nusabali

Dayu Gayatri Nyaleg Lewat NasDem

  • www.nusabali.com-dayu-gayatri-nyaleg-lewat-nasdem

Tolak maju lagi ke Pileg 2019 dengan kendaraan Hanura hingga diberangus dari jabatan Wakil Ketua DPRD Klungkung, Ida Ayu Made Gayatri justru kembali bertarung lewat Partai NasDem.

Tolak Maju Tarung Lagi hingga Diberangus Hanura


SEMARAPURA, NusaBali
Dia akan tarung berebut kursi DPRD Klungkung melawan mantan rekan separtainya, I Wayan Buda Parwata, dari Dapil Kecamatan Banjarangkan. Kepastian Ida Ayu (Dayu) Made Gayatri tarung ke DPRD Klungkung lewat NasDem dalam Pileg 2019 ini terungkap ketika jajaran pengurus NasDem Klungkung mengumpulkan berkas perbaikan bakal caleg, Selasa (31/7) lalu. Dalam perbaikan itu, muncul nama Dayu Gayatri, menggantikan Ni Luh Sri Wardani, caleg NasDem nomor urut 1 Dapil Kecamatan Banjarangkan untuk kursi DPRD Klungkung.

Ni Luh Sri Wardani sendiri terpaksa diganti, karena umurnya ternyata masih kurang 3 hari dari 21 tahun saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Klungkung, 20 September 2018 mendatang. Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada, mengatakan Dayu Gayatri diajukan NasDem untuk menggantikan Sri Wardani di Dapil Kecamatan Banjarangkan. “Kader NasDem yang digantikan (Sri Wardani) tidak memenuhi syarat, karena tidak cukup umur yakni 21 tahun saat penetapan DCT,” ujar Kariada saat dikonfirmasi NusaBali di Kantor KPU Klungkung, Rabu (1/8).

Sayangnya, Dayu Gayatri belum berhasil dikonfirmasi NusaBali terkait keputusannya maju tarung ke DPRD Klungkung lewat NasDem. Saat dihubungi per telepon, Rabu kemarin, terdengar nada sambung namun ponselnya tidak diangkat.

Sedangkan Ketua DPD NasDem Klungkung I Ketut Sukma, mengatakan pihaknya mengapreasi masuknya Dayu Gayatri sebagai caleg dari Dapil Banjarangkan. “Berarti kita sekarang mempunyai kekuatan incumbent, yang sudah jelas memiliki massa riil. Ini jelas berarti untuk membesarkan NasDem secara keseluruhan,” ujar Ketut Sukma saat dihubungi sebelumnya.

Menurut Ketut Sukma, sebelum masuknya Dayu Gayatri dalam proses pencalegan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan caleg yang akan digantikan. Maka, ketika Dayu Gayatri masuk, caleg bersangkutan langsung digantikan. “Sudah dikomunikasikan. Yang digantikan sudah legowo atas masuknya Dayu Gaytri. Ini untuk kebesaran NasDem ke depan,” tandas Ketut Sukma.

Dayu Gayatri sendiri sebelumnya diberangus dariu jabatan Wakil Ketua DPRD Klungkung, dua pekan lalu, karena menolak maju tarung lagi ke Pileg 2019. Sebagai gantinya, Ketua Fraksi Hanura, I Wayan Buda Parwata, dipromoasikan sundul jabatan Dayu Gayatri selaku Wakil Ketua DPRD Klungkung.

Dayu Gayatri menolak tarung ke Pileg 2019, dengan alasan ingin istirahat dulu. Dayu Gayatri justru mendorong suaminya, Ida Bagus Made Oka, maju tarung ke DPRD Klungkung dari Dapil Banjarangkan. Cuma, suaminya ini tidak lolos pencalegan, karena Hanura pilih mengutamakan kader sendiri.

Pihak Hanura mencium gelagat yang mencurigakan, di mana Dayu Gayatri sejatinya bukan hendak istirahat, namun diam-diam mengurus syarat pencalonan untuk maju tarung ke Pileg 2019 dengan naik kendaraan partai lain. Ternyata benar, Dayu Gayatru maju tarung dengan kendaraan Partai NasDem. “Dengan nyaleg lewat partai lain, ini kan membuktikan kecurigaan kami terhadap yang bersangkutan (Dayu Gayatri),” ujar Ketua DPC Hanura Klungkung, I Wayan Suyasa, saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu kemarin.

Menurut Suyasa, semua polemik sudah berlalu. Kini Hanura tengah memproses PAW (pengganti antar waktu) Dayu Gayatri dari keanggotaan DPRD Klungkung 2014-2019. “Jadi, tidak ada urusan lagi yang bersangkutan mau nyaleg lewat partai lain,” tandas Suyasa.

Suyasa sendiri optimistis Hanura tetap mampu merebut 2 kursi dari DPRD Klungkung dari Dapil Banjarangkan di Pileg 2019. Salah satu kursi diharapkan dari incumbent Wayan Buda Parwata, yang kembali akan tarung melawan Dayu Gayatri di Dapil Banjarangkan. Selain Buda Parwata, Ketua PAC Hanura Banjarangkan, Putu Agus Darmayasa, juga diharapkan bisa raih kursi DPRD Klungkung.

Ada 7 kursi DPRD Klungkung yang diperebutkan di Dapil Banjarangkan. Berdasarkan hasil Pileg 2014 lalu, 7 kursi DPRD Klungkung dari Dapil Banjaranhgkan masing-masing direbut I Wayan Kicen Adnyana (Gerindra/raih 1.870 suara), I Wayan Tugas (Golkar/1.413 suara), I Wayan Buda Parwata (    Hanura/1.412 suara), Ida Ayu Made Gayatri (Hanura/1.290 suara), Sang Nyoman Putrayasa (PDIp/1.186 suara), I Gede Artison Andarawata (Demokrat/883 suara), dan I Nyoman Sukirta (PKPI/736 suara). Dari 7 incumbent ini, hanya Wayan Kicen Adnyana yang tidak maju tarung lagi, karena dipenjara akibat kasus korupsi. *wan

Komentar