4 Karung Mamin Kadaluwarsa Diamankan
Petugas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, mengamankan ribuan bungkus makanan dan minuman (mamin) yang sudah kadaluwarsa, Senin (30/7) siang.
NEGARA, NusaBali
Ribuan bungkus mamin kadaluwarsa yang terkumpul mencapai 4 karung plastik dan 1 kantong plastik berukuran besar itu, diamankan di salah satu toko di Jalan Nasional Denpasar – Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.
Dari ribuan kemasan mamin itu, beberapa di antaranya juga merupakan makanan ringan serta beberapa minuman yang biasa dibeli anak-anak. Selain berupa mamin, juga ditemukan sejumlah obat-obatan dalam kemasan yang sudah kadaluwarsa. Beberapa mamin serta obat-obatan itu, rata-rata diketahui sudah cukup lama kadaluwarsa. Paling minimal setahun atau sejak tahun 2017, dan yang paling lama sejak tahun 2015 atau mencapai 3 tahun.
Lantaran cukup banyak temuan barang kedaluwarsa, 3 orang petugas Dinas Koperindag Jembrana yang turun melakukan sidak ke toko tersebut, sempat kewalahan dalam melakukan pendataan.
Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Made Gde Budhiarta, Senin kemarin, mengatakan sidak ke salah satu toko itu merupakan tindak lanjut terhadap laporan warga lewat media sosial (medsos), yang menginformasikan banyak barang kadaluwarsa di toko tersebut. Saat dicek jajarannya, informasi itu memang benar, dan dia pun terkejut dengan temuan mamin serta obat-obatan kadaluwarsa dalam jumlah banyak itu.
“Sesuai pendataan, ada 38 jenis mamin serta obat-obatan mencapai jumlah ribuan bungkus kemasan yang ditemukan kadaluwarsa. Jumlahnya, sangat fantastis,” katanya.
Sebenarnya, kata Budhiarta, temuan barang kadaluwarsa di toko tersebut merupakan temuan yang keempat kali. Dari temuan sebelum-sebelumnya, petugas juga sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik toko bersangkutan, hingga mendapat peringatan ketiga atau peringatan terakhir. Karena itu, saat ditemukan kembali melanggar untuk yang keempat kali, barang kadaluwarsa yang tetap dijual pemilik toko itu, terpaksa diamankan untuk memastikan sejumlah barang kadaluwarsa tersebut tidak kembali dijual. “Untuk tindak lanjutnya, nanti kami koordinasi dengan BBPOM Denpasar. Dan waktu temuan barang kadaluwarsa sebelumnya, BBPOM juga sudah sempat ikut turun sidak ke toko itu,” kata Budhiarta.
Sementara sang pemilik toko, I Ketut Suria, mengatakan dia memang jarang mengecek secara mendetail tanggal kadaluwarsa barang jualannya, karena tidak ada waktu. Selain tidak ada karyawan, dia mengaku selalu sibuk melayani pembeli. Namun untuk memastikan barang tidak kadaluwarsa, dia hanya menyerahkan kepada sales yang membawa barang ke tokonya.
“Saya suruh sales biar dicek, dan kalau sudah kadaluwarsa, biar diambil kembali. Saya memang jarang dapat ngecek, kecuali ada yang beli, kebetulan lihat sudah kadaluwarsa, baru saya pisahkan, tidak saya jual lagi,” ujarnya. *ode
Ribuan bungkus mamin kadaluwarsa yang terkumpul mencapai 4 karung plastik dan 1 kantong plastik berukuran besar itu, diamankan di salah satu toko di Jalan Nasional Denpasar – Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.
Dari ribuan kemasan mamin itu, beberapa di antaranya juga merupakan makanan ringan serta beberapa minuman yang biasa dibeli anak-anak. Selain berupa mamin, juga ditemukan sejumlah obat-obatan dalam kemasan yang sudah kadaluwarsa. Beberapa mamin serta obat-obatan itu, rata-rata diketahui sudah cukup lama kadaluwarsa. Paling minimal setahun atau sejak tahun 2017, dan yang paling lama sejak tahun 2015 atau mencapai 3 tahun.
Lantaran cukup banyak temuan barang kedaluwarsa, 3 orang petugas Dinas Koperindag Jembrana yang turun melakukan sidak ke toko tersebut, sempat kewalahan dalam melakukan pendataan.
Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Made Gde Budhiarta, Senin kemarin, mengatakan sidak ke salah satu toko itu merupakan tindak lanjut terhadap laporan warga lewat media sosial (medsos), yang menginformasikan banyak barang kadaluwarsa di toko tersebut. Saat dicek jajarannya, informasi itu memang benar, dan dia pun terkejut dengan temuan mamin serta obat-obatan kadaluwarsa dalam jumlah banyak itu.
“Sesuai pendataan, ada 38 jenis mamin serta obat-obatan mencapai jumlah ribuan bungkus kemasan yang ditemukan kadaluwarsa. Jumlahnya, sangat fantastis,” katanya.
Sebenarnya, kata Budhiarta, temuan barang kadaluwarsa di toko tersebut merupakan temuan yang keempat kali. Dari temuan sebelum-sebelumnya, petugas juga sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik toko bersangkutan, hingga mendapat peringatan ketiga atau peringatan terakhir. Karena itu, saat ditemukan kembali melanggar untuk yang keempat kali, barang kadaluwarsa yang tetap dijual pemilik toko itu, terpaksa diamankan untuk memastikan sejumlah barang kadaluwarsa tersebut tidak kembali dijual. “Untuk tindak lanjutnya, nanti kami koordinasi dengan BBPOM Denpasar. Dan waktu temuan barang kadaluwarsa sebelumnya, BBPOM juga sudah sempat ikut turun sidak ke toko itu,” kata Budhiarta.
Sementara sang pemilik toko, I Ketut Suria, mengatakan dia memang jarang mengecek secara mendetail tanggal kadaluwarsa barang jualannya, karena tidak ada waktu. Selain tidak ada karyawan, dia mengaku selalu sibuk melayani pembeli. Namun untuk memastikan barang tidak kadaluwarsa, dia hanya menyerahkan kepada sales yang membawa barang ke tokonya.
“Saya suruh sales biar dicek, dan kalau sudah kadaluwarsa, biar diambil kembali. Saya memang jarang dapat ngecek, kecuali ada yang beli, kebetulan lihat sudah kadaluwarsa, baru saya pisahkan, tidak saya jual lagi,” ujarnya. *ode
Komentar