Warga Besan Pertanyakan Bantuan Rastra
Sejumlah warga di Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, mempertanyakan pembagian bantuan beras sejahtera (rastra).
SEMARAPURA, NusaBali
Karena ada warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima rastra, padahal bantuan itu sangat diharapkan. Informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 warga Desa Besan yang tercatat sebagai penerima rastra 138 Rumah Tangga Sejahtera (RTS). Karena ada peningkatan ekonomi, maka beberapa warga penerima rastra tersebut kini sudah dalam kondisi ekonomi membaik. Sehingga dinilai kurang tepat mendapatkan bantuan.
Di satu sisi, pihak desa tidak berani mencoret data tersebut, sehingga saat musyawarah desa (Musdes) 2017, RTS yang diusulkan bertambah menjadi 246 RTS. Namun setelah data turun dari pusat warga yang berhak menerima rastra hanya 148 RTS. Dalam hal ini sejumlah RTS yang sebelumnya menerima rastra dan ekonomis kurang mampu, malah tidak dapat bantuan.
Seperti dialami oleh Ni Wayan Mastri,53, warga Dusun Kanginan, Desa Besan. Kata dia, sudah setahun terkahir tidak mendapatkan bantuan rastra. Padahal, janda yang bekerja sebagai tukang sol sepatu tersebut tergolong warga kurang mampu. Bagi janda yang memiliki empat anak ini, bantuan rastra tersebut sangat berarti untuk menopang keluarganya.
Bahkan dirinya sempat dicibir karena ketika pembagian rastra kerap sempatkan ke lokasi pembagian, meskipun tidak kebagian. Mastri hanya sekadar coba-coba saja, kalau tidak dapat tidak masalah. “Tahun-tahun sebelumnya saya dapat rastra,” ujarnya.
Setelah bertanya ke pihak desa, alasannya KK miskin akan mendapatkan bantuan secara bergiliran. Namun ada orang yang sudah mampu, terus mendapatka jatah rastra. Dirinya tidak bisa berbuat banyak, namun tetap berharap agar pemerintah dapat benar-benar adil, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Nasib serupa juga dialami oleh warga Dusun Kanginan, Desa Besan, I Ketut Sirta,70, yang tidak lagi mendapatkan rastra sejak lama. “Saya berharap ke depannya bisa mendapat bantuan rastra lagi. Saya hanya mengandalkan uang kiriman dari anak, sekitar Rp 300 ribu/bulan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Besan I Nengah Widiana mengaku memang masih ada warga miskin di Desa Besan yang belum masuk sebagai RTS untuk menerima ranstra di tahun 2018. Dia juga tidak menampik kalau ada beberapa kepala keluarga yang sudah dianggap mampu justru mendapatkan bantuan ranstra. “Karena datanya turun dari pusat,” ujarnya.
Disebutkan, cukup dilema bagi pihak desa untuk mencoret nama-nama KK yang kini sudah tergolong mampu dari data tersebut. Karena potensi konflik yang akan timbul cukup besar. Saat ini ada kecenderungan warga merasa bangga masuk sebagai KPM karena berbagai bantuan yang diberikan pemerintah kepada mereka. Nanti, Musdes nanti akan mengevaluasi data KK miskin sesuai fakta di masyarakat. *wan
Karena ada warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima rastra, padahal bantuan itu sangat diharapkan. Informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 warga Desa Besan yang tercatat sebagai penerima rastra 138 Rumah Tangga Sejahtera (RTS). Karena ada peningkatan ekonomi, maka beberapa warga penerima rastra tersebut kini sudah dalam kondisi ekonomi membaik. Sehingga dinilai kurang tepat mendapatkan bantuan.
Di satu sisi, pihak desa tidak berani mencoret data tersebut, sehingga saat musyawarah desa (Musdes) 2017, RTS yang diusulkan bertambah menjadi 246 RTS. Namun setelah data turun dari pusat warga yang berhak menerima rastra hanya 148 RTS. Dalam hal ini sejumlah RTS yang sebelumnya menerima rastra dan ekonomis kurang mampu, malah tidak dapat bantuan.
Seperti dialami oleh Ni Wayan Mastri,53, warga Dusun Kanginan, Desa Besan. Kata dia, sudah setahun terkahir tidak mendapatkan bantuan rastra. Padahal, janda yang bekerja sebagai tukang sol sepatu tersebut tergolong warga kurang mampu. Bagi janda yang memiliki empat anak ini, bantuan rastra tersebut sangat berarti untuk menopang keluarganya.
Bahkan dirinya sempat dicibir karena ketika pembagian rastra kerap sempatkan ke lokasi pembagian, meskipun tidak kebagian. Mastri hanya sekadar coba-coba saja, kalau tidak dapat tidak masalah. “Tahun-tahun sebelumnya saya dapat rastra,” ujarnya.
Setelah bertanya ke pihak desa, alasannya KK miskin akan mendapatkan bantuan secara bergiliran. Namun ada orang yang sudah mampu, terus mendapatka jatah rastra. Dirinya tidak bisa berbuat banyak, namun tetap berharap agar pemerintah dapat benar-benar adil, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Nasib serupa juga dialami oleh warga Dusun Kanginan, Desa Besan, I Ketut Sirta,70, yang tidak lagi mendapatkan rastra sejak lama. “Saya berharap ke depannya bisa mendapat bantuan rastra lagi. Saya hanya mengandalkan uang kiriman dari anak, sekitar Rp 300 ribu/bulan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Besan I Nengah Widiana mengaku memang masih ada warga miskin di Desa Besan yang belum masuk sebagai RTS untuk menerima ranstra di tahun 2018. Dia juga tidak menampik kalau ada beberapa kepala keluarga yang sudah dianggap mampu justru mendapatkan bantuan ranstra. “Karena datanya turun dari pusat,” ujarnya.
Disebutkan, cukup dilema bagi pihak desa untuk mencoret nama-nama KK yang kini sudah tergolong mampu dari data tersebut. Karena potensi konflik yang akan timbul cukup besar. Saat ini ada kecenderungan warga merasa bangga masuk sebagai KPM karena berbagai bantuan yang diberikan pemerintah kepada mereka. Nanti, Musdes nanti akan mengevaluasi data KK miskin sesuai fakta di masyarakat. *wan
Komentar