Warga Blokade TPA Banjar Peh
Warga sekitar sudah geram dengan keberadaan TPA yang hanya membawa dampak negatif ke warga sekitar ini.
Dampaknya, Sampah Menumpuk di Kota Negara
NEGARA, NusaBali
Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, memblokade TPA setempat, Jumat (27/7). Blokade satu-satunya TPA di Jembrana yang belum ditengahi pihak Pemkab Jembrana, itu pun berdampak tumpukan sampah di mana-mana. Tidak terkecuali di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di seputaran Kota Negara.
Berdasar informasi, aksi blokade dengan menutup gerbang akses keluar masuk truk-truk pengangkut sampah di TPA Peh itu, sejatinya telah dilakukan mulai Rabu (25/7) siang, pasca kebakaran tumpukan sampah di TPA setempat. Awalnya, warga hanya merebahkan pintu gerbang yang memang sudah dalam keadaan rusak di TPA tersebut, dan mengisi sejumlah tumpukan kayu. Sedangkan, Jumat pagi kemarin, warga kembali memperkuat blokade gerbang TPS tersebut, dengan kembali menambahkan sejumlah kayu dan timbunan tanah. Begitu juga dipasang sebuah papan triplek bertuliskan ‘dilarang membuang sampah’.
Selain memperkokoh blokade tersebut, puluhan warga sekitar juga sempat berjaga-jaga di sekitar gerbang TPA tersebut. Warga sengaja berkumpul di sekitar gerbang TPA, lantaran mendengar informasi, akan ada upaya paksa membongkar blokade dari warga tersebut. Namun selama warga berkumpul hingga sore kemarin, tidak ada tanda-tanda aparat Pemkab yang turun ke lokasi. “Kemarin malam kami dengar Satpol PP mau membongkar paksa blokade kami, makanya kami perkuat blokade itu, dan berjaga-jaga di sini. Yang pasti, kalau nanti ada upaya paksa, warga di sini sudah sepakat akan menghadang,” kata I Ketut Witamayasa,58, didampingi puluhan warga sekitar lainnya.
Menurut warga, meski tidak langsung berjaga di gerbang TPA, warga juga memastikan siap membunyikan kulkul bulus, ketika ada tanda-tanda pembongkaran terhadap blokade tersebut. Penutupan TPA yang telah berdiri sejak tahun 1995 itu pun dinilai sudah menjadi harga mati, dan warga sekitar sudah geram dengan keberadaan TPA yang hanya membawa dampak negatif ke warga sekitar ini. Selain masalah bau, TPA ini juga mencemari air bawah tanah di rumah warga termasuk air saluran irigasi subak sekitar. Belum lagi masalah kerusakan jalan utama menuju TPA, yang tidak kunjung diperbaiki.
“Masalah pencemaran ini sudah bertahun-tahun kami hadapi, dan puncaknya waktu kebakaran sampah Selasa lalu. Sudah sering kami sampaikan keluhan, dan hanya janji-jani saja dibilang mau memperbaiki agar TPA tidak mencemari lingkungan dan bermanfaat bagi warga. Tetapi itu hanya janji-jani, dan sekarang tetap pencemaran saja yang kami dapat. Pokoknya penutupan ini sudah harga mati. Mudah kami hanya diberi janji-jani saja,” ujar I Ketut Surdika,47.
Sementara itu, blokade TPA Peh yang menjadi satu-satunya TPA di Kabupaten Jembrana itu mengakibatkan tumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah. Seperti terpantau di sejumlah titik kawasan Kota Negara. Selain di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sejumlah sampah di tempat sampah seputaran Pasar Umum Negara, juga menumpuk, hingga meluber dari tempat sampah, karena tidak ada diangkut petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana. “Sudah sejak dua hari tidak diangkut, makanya penuh begini. Informasinya, petugas tidak bisa mengangkut karena ada penutupan di TPA Peh,” ujar salah satu petugas parkir di Pasar Umum Negara.
Kepala Dinas LH Jembrana I Ketut Kariadi Erawan, Jumat kemarin, mengatakan pihaknya di jajaran Pemkab Jembrana masih mengupayakan solusi terbaik untuk warga sekitar terkait blokade TPA Peh. Pada prinsipnya, pihaknya akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur di satu-satunya TPA di Jembrana itu, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. “Masalah ini, tadi juga kami berusaha rapat dengan Perbekel Kaliakah, Kelian, untuk duduk bersama, memikirkan solusi terbaik. Sementara kami akan berusaha lakukan pendekatan,” ujarnya.
Menurutnya, menutup TPA Peh yang sudah berdiri lama sesuai Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) itu, bukan merupakan solusi terbaik. Tetapi solusi terbaik, bagaimana meminimalisir tumpukan sampah maupun dampak pencemaran lingkungan sekitar TPA. Untuk solusi itu, pihaknya tengah berusaha membangun sistem pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga di Kabupaten Jembrana, yang juga perlu didukung seluruh warga di Desa/Kelurahan. “Sementara kami masih terus sosialisasi untuk membangun sistem itu. Rencananya, kami juga akan membangun TPS 3R (Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle) di masing-masing Kecamatan, sebagai tempat mengurai sampah. Untuk tahun ini, rencananya TPS 3R itu, juga sudah dibangun di wilayah Kecamatan Negara di Kelurahan Lelateng, dan Kecamatan Jembrana di Desa Dangin Tukadaya. Dan untuk solusi jangka pendek, sebelum terbangun sistem itu, kami akan berusaha pendekatan ke masyarakat lingkungan Peh,” jelasnya. *ode
Komentar