nusabali

Polda Metro Ungkap 1,4 Ton Ganja

  • www.nusabali.com-polda-metro-ungkap-14-ton-ganja

Diselundupkan dalam karung ikan asin, untuk wilayah edar Jabodetabek

JAKARTA, NusaBali
Polda Metro Jaya mengungkap 1,4 ton ganja yang diselundupkan bersama ikan asin. Ganja tersebut berasal dari Aceh dan akan di distribusikan di Jakarta. "Modus operandi, ganja dimasukkan dalam kotak. Kemudian kotak dimasukkan dalam limbah ikan asing. Ini untuk hindari petugas, terutama endusan anjing pelacak," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (30/7) seperti dilansir detik.

Ratusan kotak ganja itu dimasukan ke dalam 40 karung ikan asin yang diangkut sebuah truk Fuso. Hingga akhirnya pada tanggal 23 Juli  lalu sekitar pukul 14.20 WIB, truk tersebut disetop polisi di Tol Pasar Rebo, Jakarta Timur. "Pengiriman lima hari dari Aceh. Tujuannya (ke) gudang di Bogor, tapi diedarkan di Jakarta," ucap Purwadi.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari pengungkapan kasus peredaran ganja pada Mei 2018 lalu. Tim melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang bermain. Kemudian polisi mengendus rencana pengiriman kembali ganja dalam jumlah besar ke Jakarta. Pada Senin (23/7) pagi, truk pengangkut ganja tersebut sudah menyeberang dari Pelabuhan Bakahueni ke Pelabuhan Merak dan mengarah ke Jakarta.

Truk itu dihadang di Pintu Tol Pasar Rebo 2 Kampung Rambutan Jakarta Timur. "Jadi kita tangkap di tol itu biar tidak terlalu jadi perhatian masyarakat, karena tol kan tertutup," kata Purwadi. Tim Subdit 2 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Dony Alexander saat itu mengamankan sopir berinisial MY dan kernet RND alias N. Selanjutnya, polisi juga menangkap pemilik ganja berinisial AM alias Bapak, dan SLH alias Bohceng di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kemudian, polisi juga amankan dua orang yang bertugas mengedarkan yaitu AK dan RYD di Depok. Disana, polisi juga sita mobil boks yang digunakan untuk mengedarkan di Jakarta. "Pengungkapan ini yang terbesar, waktu itu di Jakarta barat 1,3 ton, kalau ini hampir 1,5 ton," ujar Brigjen Purwadi. "Para pelaku ini merupakan Jaringan Aceh-Jakarta-Bogor," kata dia seperti dilansir liputan6.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan, jaringan ini dikendalikan oleh narapidana di LP Gintung Cirebon dan LP Lampung. "Kita amankan enam orang. Pengendali ada dua orang di Lapas di Sumatera. Yang penghuni Lapas belum ditangkap. Kita akan koordinasi dengan pihak Lapas," ujar Suwondo.

Komplotan AM Cs bagi hasil dengan dua orang penghuni lapas. Komplotan AM mendapat 40 persen dari penjualan. "Pengakuan, satu kilo dijual seharga Rp3,5 juta," kata Suwondo. Komplotan ini mengaku baru pertama kali mengedarkan ganja. Namun, polisi masih mendalami jaringan ini. "Kita tidak percaya. Kemungkinan mereka mengedarkan beberapa kali," kata Suwondo. "Para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2, lebih subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132ayat 1 Undang - Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. *

Komentar