Terinspirasi Film, Remaja Retas Situs KPU
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku peretasan situs KPU Jawa Barat.
JAKARTA, NusaBali
Tersangka DW (16) melakukan peretasan karena terinspirasi film. "Motif pelaku iseng mencoba karena karena senang menonton film hacker kemudian mencoba mengikuti," Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni di Dittipidsiber, Jalan Jatibaru Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Tersangka ditangkap pada 11 Juli di Kabupaten Bandung. Dia meretas situs KPU Jabar berbekal handphone dan perangkat komputer di warnet. Menurut Dani, belum ada kaitan tersangka dengan peserta Pemilu. Tersangka disebut hampir 100 kali melakukan peretasan situs.
"Jadi dari hasil fakta yang kita temukan, pelaku telah melakukan hampir 100 defacing baik itu situs-situs pemerintah maupun situs swasta baik dalam maupun luar negeri," ujarnya seperti dilansir detik.
“Yang lebih banyak dari pemerintah, ini banyak situs KPU seperti KPU Aceh, Jatim, Jatim, Kalsel berhasil dideface oleh pelaku," ujarnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, sim card, micro sd, dan flashdisk. Pelaku dijerat pasal 46 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebelumnya Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar yang beralamat di https://ppid.kpu.go.id. Itu merupakan bagian dari situs KPU Jabar. Laman PPID yang di-hack itu di bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Saat diakses, Kamis (28/6) pukul 13.00 WIB, laman tersebut terpasang banner 'Hacked by Zimia' 'Error Violence'. Kemudian ketika banner itu diklik akan secara otomatis membuka tab baru ke laman Facebook ke sebuah akun bernama Deni Wiguna. Selain itu, di situs tersebut langsung memutarkan lagu 'Kimcil Kepolen' yang dinyanyikan Via Vallen. Lagu tersebut diputar sekali alias tak berulang. *
Tersangka DW (16) melakukan peretasan karena terinspirasi film. "Motif pelaku iseng mencoba karena karena senang menonton film hacker kemudian mencoba mengikuti," Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni di Dittipidsiber, Jalan Jatibaru Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Tersangka ditangkap pada 11 Juli di Kabupaten Bandung. Dia meretas situs KPU Jabar berbekal handphone dan perangkat komputer di warnet. Menurut Dani, belum ada kaitan tersangka dengan peserta Pemilu. Tersangka disebut hampir 100 kali melakukan peretasan situs.
"Jadi dari hasil fakta yang kita temukan, pelaku telah melakukan hampir 100 defacing baik itu situs-situs pemerintah maupun situs swasta baik dalam maupun luar negeri," ujarnya seperti dilansir detik.
“Yang lebih banyak dari pemerintah, ini banyak situs KPU seperti KPU Aceh, Jatim, Jatim, Kalsel berhasil dideface oleh pelaku," ujarnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, sim card, micro sd, dan flashdisk. Pelaku dijerat pasal 46 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebelumnya Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar yang beralamat di https://ppid.kpu.go.id. Itu merupakan bagian dari situs KPU Jabar. Laman PPID yang di-hack itu di bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Saat diakses, Kamis (28/6) pukul 13.00 WIB, laman tersebut terpasang banner 'Hacked by Zimia' 'Error Violence'. Kemudian ketika banner itu diklik akan secara otomatis membuka tab baru ke laman Facebook ke sebuah akun bernama Deni Wiguna. Selain itu, di situs tersebut langsung memutarkan lagu 'Kimcil Kepolen' yang dinyanyikan Via Vallen. Lagu tersebut diputar sekali alias tak berulang. *
Komentar