dikawal aparat Polsek Kubutambahan. Kehadiran warga diterima oleh pelaksana proyek dan penanggungjawab lapangan.
Koordinator warga I Putu Padma menyebut, tadinya warga tidak setuju dengan kehadiran investasi peternakan babi di wilayahnya, karena akan berdampak pada lingkungan. Namun setelah ada mediasi dari pihak desa dan kecamatan, warga setuju dengan syarat pihak pengusaha memberikan dana kompensasi. “Walaupun ada jaminan terhadap dampak lingkungan, tapi kami tetap khawatir masalah itu. Apalagi ada penyakit flu babi yang berbahaya bagi kami,” katanya.
Padma juga menyebut, dana kompensasi yang diminta nilainya masih kecil, dibanding dampak lingkungan yang dikhawatirkan akan terjadi nanti. Dikatakan, berdasar perhitungan dimana setiap KK yang kena dampak akan mendapat dana rata-rata Rp 3 juta setahun. “Kajian kami, dana kompensasi itu kecil, dibanding dampak gangguan lingkungan ke depan dan ancaman penyebaran penyakit dari kandang babi,” tegasnya.
Warga yang belum mendapat kepastian soal dana kompensasi juga mengancam akan mengubah sikapnya. Warga memberikan batas waktu kepastian dana kompensasi itu sampai 26 Maret 2016 mendatang.
Ketut Widiada alias Dede yang mengaku sebagai humas dari peternakan babi mengatakan, tuntutan warga menyangkut kompensasi itu sedang dikaji pihak pengusaha karena nilai tuntutan itu terlalu tinggi. Sedangkan usaha peternakan belum tentu meraup keuntungan, karena masih sedang tahap pembangunan.
Dikatakan, pihak pengusaha sudah sempat menawarkan dua opsi dimana memberikan dana tali kasih kepada warga terdampak Rp 200 juta, kemudian setujui tuntutan warga dengan cara mencicil. “Tapi dua opsi yang kami tawarkan belum bisa diterima oleh warga,” katanya. 7 k19
1
Komentar