nusabali

Petani Ikan Kecewa Bantuan Hibah Tak Jadi Cair

  • www.nusabali.com-petani-ikan-kecewa-bantuan-hibah-tak-jadi-cair

Sejumlah kelompok petani ikan yang berada di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli, merasa kecewa, karena bantuan Pengembangan Usaha Mina Mandiri (PUMM), dari pemerintah pusat, belum bisa dicairkan pada tahun 2015 ini. 

BANGLI, NusaBali
Pasalnya pencairan itu terganjal aturan Undang-undang (UU) 23 tahun 2014 pada penerima hibah harus berbadan hukum. 

Akibatnya, petani ikan tersebut menuding belum dapat membentuk badan hukum lantaran kurangnya sosialisasi dari Dinas Peternakan dan Perikanan Darat (P2) Bangli. Wakil masyarakat kelompok pembudidaya perikanan Bangli, I Ketut Wania, saat dikonfirmasi, mengatakan bantuan tersebut sangat diharapkan oleh para petani ikan. Sebab, hal itu dianggap mampu meningkatkan kesejahteraan. 

“Namun karena berbentur belum berbadan hukum, bantuan tersebut belum bisa dicairkan. Coba kalau jauh-jauh hari disosialisasikan, petani ikan tentu bisa menyiapkan,” keluhnya, saat ditemui di depan Kantor Dinas P2 Bangli, Rabu (21/10).

Kata Wania, sosialiasasi UU ini dianggap tidak serius, karena sosialisasi hanya terbatas pada UU itu diberlakukan. Namun mengenai Juklak-juknis pembentukan kelompok berbadan hukum tidak diberikan. “Saat itu kami dengar, Dinas P2 mengaku meminta saran kepada Pemerintah Pusat. Hibah ini bakal digeser ke tahun 2016. Jadi pada 2015 menjadi nihil,” sesalnya, didampingi Wakil Masyarakat Kelompok Pembudidaya Perikanan Bangli lainnya, Ketut Metu Kamajaya.

Sementara, Kepala Dinas P2, I Wayan Sukartana, dikonfirmasi terpisah, tidak menampik realita tersebut, alasan pihaknya belum dapat mencairkan bantuan tersebut, akibat terbentur UU 23 tahun 2014, yakni pada penerima hibah harus berbadan hukum. “Sejatinya hingga kini, kita masih terus berkordinasi dengan Departemen Perikanan. Intinya, kami tidak melakukan pembiaran terhadap persoalan ini. Kami sedang berusaha supaya dana tersebut bisa cair,” akunya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan hal tersebut pada petani. Pihaknya tidak ada melakukan penolakan, kata dia itu hanya penundaan. Kalau menolak berarti akan terus tidak dapat bantuan, harapan adanya bantuan tersebut tidak hanya datang dari kalangan petani ikan saja, tetapi hal itu juga datang dari pihaknya.

Sebelumnya, pada Jumat (2/10), sejak pukul 08.00 Wita, para perwakilan kelompok tani ikan yang berjumlah 8 orang, juga sudah mendatangi Kantor Dinas P2 Bangli, serta rumah jabatan Bupati Bangli. Untuk mempertanyakan kejelasan pencairan tersebut. Dimana, jumlah kelompok yang sudah mengajukan proposal ke pusat melalui Dinas P2 Bangli untuk mendapatkan bantuan PUMM, setidaknya 8 kelompok. 

Kelompok tani ikan tersebut berada di sekitar lima Desa di Kecamatan Kintamani, tepatnya di kawasan Danau Batur. Para kelompok tani ini, mengajukan proposal dengan waktu yang bervariasi. Ada yang sudah 7 bulan lalu bahkan ada yang sudah setahun lalu. 

Komentar