nusabali

Krisis SDM Berkualitas, Tiga KUD Bangkrut

  • www.nusabali.com-krisis-sdm-berkualitas-tiga-kud-bangkrut

Sebanyak tiga Koperasi Unit Desa (KUD) di Buleleng dinyatakan bangkrut, sejak tahun 2001 dari total 13 KUD yang ada.

SINGARAJA, NusaBali
Lembaga yang dulu menjadi sahabat petani ini, kebanyakan tidak dapat berkembang dan akhirnya pailit karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buleleng, Nyoman Swatantra, Minggu (29/7) kemarin mengatakan tiga KUD tersebut di antaranya KUD Dharma Perkasa di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan Buleleng, KUD Swadaya di Kelurahan/Kecamatan Sukasada dan KUD Nusa Partha di Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng. “Ketiga ini statusnya memang sudah tidak aktif, padahal asetnya masih ada,” kata dia.

Selain tiga KUD yang sudah tidak aktif, juga ada KUD saat ini berstatus dalam pengawasan, yakni KUD Karma Bumi Amerta di Desa/Kecamatan Kubutambahan. Menurut Swatantra, dari pengamatan yang dilakukan, KUD yang sudah tidak aktif lagi dinyatakan tidak mampu melakukan pengelolaan manajemen dengan benar.

Sehingga KUD mengalami rugi dan akhirnya pailit. Hal lain yang menjadi penyebab utama adalah kualitas SDM pengurusnya, sehingga dalam pengelolaannya terjadi kesalahan manajemen. Padahal sesuai dengan tujuan awalnya dibentuk KUD oleh pemerintah pusat menjadi partner petani dalam menyiapkan segala kebutuhan pertanian, dari alat, pupuk, benih hingga pengambilan hasil panen.

Hanya saja hal tersebut dikatakan olehnya tak berselang lama, saat pemerintah melepaskan suplai pendanaan. Pengelola manajemen yang tidak dapat mandiri dan tidak memiliki jiwa kewirausahaan kemudian mulai goyah. Kini yang masih bertahap hanyalah KUD yang management pengelolaannya berkualitas.

Sementara itu, kini dengan sembilan sisa KUD sehat di Buleleng, masih bergerak di bidang aneka usaha, simpan pinjam dan jasa pembayarana air, listrik dan telepon. Swatantra pun mengatakan saat ini sedang melakukan pembinaan dengan lebih intens lagi kepada pengelola KUD. Sehingga lembaga ekonomi masyarakat ini dapat berproses dengan sehat.

Bahkan salah satu KUD yang sudah dinyatakan tidak aktif, dikatakannya akan dibangkitkan kembali, dengan kemauan dari pengurus lama melalu rapat musyawarah. “Karena regulasinya KUD itu tidak bisa dibubarkan. Meski sudah tidak aktif bertahun-tahun, akan kami upayakan untuk dihidupkan kembali, karena memang aset mereka masih ada, bahkan pengurusnya yang lama juga masih ada, sekarang tinggal penyegaran dan peningkatan kualitas SDM,” ungkap dia.*k23

Komentar