Kasus Duel Maut Bocah SD Tetap Diproses
Polisi tetap melanjutkan proses hukum bocah Hkm (12), siswa kelas enam SD, yang berkelahi dengan rekan sebangkunya, FNM (12).
GARUT, NusaBali
Namun polisi akan melayangkan surat rekomendasi diversi ke pengadilan. Duel maut tersebut mengakibatkan FNW meninggal. "Hasil koordinasi dengan Bapas, P2TP2A dan keluarga, ada kebijakan agar tidak ditindak lanjuti namun kami kan tetap punya ketetapan. Kami akan berikan surat diversi untuk ke pengadilan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (26/7) seperti dilansir detik.
Budi menjelaskan bahwa Hkm tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan FNM tersebut. Hkm kini berada di rumah aman P2TP2A bersama orang tuanya. "Untuk anak (Hkm), tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dititipkan di panti," katanya. Perkelahian antara Hkm dan FNM berlangsung pada Sabtu (26/7) di kawasan Desa Babakan Cikandang, Kecamatan Cikajang. Perkelahian tersebut dipicu karena Hkm menuding FNM telah menyembunyikan sebuah buku pelajaran miliknya.
Selepas pulang sekolah, pada Sabtu lalu, keduanya berkelahi. FNM tewas karena saat perkelahian tersebut Hkm mengeluarkan gunting yang mengenai kepala belakang FNM. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
"Anak ini (Hkm) mengeluarkan gunting itu untuk menakut-nakuti agar FNM tidak memukulinya terus. Tapi saat menangkis pukulan, gunting yang dia bawa kena ke kepala korban," ungkap Budi. Budi berharap masyarakat dapat belajar banyak dari kasus ini. Menurut dia, perhatian orang tua dibutuhkan untuk menjaga anak terhindar dari bahaya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berharap agar Hkm (12) tidak diproses hukum. Seto mengatakan demi masa depan bocah tersebut, pihaknya meminta agar Hkm tetap bersama orang tuanya.
"Kami berharap, memohon dengan hormat supaya (Hkm) tetap berada di kalangan keluarga, dengan orang tua karena itu tempat terbaik," kata Seto kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (26/7). Seto mengatakan Hkm saat ini berada di panti asuh. Pihaknya telah berkoordinasi dengan P2TP2A, Bapas serta Polisi untuk mengembalikan Hkm tinggal bersama orang tuanya di rumah.
"Kami mohon agar bisa diarahkan ke arah yang positif. Dia juga sangat menyesal, sangat sedih. Mohon jangan tergelincir yang di dalam tanda kutip pelaku ini (Hkm) menjadi kriminal betul hanya karena penanganannya yang salah," kata Seto. "Intinya kami jumpai ini semacam dinamika. Ini terjadi kecelakaan tanpa disengaja," ujar Seto menambahkan. *
Budi menjelaskan bahwa Hkm tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan FNM tersebut. Hkm kini berada di rumah aman P2TP2A bersama orang tuanya. "Untuk anak (Hkm), tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dititipkan di panti," katanya. Perkelahian antara Hkm dan FNM berlangsung pada Sabtu (26/7) di kawasan Desa Babakan Cikandang, Kecamatan Cikajang. Perkelahian tersebut dipicu karena Hkm menuding FNM telah menyembunyikan sebuah buku pelajaran miliknya.
Selepas pulang sekolah, pada Sabtu lalu, keduanya berkelahi. FNM tewas karena saat perkelahian tersebut Hkm mengeluarkan gunting yang mengenai kepala belakang FNM. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
"Anak ini (Hkm) mengeluarkan gunting itu untuk menakut-nakuti agar FNM tidak memukulinya terus. Tapi saat menangkis pukulan, gunting yang dia bawa kena ke kepala korban," ungkap Budi. Budi berharap masyarakat dapat belajar banyak dari kasus ini. Menurut dia, perhatian orang tua dibutuhkan untuk menjaga anak terhindar dari bahaya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berharap agar Hkm (12) tidak diproses hukum. Seto mengatakan demi masa depan bocah tersebut, pihaknya meminta agar Hkm tetap bersama orang tuanya.
"Kami berharap, memohon dengan hormat supaya (Hkm) tetap berada di kalangan keluarga, dengan orang tua karena itu tempat terbaik," kata Seto kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (26/7). Seto mengatakan Hkm saat ini berada di panti asuh. Pihaknya telah berkoordinasi dengan P2TP2A, Bapas serta Polisi untuk mengembalikan Hkm tinggal bersama orang tuanya di rumah.
"Kami mohon agar bisa diarahkan ke arah yang positif. Dia juga sangat menyesal, sangat sedih. Mohon jangan tergelincir yang di dalam tanda kutip pelaku ini (Hkm) menjadi kriminal betul hanya karena penanganannya yang salah," kata Seto. "Intinya kami jumpai ini semacam dinamika. Ini terjadi kecelakaan tanpa disengaja," ujar Seto menambahkan. *
Komentar