Buleleng Krisis Penyidik PNS
Jumlah Perda yang terus bertambah dan adanya Perda Perubahan tidak dibarengi dengan ketersediaan tenaga untuk menindak para pelanggar.
SINGARAJA,NusaBali
Jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkup Pemkab Buleleng , sangat minim. Itu pun ada yang tidak bisa melaksanakan tugasnya karena duduk di jabatan struktural. Kini, Lembaga DPRD kembali mengingatkan agar secepatnya menambah jumlah PPNS dalam rangka penegakkan Perda.
Data dihimpun menyebut, jumlah Perda yang dihasilkan terus bertambah. Rata-rata setiap tahun ada 13 Perda yang dihasilkan, entah Perda yang baru maupun Perda Perubahan. Namun penambahan Perda tidak dibarengi dengan keberadaan PPNS yang bertugas menindak pelanggaran Perda.
Saat ini jumlah PPNS yang ada sekitar 5 orang. Dari jumlah itu, rata-rata tidak bisa melaksanakan tugas lantaran duduk di jabatan struktural, dan sudah ada yang memasuki masa pensiun. Dengan jumlah PPNS itu, praktis peneggakkan Perda tidak bisa maksimal. “Kami dorong Eksekutif agar segara bisa menambah PPNS, ini penting. Karena kalau PPNS kurang, bagaimana Perda bisa diteggakkan,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Surpiatna, Minggu (29/7)Dikatakan, keberadaan PPNS sangat penting ketika terjadi pelanggaran Perda. Karena PPNS yang akan menindak pelanggar, sehingga Perda dapat ditegakkan. Selama ini akibat minimnya jumlah PPNS, penindakan atas pelanggaran Perda hanya sebatas peringatan, atau penutupan paksa. “Selama ini dari pengawasan kami, sanksi atas pelanggaran Perda sebatas peringatan, sanksi tegas paling penutupan paksa atau pembongkaran. Jadi penegakkan Perda kita lihat masih kurang. Kalau nanti ada upaya penambahan PPNS, kami akan dukung dari sisi penyiapan anggarannya,” tegas Supriatna, politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa tidak menampik jumlah PPNS masih sangat kurang. Diakui selain sudah ada yang duduk di jabatan struktural, PPNS yang ada juga sudah ada yang memasuki masa pensiun. “Memang jumlah PPNS kita sangat sedikit, kondisi ini sudah cukup lama terjadi,” ujarnya.
Menurut Wisnawa, pihaknya sudah memikirkan menambah jumlah PPNS. Rencanya PNS yang siap akan didiklat, karena syaratnya harus mengikuti diklat dari BKN. Bahkan rencana itu sudah dilakukan dengan berkoordinasi dengan BKN untuk Diklat PNS menjadi PPNS. “Karena tergantung kesiapan anggaran juga. Kami juga sudah berkoordinasi dengan OPD lainnya agar bisa menunjuk PNS mengikuti Diklat PPNS,” terangnya. *k19
Jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkup Pemkab Buleleng , sangat minim. Itu pun ada yang tidak bisa melaksanakan tugasnya karena duduk di jabatan struktural. Kini, Lembaga DPRD kembali mengingatkan agar secepatnya menambah jumlah PPNS dalam rangka penegakkan Perda.
Data dihimpun menyebut, jumlah Perda yang dihasilkan terus bertambah. Rata-rata setiap tahun ada 13 Perda yang dihasilkan, entah Perda yang baru maupun Perda Perubahan. Namun penambahan Perda tidak dibarengi dengan keberadaan PPNS yang bertugas menindak pelanggaran Perda.
Saat ini jumlah PPNS yang ada sekitar 5 orang. Dari jumlah itu, rata-rata tidak bisa melaksanakan tugas lantaran duduk di jabatan struktural, dan sudah ada yang memasuki masa pensiun. Dengan jumlah PPNS itu, praktis peneggakkan Perda tidak bisa maksimal. “Kami dorong Eksekutif agar segara bisa menambah PPNS, ini penting. Karena kalau PPNS kurang, bagaimana Perda bisa diteggakkan,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Surpiatna, Minggu (29/7)Dikatakan, keberadaan PPNS sangat penting ketika terjadi pelanggaran Perda. Karena PPNS yang akan menindak pelanggar, sehingga Perda dapat ditegakkan. Selama ini akibat minimnya jumlah PPNS, penindakan atas pelanggaran Perda hanya sebatas peringatan, atau penutupan paksa. “Selama ini dari pengawasan kami, sanksi atas pelanggaran Perda sebatas peringatan, sanksi tegas paling penutupan paksa atau pembongkaran. Jadi penegakkan Perda kita lihat masih kurang. Kalau nanti ada upaya penambahan PPNS, kami akan dukung dari sisi penyiapan anggarannya,” tegas Supriatna, politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa tidak menampik jumlah PPNS masih sangat kurang. Diakui selain sudah ada yang duduk di jabatan struktural, PPNS yang ada juga sudah ada yang memasuki masa pensiun. “Memang jumlah PPNS kita sangat sedikit, kondisi ini sudah cukup lama terjadi,” ujarnya.
Menurut Wisnawa, pihaknya sudah memikirkan menambah jumlah PPNS. Rencanya PNS yang siap akan didiklat, karena syaratnya harus mengikuti diklat dari BKN. Bahkan rencana itu sudah dilakukan dengan berkoordinasi dengan BKN untuk Diklat PNS menjadi PPNS. “Karena tergantung kesiapan anggaran juga. Kami juga sudah berkoordinasi dengan OPD lainnya agar bisa menunjuk PNS mengikuti Diklat PPNS,” terangnya. *k19
1
Komentar