Warga Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Batuan Kaler Deklarasi Bersih Narkoba
GIANYAR, NusaBali
Selain menyisipkan bahaya Narkoba dalam pararem dan pembentukan relawan anti narkoba, gerakan perang terhadap Narkoba kini masuk desa. Seperti dilakukan Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar, mendeklarasikan diri sebagai "Kawasan Bersih Narkoba", Rabu (1/8) malam. Kegiatan yang dikomando Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo diselenggarakan di Wantilan Banjar Cangi, desa setempat. Jajaran Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar juga mempersiapkan deklarasi serupa di desa lain. Setiap warga desa, diminta untuk menjadi polisi bagi diri sendiri.
Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan deklarasi Kawasan Bersih Narkoba ini, merupakan usaha bersama dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba, melalui kegiatan preventif. " Jadi kami ajak peran serta masyarakat dan ini di Desa Batuan Kaler 100 persen peranan serta masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri, dan menjadi perisai melindungi diri dari bahaya narkoba," katanya.
Deklarasi ini dilakukan dari tingkat desa, dengan harapan masyarakat bisa tegas mengatakan tidak untuk narkoba. Melalui kegiatan ini pula, diharapkan darurat narkoba yang ada di Indonesia ini bisa ditanggulangi. "Makanya kita awali dari lingkup terbawah, yakni desa, untuk secara bersama menolak narkoba," tegasnya.
Perwira melati dua dipundak ini pun memasang target, per kecamatan ada satu desa deklarasi Kawasan Bersih narkoba. Namun ditegaskan tidak sembarang desa bisa melaksanakan deklarasi ini, harus memenuhi persyaratan utama yakni bersih dari kasus narkoba dalam lima tahun terakhir. " Nanti sambil kami evaluasi, karena harus memenuhi kriteria yakni dalam 5 tahun terakhir betul betul jadi percontohan, yakni tidak ada yang masuk di data base kepolisian dalam kasus narkoba," katanya.
Selanjutnya desa yang mendeklarasikan di sebagai kawasan bersih narkoba ini akan mendapat pembinaan khusus dari Binmas hingga Satnarkoba Polres Gianyar. "Mereka akan diajak menjalankan program sosialisasi yang sudah didukung anggaran kepolisian, " katanya.
Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa mengungkapkan data terkahir di Gianyar sudah ditangani sampai 11 kasus tahun ini. Namun ditekankan penanganan kasus itu, hanya yang terlihat dipermukaan. "Tetapi kalau melihat lebih dalam saya kira masih ada penyalah guna narkoba," katanya.
Ditambahkan, untuk pasien penyalah guna narkoba yang sedang pengobatan di BNNK Gianyar sepanjang tahun ini ada tujuh orang. Atas kondisi ini, pihaknya pun mengajak peran serta masyarakat melalui deklarasi. " Ini juga sesuai amanat UUD, kewajiban kita bersama berpartisipasi memerangi narkoba, " tandasnya. Untuk diketahui, Deklarasi Kawasan Bersih Narkoba ini dibacakan oleh Perbekel Desa Batuan Kaler I Wayan Suarma. Adapun isi deklarasi ini, masyarakat sepakat menyatakan perang terhadap narkoba sebagai musuh bersama, memberikan informasi ke aparat penegakan hukum jika ada peredaran narkoba dan mendukung aparat penegak hukum dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba. *nvi
GIANYAR, NusaBali
Selain menyisipkan bahaya Narkoba dalam pararem dan pembentukan relawan anti narkoba, gerakan perang terhadap Narkoba kini masuk desa. Seperti dilakukan Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar, mendeklarasikan diri sebagai "Kawasan Bersih Narkoba", Rabu (1/8) malam. Kegiatan yang dikomando Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo diselenggarakan di Wantilan Banjar Cangi, desa setempat. Jajaran Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar juga mempersiapkan deklarasi serupa di desa lain. Setiap warga desa, diminta untuk menjadi polisi bagi diri sendiri.
Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan deklarasi Kawasan Bersih Narkoba ini, merupakan usaha bersama dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba, melalui kegiatan preventif. " Jadi kami ajak peran serta masyarakat dan ini di Desa Batuan Kaler 100 persen peranan serta masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri, dan menjadi perisai melindungi diri dari bahaya narkoba," katanya.
Deklarasi ini dilakukan dari tingkat desa, dengan harapan masyarakat bisa tegas mengatakan tidak untuk narkoba. Melalui kegiatan ini pula, diharapkan darurat narkoba yang ada di Indonesia ini bisa ditanggulangi. "Makanya kita awali dari lingkup terbawah, yakni desa, untuk secara bersama menolak narkoba," tegasnya.
Perwira melati dua dipundak ini pun memasang target, per kecamatan ada satu desa deklarasi Kawasan Bersih narkoba. Namun ditegaskan tidak sembarang desa bisa melaksanakan deklarasi ini, harus memenuhi persyaratan utama yakni bersih dari kasus narkoba dalam lima tahun terakhir. " Nanti sambil kami evaluasi, karena harus memenuhi kriteria yakni dalam 5 tahun terakhir betul betul jadi percontohan, yakni tidak ada yang masuk di data base kepolisian dalam kasus narkoba," katanya.
Selanjutnya desa yang mendeklarasikan di sebagai kawasan bersih narkoba ini akan mendapat pembinaan khusus dari Binmas hingga Satnarkoba Polres Gianyar. "Mereka akan diajak menjalankan program sosialisasi yang sudah didukung anggaran kepolisian, " katanya.
Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa mengungkapkan data terkahir di Gianyar sudah ditangani sampai 11 kasus tahun ini. Namun ditekankan penanganan kasus itu, hanya yang terlihat dipermukaan. "Tetapi kalau melihat lebih dalam saya kira masih ada penyalah guna narkoba," katanya.
Ditambahkan, untuk pasien penyalah guna narkoba yang sedang pengobatan di BNNK Gianyar sepanjang tahun ini ada tujuh orang. Atas kondisi ini, pihaknya pun mengajak peran serta masyarakat melalui deklarasi. " Ini juga sesuai amanat UUD, kewajiban kita bersama berpartisipasi memerangi narkoba, " tandasnya. Untuk diketahui, Deklarasi Kawasan Bersih Narkoba ini dibacakan oleh Perbekel Desa Batuan Kaler I Wayan Suarma. Adapun isi deklarasi ini, masyarakat sepakat menyatakan perang terhadap narkoba sebagai musuh bersama, memberikan informasi ke aparat penegakan hukum jika ada peredaran narkoba dan mendukung aparat penegak hukum dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba. *nvi
1
Komentar