Damkar Bangli 5 Tahun Tak Dijatah Seragam
Seragam personel Damkar Bangli belum diganti sejak peristiwa kebakaran Pasar Kidul. Akhirnya pengadaan seragam dilakukan secara swadana.
BANGLI, NusaBali
Hampir lima tahun tak mendapatkan jatah seragam, personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Bangli terpaksa melakukan pengadaan seragam secara swadaya. Informasinya, sesungguhnya tahun 2015 lalu Damkar mendapat jatah kain seragam.
Tetapi kain seragam tersebut berwarna khaki, sama dengan seluruh pegawai di Pemkab Bangli. Sementara dalam tugas keseharian, personel damkar tak memakai setelan warna khaki. Karena itulah setelan kain warna khaki tersebut dikembalikan ke pemkab.
Diharapkan, kain khaki yang dikembalikan tersebut akan diganti dengan kain seragam khas untuk damkar. Namun kenyataannya tidak ada ganti. Sementara instansi lain memiliki tugas khusus seperti damkar, mendapatkan ganti.
“Informasinya instansi tersebut juga mengembalikan jatah kain khaki yang dijatah sebelumnuya,” ujar sumber di Bangli, Selasa (22/3).
Ditunggu-tunggu kain pengganti tak juga datang, sedang seragam lama sudah lusuh, personnel damkar terpaksa melakukan pengadaan sendiri-sendiri. Harganya juga lumayan, sekitar Rp 300 ribu untuk satu setel. Seragam ‘swadana’ tersebut untuk mengganti seragam lama, yang sekitar lima tahun tak pernah dapat penggantian, sejak kejadian kebakaran Pasar Kidul sekitar tahun 2011.
Komandan Pasukan Damkar Kabupaten Bangli Anak Agung Sutresna, tidak menampik informasi tersebut. “Nggih, memang,” ujarnya.
Namun dia tidak memberi penjelasan lebih jauh. Setelah didesak, Gung Suli—demikian sapaannya— pihaknya membenarkan personel damkar membeli seragam secara sendiri-sendiri. “Untuk ganti seragam lama,” tuturnya.
Namun demikian, Gung Suli, hal tersebut tak mempengaruhi semangat personel dalam bertugas. Menurutnya, jumlah personel damkar 33 orang. Damkar Bangli saat ini masih bernaung di bawah Dinas Pekerjaan Umum Bangli.
Terkait hal itu, Kabag Umum Pemkab Bangli Made Mahindra Putra, menjelaskan, pengadaan seragam di Pemkab Bangli dilakukan dengan hitungan menyeluruh. “Tidak secara hitungan unit per unit,” jelasnya. Namun jika bersifat teknis dan dipandang urgen, masing-masing SKPD tentu bisa mengusulkan pengadaan ke Bappeda. Dari Bappeda, jika usulan sudah masuk, Bagian Umum bisa melakukan pengadaan. Mahindra Putra menyarankan, sebaiknya SKPD terkait yang mengusulkan langsung. “Karena ini bersifat teknis alangkah eloknya SKPD terkait menyampaikannya,” ucap Mahindra Putra. Sepanjang pengetahuannya, kata Mahindra Putra, belum ada usulan tersebut. 7 k17
1
Komentar