Blokade TPA Peh Akhirnya Dibuka
Sejumlah batang kayu serta tanah yang sempat ditumpuk di gerbang TPA sejak, Rabu (25/7) lalu dibongkar menggunakan dua alat berat.
NEGARA, NusaBali
Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, akhirnya menyepakati pembongkaran blokade TPA setempat, Sabtu (28/7) siang. Kesepatan dari warga itu, tercetus dalam negosiasi warga dengan Pemkab Jembrana yang juga menyepakati sejumlah tuntutan warga sekitar.
Sejumlah batang kayu serta tanah yang sempat ditumpuk di gerbang TPA sejak, Rabu (25/7) lalu dibongkar menggunakan dua alat berat. Pembongkaran material blokade TPA itu disaksikan Kapolres Jembrana, AKBP Budi Pardamean Saragih, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Jembrana Nengah Ledang, Perbekel Kaliakah I Made Bagiarta, dan sejumlah warga sekitar yang sempat mengikuti pertemuan dengan pihak Pemkab Jembrana siang kemarin.
Dalam pertemuan warga dengan Pemkab Jembrana yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan, serta Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana tercetus sejumlah kesepakatan yang akan dipenuhi Pemkab Jembrana. Diantaranya menyangkut infrastruktur, yakni perbaikan jalan menuju TPA, dan membuka Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R untuk pengolahan sampah di dekat TPA Peh.
Sementara kesepakatan lainnya dari Pemkab, yakni melakukan pengecekan kesehatan warga secara berkala, memberdayakan warga sekitar untuk direkrut menjadi tenaga kerja di TPA, dan memperhatikan saluran pembuangan limbah TPA agar tidak sampai mengotori saluran irigasi subak. “Sudah ada kesepakatan. Dalam waktu dekat, Bupati juga akan turun langsung meninjau lokasi TPA,” kata Perbekel Kaliakah, I Made Bagiarta, yang juga mengikuti pertemuan antara Pemkab Jembrana dengan warganya itu.
Menrut Bagiarta, gerbang akses keluar masuk di TPA Peh yang diblokir, sebenarnya hendak dibuka warga sekalian kerja bhakti, Minggu (29/7). Tetapi karena ada saran dari Kapolres Jembrana untuk segera membuka blokade di TPA itu, akhirnya pembongkaran langsung dilakukan dengan menggunakan alat berat.
"Tetapi walaupun sudah dibuka. Sesuai kesepakatan warga, untuk truk pengangkut sampah tetap baru akan masuk besok (Minggu hari ini, red), setelah dilakukan kerja bakti. Terutama membersihkan sisa-sisa limbah bekas pemadaman kebakaran beberapa hari lalu," ujarnya. Sebelumnya diberitakan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, memblokade TPA setempat, Jumat (27/7). Blokade satu-satunya TPA di Jembrana yang belum ditengahi pihak Pemkab Jembrana ini pun menyebabkan tumpukan sampah di mana-mana. Tidak terkecuali di sejumlah tempat pembuangan sampah di seputaran Kota Negara. Aksi blokade dengan menutup gerbang akses keluar masuk truk-truk pengangkut sampah di TPA Peh itu, sejatinya telah dilakukan mulai Rabu (25/7) siang, pasca kebakaran tumpukan sampah di TPA setempat. *ode
Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, akhirnya menyepakati pembongkaran blokade TPA setempat, Sabtu (28/7) siang. Kesepatan dari warga itu, tercetus dalam negosiasi warga dengan Pemkab Jembrana yang juga menyepakati sejumlah tuntutan warga sekitar.
Sejumlah batang kayu serta tanah yang sempat ditumpuk di gerbang TPA sejak, Rabu (25/7) lalu dibongkar menggunakan dua alat berat. Pembongkaran material blokade TPA itu disaksikan Kapolres Jembrana, AKBP Budi Pardamean Saragih, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Jembrana Nengah Ledang, Perbekel Kaliakah I Made Bagiarta, dan sejumlah warga sekitar yang sempat mengikuti pertemuan dengan pihak Pemkab Jembrana siang kemarin.
Dalam pertemuan warga dengan Pemkab Jembrana yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan, serta Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana tercetus sejumlah kesepakatan yang akan dipenuhi Pemkab Jembrana. Diantaranya menyangkut infrastruktur, yakni perbaikan jalan menuju TPA, dan membuka Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R untuk pengolahan sampah di dekat TPA Peh.
Sementara kesepakatan lainnya dari Pemkab, yakni melakukan pengecekan kesehatan warga secara berkala, memberdayakan warga sekitar untuk direkrut menjadi tenaga kerja di TPA, dan memperhatikan saluran pembuangan limbah TPA agar tidak sampai mengotori saluran irigasi subak. “Sudah ada kesepakatan. Dalam waktu dekat, Bupati juga akan turun langsung meninjau lokasi TPA,” kata Perbekel Kaliakah, I Made Bagiarta, yang juga mengikuti pertemuan antara Pemkab Jembrana dengan warganya itu.
Menrut Bagiarta, gerbang akses keluar masuk di TPA Peh yang diblokir, sebenarnya hendak dibuka warga sekalian kerja bhakti, Minggu (29/7). Tetapi karena ada saran dari Kapolres Jembrana untuk segera membuka blokade di TPA itu, akhirnya pembongkaran langsung dilakukan dengan menggunakan alat berat.
"Tetapi walaupun sudah dibuka. Sesuai kesepakatan warga, untuk truk pengangkut sampah tetap baru akan masuk besok (Minggu hari ini, red), setelah dilakukan kerja bakti. Terutama membersihkan sisa-sisa limbah bekas pemadaman kebakaran beberapa hari lalu," ujarnya. Sebelumnya diberitakan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, memblokade TPA setempat, Jumat (27/7). Blokade satu-satunya TPA di Jembrana yang belum ditengahi pihak Pemkab Jembrana ini pun menyebabkan tumpukan sampah di mana-mana. Tidak terkecuali di sejumlah tempat pembuangan sampah di seputaran Kota Negara. Aksi blokade dengan menutup gerbang akses keluar masuk truk-truk pengangkut sampah di TPA Peh itu, sejatinya telah dilakukan mulai Rabu (25/7) siang, pasca kebakaran tumpukan sampah di TPA setempat. *ode
1
Komentar