nusabali

Dewan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017

  • www.nusabali.com-dewan-sahkan-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2017

DPRD Jembrana menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jembrana tahun anggaran 2017, di Ruang Sidang DPRD Jembrana, Selasa (31/7).

NEGARA, NusaBali
Dewan sepakat menetapkan Ranperda menjadi Perda. Pengesahan Ranperda ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa dengan Bupati I Putu Artha.

Bupati Artha mengapresiasi kinerja dewan, sehingga tercapai pengesahan terhadap Ranperda tersebut. Meski demikian, Bupati Artha tetap meminta seluruh perangkat daerah untuk selalu melakukan perbaikan kinerja.

“DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan, hingga saat ini telah terjalin kerjasama yang sangat baik. Di APBD tahun 2017 masih ada beberapa kelemahan. Namun kelemahan-kelemahan itu mesti diperbaiki dengan mencarikan solusi yang komprehensif. Untuk itu kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan perbaikan dan terobosan dan langkah-langkah inovatif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Artha.

Sementara dalam pandangan Gabungan Komisi DPRD Jembrana yang dibacakan melalui Ketua Komisi A DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Pertanggungjawaban APBD 2017 sudah dilaksanakan dengan baik. Sri Sutharmi, anggota Fraksi PDIP ini, mengapresiasi laporan keuangan Pemkab Jembrana yang telah disajikan secara wajar serta telah sesuai standar akuntansi pemerintah, sehingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari  BPK.

“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati, beserta seluruh jajaran atas raihan terbaik selama empat tahun berturut-turut. Kami harapkan prestasi ini ke depan agar terus dapat dipertahankan,” ujarnya. *

Komentar