Gedung BNNK Tak Layak Pakai
Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Buleleng tak layak pakai.
SINGARAJA, NusaBali
Bangunan di Jalan Teleng, Nomor 3, tepat sebelah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Buleleng ini, sangat memprihatinkan. Kondisi gedung nampak tua mengalami sejumlah kerusakan dan terlihat kumuh.
Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa, Selasa (31/7), tak menampik jika kantor yang dihuninya itu tidak layak huni. Namun pihaknya mengaku tetap memaksimalkan gedung pinjaman Pemkab Buleleng karena baru terbentuk pertengahan Juli lalu. “Kami maksimalkan yang ada, tidak masalah yang penting punya kantor dan ada tempat masyarakat Buleleng untuk melapor,” kata dia.
Pihaknya pun mengaku mendapat pinjaman dari Pemkab karena BNNK Buleleng baru terbentuk. Selain keterbatasan gedung, BNNK Buleleng juga masih kekurangan pegawai. Sejauh ini BNNK Buleleng baru memiliki enam dari 70 orang jumlah ideal.
Sehingga pihaknya baru bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sosialisasi. Sedangkan pemberantasan dan rehabilitasi kepada pecandu narkoba belum dapat dilaksanakan. Kondisi gedung BNNK Buleleng yang tak layak huni itu disayangkan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Adi Purnawijaya. Pihaknya berharap Pemkab Buleleng dapat memenuhi kebutuhan BNNK. Karena keberadaan instansi pemberantas penyalahgunaan narkoba ini sangat penting di Buleleng. “Gedungnya memang memalukan, tidak layak. Saya harap semua bisa terpenuhi. Kalau bukan pemerintah daerah siapa lagi. Mudah-mudahan kami sebagai wakil rakyat bisa membantu agar rehab gedung bisa dimasukkan ke anggaran perubahan induk 2019. Termasuk hibah tanah yang diperlukan,” ungkapnya.
Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, dikonfirmasi terpisah menyampaikan permohonan maafnya atas kondisi gedung BNNK Buleleng yang dinilai tak layak. Pihaknya menjelaskan peminjaman gedung itu terjadi setelah anggaran sudah berjalan. “Kami bukan membiarkan, tetapi peminjaman gedung terjadi saat anggaran sudah berjalan, sehingga peminjaman gedung ala kadarnya, sesuai dengan mekanisme pengelolaan aset yang harus ketat dan disiplin,” kata dia
Puspaka mengatakan kedepannya akan membenahi dan memenuhi kebutuhan BNNK sebagai instansi yang sangat penting ada di Buleleng. Ia mengaku akan mengajak BNNK duduk bersama dalam penyusunan anggaran tahun 2019 mendatang. Sehingga seluruuh kebutuhannya baik renovasi gedung dan penghibahan lahan, dapat dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Termasuk pemenuhan sraana prasarana yang diperlukan.*k23
Bangunan di Jalan Teleng, Nomor 3, tepat sebelah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Buleleng ini, sangat memprihatinkan. Kondisi gedung nampak tua mengalami sejumlah kerusakan dan terlihat kumuh.
Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa, Selasa (31/7), tak menampik jika kantor yang dihuninya itu tidak layak huni. Namun pihaknya mengaku tetap memaksimalkan gedung pinjaman Pemkab Buleleng karena baru terbentuk pertengahan Juli lalu. “Kami maksimalkan yang ada, tidak masalah yang penting punya kantor dan ada tempat masyarakat Buleleng untuk melapor,” kata dia.
Pihaknya pun mengaku mendapat pinjaman dari Pemkab karena BNNK Buleleng baru terbentuk. Selain keterbatasan gedung, BNNK Buleleng juga masih kekurangan pegawai. Sejauh ini BNNK Buleleng baru memiliki enam dari 70 orang jumlah ideal.
Sehingga pihaknya baru bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sosialisasi. Sedangkan pemberantasan dan rehabilitasi kepada pecandu narkoba belum dapat dilaksanakan. Kondisi gedung BNNK Buleleng yang tak layak huni itu disayangkan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Adi Purnawijaya. Pihaknya berharap Pemkab Buleleng dapat memenuhi kebutuhan BNNK. Karena keberadaan instansi pemberantas penyalahgunaan narkoba ini sangat penting di Buleleng. “Gedungnya memang memalukan, tidak layak. Saya harap semua bisa terpenuhi. Kalau bukan pemerintah daerah siapa lagi. Mudah-mudahan kami sebagai wakil rakyat bisa membantu agar rehab gedung bisa dimasukkan ke anggaran perubahan induk 2019. Termasuk hibah tanah yang diperlukan,” ungkapnya.
Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, dikonfirmasi terpisah menyampaikan permohonan maafnya atas kondisi gedung BNNK Buleleng yang dinilai tak layak. Pihaknya menjelaskan peminjaman gedung itu terjadi setelah anggaran sudah berjalan. “Kami bukan membiarkan, tetapi peminjaman gedung terjadi saat anggaran sudah berjalan, sehingga peminjaman gedung ala kadarnya, sesuai dengan mekanisme pengelolaan aset yang harus ketat dan disiplin,” kata dia
Puspaka mengatakan kedepannya akan membenahi dan memenuhi kebutuhan BNNK sebagai instansi yang sangat penting ada di Buleleng. Ia mengaku akan mengajak BNNK duduk bersama dalam penyusunan anggaran tahun 2019 mendatang. Sehingga seluruuh kebutuhannya baik renovasi gedung dan penghibahan lahan, dapat dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Termasuk pemenuhan sraana prasarana yang diperlukan.*k23
Komentar