Minim Anggaran, Program Diklat Tetap Dijalankan
Meskipun dengan anggaran terbatas, program Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) terus dilakukan Pemkab Tabanan setiap tahunnya.
TABANAN, NusaBali
Karena Diklat sangat penting dilakukan dan sudah diatur sesuai PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni setiap ASN wajib mengikuti diklat minimal 20 jam pelajaran.
Dari data Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Tabanan, tahun ini ada 6 orang pejabat eselon II yang belum ikut diklat, 67 orang eselon III dan 521 orang eselon IV. ‘’Kami lakukan bertahap karena disesuaikan dengan anggaran yang diberikan, dimana anggaran diklat rata rata dianggarkan Rp 700-800 juta," ujar Kepala (BKD-PSDM) Tabanan I Wayan Sugatra didampingi Kabid Data dan Diklat Nyoman Suwirka, Jumat (27/7).
Kata dia, program diklat bagi ASN yang mengikuti tidak ada batas umur. Karena maksimal diikuti dua tahun sebelum masa pensiun. Bahkan program diklat juga diatur dalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara, setiap ASN wajib mengikuti diklat minimal 20 jam pelajaran. Dirinya menambahkan, program diklat kata Sugatra menggunakan pola on dan off. Artinya, selama empat bulan tidak ada status PLT di posisi pejabat bersangkutan
Untuk diklat PIM II per orang saja anggarannya sebesar Rp 30 juta lebih plus uang saku. Sementara untuk eselon III dan IV, biaya Rp 22 juta lebih per orang. "Jadi kami akan lakukan bertahap. Program diklat kemarin sempat vakum dari tahun 2006, dan sudah aktif kembali tahun 2016," tandasnya. *d
Karena Diklat sangat penting dilakukan dan sudah diatur sesuai PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni setiap ASN wajib mengikuti diklat minimal 20 jam pelajaran.
Dari data Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Tabanan, tahun ini ada 6 orang pejabat eselon II yang belum ikut diklat, 67 orang eselon III dan 521 orang eselon IV. ‘’Kami lakukan bertahap karena disesuaikan dengan anggaran yang diberikan, dimana anggaran diklat rata rata dianggarkan Rp 700-800 juta," ujar Kepala (BKD-PSDM) Tabanan I Wayan Sugatra didampingi Kabid Data dan Diklat Nyoman Suwirka, Jumat (27/7).
Kata dia, program diklat bagi ASN yang mengikuti tidak ada batas umur. Karena maksimal diikuti dua tahun sebelum masa pensiun. Bahkan program diklat juga diatur dalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara, setiap ASN wajib mengikuti diklat minimal 20 jam pelajaran. Dirinya menambahkan, program diklat kata Sugatra menggunakan pola on dan off. Artinya, selama empat bulan tidak ada status PLT di posisi pejabat bersangkutan
Untuk diklat PIM II per orang saja anggarannya sebesar Rp 30 juta lebih plus uang saku. Sementara untuk eselon III dan IV, biaya Rp 22 juta lebih per orang. "Jadi kami akan lakukan bertahap. Program diklat kemarin sempat vakum dari tahun 2006, dan sudah aktif kembali tahun 2016," tandasnya. *d
Komentar