nusabali

DPRD Badung Terima Kunjungan BK DPRD Lamongan

  • www.nusabali.com-dprd-badung-terima-kunjungan-bk-dprd-lamongan

Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamongan, Jumat (27/7) kemarin, berkunjung ke DPRD Badung.

Sentana Jelaskan Tupoksi BK


MANGUPURA, NusaBali
Rombongan yang dipimpin Ketua BK DPRD Lamongan Hasan Bisri itu diterima Ketua BK DPRD Badung Nyoman Sentana didampingi sejumlah staf DPRD Badung. Hasan Bisri menyatakan, kedatangannya ke DPRD Badung untuk sharing soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BK Dewan. “Jika dilaksanakan dengan baik, kesannya seperti jeruk makan jeruk. Bagaimana tupoksi BK di Badung dan penerapannya,” ujarnya.  Selain masalah tupoksi BK, mewakili anggota BK Lamongan lainnya, Hasan Bisri mempertanyakan soal terbitnya PP Nomor12 Tahun 2018 soal revisi mengenai tupoksi BK.

Sebelum menjawab soal tupoksi BK, politisi Partai Gerindra Dapil Abiansemal-Petang tersebut memaparkan soal kondisi geografis Badung yang terbagi menjadi tiga wilayah pengembangan. Badung Selatan merupakan ‘penyosohan’ uangnya Badung karena merupakan kawasan pariwisata seperti Kuta dan Nusa Dua.  Di tempat ini berdiri ratusan hotel berbintang, objek dan atraksi wisata yang memberi kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Badung.

Selanjutnya, ujar anggota Komisi IV ini, ada Badung Tengah yang merupakan pusat ekonomi dan jasa. Terakhir Badung Utara yang merupakan daerah pertanian dan paru-parunya Badung. Hasil pertanian untuk memasok kebutuhan hotel dan restoran semua didatangkan dari Badung Utara.

Selanjutnya, Sentana juga memaparkan PAD Badung tahun 2018 dipatok Rp 7,5 triliun dengan APBD Rp 8 triliun lebih. PAD mayoritas berasal dari pajak hotel dan restoran (PHR).

Terkait dengan tugas-tugas BK, kata Sentana, sesuai dengan tupoksi. Terkait dengan kedisiplinan, katanya, BK senantiasa berkoordinasi dengan pengurus fraksi masing-masing. Jika ada anggota Dewan tak ngantor atau menghadiri rapat-rapat penting, seperti paripurna, BK mengingatkan anggota tersebut dan berkoordinasi dengan fraksi. Dengan koordinasi ini, disiplin anggota bisa ditingkatkan. "Ini juga menghindari kesan ‘jeruk makan jeruk’," katanya.

Tak hanya persoalan disiplin, katanya, Dewan juga mengingatkan soal-soal lainnya seperti pelanggaran kawasan merokok. Semua kembali kepada tata tertib (tatib) Dewan. Tugas lainnya menyangkut penggantian antarwaktu terhadap anggota Dewan. BK hanya memberi rekomendasi selanjutnya keputusan ada di lembaga Dewan lewat paripurna. “BK bukan mengeluarkan sanksi, tetapi hanya rekomendasi,” tegasnya.

Sementara soal PP 12 Tahun 2018 yang mengatur anggota Dewan berhenti sejak dibuatnya surat pengunduran diri atau surat pengajuan dari induk partai, Badung akan segera menindaklanjuti dengan melakukan revisi tata tertib yang ada. “PP ini baru turun sekitar 2 minggu yang lalu. Tentu saja kami segera melakukan rapat untuk membahas PP terbaru ini karena sifatnya sudah harus aplikatif,” katanya. Sesi akhir diisi dengan tukar-menukar cenderamata. Selain itu, rombongan DPRD Lamongan melakukan foto bersama di areal gedung Dewan Badung tersebut. *asa

Komentar