Bule Inggris Kembali ‘ngamuk’ di Pengadilan
Sempat Marah dan Tampar Petugas Imigrasi
DENPASAR, NusaBali
Wanita asal Inggris, Auj-e Taqqadas, 42 yang videonya viral saat mengamuk dan menampar petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai batal menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) atas dugaan overstay di PN Denpasar, Jumat (3/8). Penundaan ini membuat wanita bertubuh gempal ini kembali ngamuk-ngamuk di pengadilan.
Saat majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (8/8) mendatang dengan alasan berkas tidak lengkap, Auj-e menginterupsi hakim dan mempertanyakan penundaan sidang ini. “Hari ini saya akan pulang. Kenapa sidang ditunda lagi,” ujarnya dengan menggunakan Bahasa Inggris dengan suara agak meninggi.
Namun luapan emosi bule Inggris ini tidak mendapat respon majelis hakim yang melanjutkan sidang perkara Tipiring selanjutnya. Bule Inggris inipun keluar ruang sidang dan mengungkapkan kekesalannya kepada wartawan yang menunuggunya di luar.
Ia mempertanyakan penundaan sidang yang disebutnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Tidak ada satupun yang memberitahu saya apakah berkas sudah selesai. Mereka hanya menyuruh saya pergi ke pengadilan,” terangnya. Menurutnya, penundaan itu membuatnya batal pulang. “Saya sekarang mau pulang. Tapi saya harus nunggu sampai Rabu,”imbuhnya.
Seperti diketahui, Auj-e Taqaddas diamankan petugas pada Sabtu 28/7) lalu oleh pihak Imigrasi saat hendak terbang dari Bali ke Singapura. Ia diamankan petugas karena over stay selama 5 bulan atau sekitar 160 hari dan didenda Rp 57 juta. Akibat denda itu, Taqaddas tak terima dan marah lalu menampar petugas Imigrasi. *rez
Wanita asal Inggris, Auj-e Taqqadas, 42 yang videonya viral saat mengamuk dan menampar petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai batal menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) atas dugaan overstay di PN Denpasar, Jumat (3/8). Penundaan ini membuat wanita bertubuh gempal ini kembali ngamuk-ngamuk di pengadilan.
Saat majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (8/8) mendatang dengan alasan berkas tidak lengkap, Auj-e menginterupsi hakim dan mempertanyakan penundaan sidang ini. “Hari ini saya akan pulang. Kenapa sidang ditunda lagi,” ujarnya dengan menggunakan Bahasa Inggris dengan suara agak meninggi.
Namun luapan emosi bule Inggris ini tidak mendapat respon majelis hakim yang melanjutkan sidang perkara Tipiring selanjutnya. Bule Inggris inipun keluar ruang sidang dan mengungkapkan kekesalannya kepada wartawan yang menunuggunya di luar.
Ia mempertanyakan penundaan sidang yang disebutnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Tidak ada satupun yang memberitahu saya apakah berkas sudah selesai. Mereka hanya menyuruh saya pergi ke pengadilan,” terangnya. Menurutnya, penundaan itu membuatnya batal pulang. “Saya sekarang mau pulang. Tapi saya harus nunggu sampai Rabu,”imbuhnya.
Seperti diketahui, Auj-e Taqaddas diamankan petugas pada Sabtu 28/7) lalu oleh pihak Imigrasi saat hendak terbang dari Bali ke Singapura. Ia diamankan petugas karena over stay selama 5 bulan atau sekitar 160 hari dan didenda Rp 57 juta. Akibat denda itu, Taqaddas tak terima dan marah lalu menampar petugas Imigrasi. *rez
Komentar