Peredaran Cream Pemutih Ditarik, Pedagang Kosmetik Bingung
Sejumlah pedagang kosmetik yang berjualan di Pasar Kidul Bangli kebingungan dengan beredarnya produk kecantikan cream pemutih.
BANGLI, NusaBali
Sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik salah satu produk cream pemutih karena mengandung mercury. Kini ada produk yang serupa dengan cream yang telah ditarik. Pedagang minta dinas terkait melakukan pengecekan dan memberikan informasi produk kosmetik yang layak edar.
Belum lama Tim Opsnal Polres Bangli mengungkap kasus peredaran produk kosmetik yang terindikasi palsu. Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak tahu produk kosmetik palsu dan yang mengandung mercury. Pedagang asal Kelurahan Kawan, Bangli, ini mengaku menjual beberapa produk cream pemutih dan produk tersebut dibeli dari beberapa sales. “Sales menjamin produk yang dijual aman dan layak edar. Infromasi sebatas dari sales saja,” ungkapnya, Selasa (31/7).
Pedagang ini juga mengaku pernah menjual cream produk Korea, namun saat sidak BPOM, cream tersebut disita karena dianggap tidak layak edar. “Setelah itu kami tidak jual lagi. Cream pemutih seperti ini cukup laris, banyak pembeli mencari produk ini,” jelasnya. Harga jual produk cream pemutih tidak terlalu mahal, ada yang kisaran Rp 20.000. “Kami sebagai pedagang tidak paham produk mana saja yang dilarang dijual, kalau barang sampai disita jelas kami yang rugi,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Standarisasi Pemberdayaan dan Tertib Usaha Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, Nasrudin, mengaku rutin turun melakukan pembinaan dan sosialisasi ke pedagang. Dalam sosialisasi menekankan agar pedagang hati-hati membeli produk dan mengetahui secara jelas distributor serta masa kedaluarsanya. Terkait dugaan masih beredarnya produk komestik cream pemutih wajah yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM, Nasrudin akan melakukan koordinasi dengan BPOM Denpasar. *e
Belum lama Tim Opsnal Polres Bangli mengungkap kasus peredaran produk kosmetik yang terindikasi palsu. Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak tahu produk kosmetik palsu dan yang mengandung mercury. Pedagang asal Kelurahan Kawan, Bangli, ini mengaku menjual beberapa produk cream pemutih dan produk tersebut dibeli dari beberapa sales. “Sales menjamin produk yang dijual aman dan layak edar. Infromasi sebatas dari sales saja,” ungkapnya, Selasa (31/7).
Pedagang ini juga mengaku pernah menjual cream produk Korea, namun saat sidak BPOM, cream tersebut disita karena dianggap tidak layak edar. “Setelah itu kami tidak jual lagi. Cream pemutih seperti ini cukup laris, banyak pembeli mencari produk ini,” jelasnya. Harga jual produk cream pemutih tidak terlalu mahal, ada yang kisaran Rp 20.000. “Kami sebagai pedagang tidak paham produk mana saja yang dilarang dijual, kalau barang sampai disita jelas kami yang rugi,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Standarisasi Pemberdayaan dan Tertib Usaha Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, Nasrudin, mengaku rutin turun melakukan pembinaan dan sosialisasi ke pedagang. Dalam sosialisasi menekankan agar pedagang hati-hati membeli produk dan mengetahui secara jelas distributor serta masa kedaluarsanya. Terkait dugaan masih beredarnya produk komestik cream pemutih wajah yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM, Nasrudin akan melakukan koordinasi dengan BPOM Denpasar. *e
Komentar