Wisata Ayunan Maut Distop Sementara
Disparda Gianyar juga mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik pengelola wisata ayunan tempat meninggalnya Petrick, Kamis (2/8) besok.
GIANYAR, NusaBali
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya minta pengelola atraksi wisata ayunan yang kini sedang ngetren di Gianyar, segera mengurus izin. Sekda Wisnu juga mengeluarkan surat penghentian sementara operasional atraksi wisata ayunan di Desa/Kecamatan Tegallalang. Karena ayunan ini telah menelan korban jiwa wisatawan asal Perancis.
Kata Sekda Wisnu, izin penting untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Terlebih beberapa waktu lalu, seorang wisatawan asing asal Perancis Patrick Jean Pierre Bouchard, 52, tewas mengenaskan di objek wisata ayunan, Desa/Kecamatan Tegallalang. "Semua pengelola atraksi ini wajib segera mengurus izin wisata aktivitas ayunan, dengan melengkapi berbagai persyaratan," ucap Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa (31/7). Sekda Gianyar melihat saat ini wisata ayunan sedang berjamuran di kawasan Gianyar khususnya Desa Tegallalang. Namun belum semua atraksi wisata itu memiliki izin. "Maka dari itu pemerintah juga akan segera melakukan pendataan wisata ayunan, " katanya.
Sekda Wisnu mengeluarkan surat pemberhentian sementara operasional wisata ayunan di Desa Tegallalang itu. "Ya, kami minta agar dihentikan sementara, sebelum memenuhi sejumlah persyaratan. Karena kemarin ada kejadian wisatawan meninggal," katanya.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kabupaten Gianyar juga mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik pengelola wisata ayunan tempat meninggalnya Petrick, Kamis (2/8) besok. Kadisparda Gianyar AA Bagus Ari Brahmanta, Selasa (31/7), mengatakan dalam pemanggilan itu juga akan menghadirkan ahli ayunan. " Kami hadirkan ahli swing serta petugas perizinan, " katanya.
Dikatakan, pertemuan akan digelar di Kantor Camat Tegallalang, Kamis (2/7) besok, dengan materi pemanggilan membahas katagori jasa wisata swing, prioritas pengamanan, perizinan dan sanksi hukum. "Tujuannya juga untuk sosialisasi, agar masyarakat yang ingin melanjutkan usaha harus memenuhi persyaratan, terutamanya terkait pengamanan, " katanya.
Gung Ari juga menyebut belum ada standar keamanan untuk wisata swing di lokasi tersebut. Ditambahkan, laporan yang dia terima, saat insiden pada Rabu siang itu, juga diduga kurang pengawasan dari pihak pengelola. Sehingga korban, Patrick membantu anaknya yang ketakutan menaiki wisata tersebut. “Dari segi kedalaman juga, ini berbahaya, mungkin karena itu anaknya takut hingga sang ayah membantu, “ ujarnya.
Pejabat asal Ubud ini juga mengaku saat ini wisata swing mulai berjamuran di kawasan Kabupaten Gianyar khususnya di Desa Tegallalang. Melihat kondisi ini pihanya pun berencana membuat regulasi terkait izin objek wisata tersebut. “ Kami akan siapkan regulasinya, sehingga pengadaan wisata nanti bisa terukur, sama seperti wisata rafting, traking dan semacamnya,“ ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan atas kejadian ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik wisata ayunan. ”Ada sekitar lima saksi yang kami periksa, termasuk pemilik wisata ayunan,” jelas Kasat Reskrim Polres Gianyar. Kasat Reskrim Polres Gianyar mengaku pihaknya masih mendalami dan lidik terhadap kasus ini. Sampai saat ini, polisi belum ada menetapkan sebagai tersangka. ”Kami masih dalami kasus ini, belum ada jadi tersangka,” ujar Deni Septiawan.*nvi
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya minta pengelola atraksi wisata ayunan yang kini sedang ngetren di Gianyar, segera mengurus izin. Sekda Wisnu juga mengeluarkan surat penghentian sementara operasional atraksi wisata ayunan di Desa/Kecamatan Tegallalang. Karena ayunan ini telah menelan korban jiwa wisatawan asal Perancis.
Kata Sekda Wisnu, izin penting untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Terlebih beberapa waktu lalu, seorang wisatawan asing asal Perancis Patrick Jean Pierre Bouchard, 52, tewas mengenaskan di objek wisata ayunan, Desa/Kecamatan Tegallalang. "Semua pengelola atraksi ini wajib segera mengurus izin wisata aktivitas ayunan, dengan melengkapi berbagai persyaratan," ucap Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa (31/7). Sekda Gianyar melihat saat ini wisata ayunan sedang berjamuran di kawasan Gianyar khususnya Desa Tegallalang. Namun belum semua atraksi wisata itu memiliki izin. "Maka dari itu pemerintah juga akan segera melakukan pendataan wisata ayunan, " katanya.
Sekda Wisnu mengeluarkan surat pemberhentian sementara operasional wisata ayunan di Desa Tegallalang itu. "Ya, kami minta agar dihentikan sementara, sebelum memenuhi sejumlah persyaratan. Karena kemarin ada kejadian wisatawan meninggal," katanya.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kabupaten Gianyar juga mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik pengelola wisata ayunan tempat meninggalnya Petrick, Kamis (2/8) besok. Kadisparda Gianyar AA Bagus Ari Brahmanta, Selasa (31/7), mengatakan dalam pemanggilan itu juga akan menghadirkan ahli ayunan. " Kami hadirkan ahli swing serta petugas perizinan, " katanya.
Dikatakan, pertemuan akan digelar di Kantor Camat Tegallalang, Kamis (2/7) besok, dengan materi pemanggilan membahas katagori jasa wisata swing, prioritas pengamanan, perizinan dan sanksi hukum. "Tujuannya juga untuk sosialisasi, agar masyarakat yang ingin melanjutkan usaha harus memenuhi persyaratan, terutamanya terkait pengamanan, " katanya.
Gung Ari juga menyebut belum ada standar keamanan untuk wisata swing di lokasi tersebut. Ditambahkan, laporan yang dia terima, saat insiden pada Rabu siang itu, juga diduga kurang pengawasan dari pihak pengelola. Sehingga korban, Patrick membantu anaknya yang ketakutan menaiki wisata tersebut. “Dari segi kedalaman juga, ini berbahaya, mungkin karena itu anaknya takut hingga sang ayah membantu, “ ujarnya.
Pejabat asal Ubud ini juga mengaku saat ini wisata swing mulai berjamuran di kawasan Kabupaten Gianyar khususnya di Desa Tegallalang. Melihat kondisi ini pihanya pun berencana membuat regulasi terkait izin objek wisata tersebut. “ Kami akan siapkan regulasinya, sehingga pengadaan wisata nanti bisa terukur, sama seperti wisata rafting, traking dan semacamnya,“ ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan atas kejadian ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik wisata ayunan. ”Ada sekitar lima saksi yang kami periksa, termasuk pemilik wisata ayunan,” jelas Kasat Reskrim Polres Gianyar. Kasat Reskrim Polres Gianyar mengaku pihaknya masih mendalami dan lidik terhadap kasus ini. Sampai saat ini, polisi belum ada menetapkan sebagai tersangka. ”Kami masih dalami kasus ini, belum ada jadi tersangka,” ujar Deni Septiawan.*nvi
Komentar