Arthana Ditunjuk Jadi Plt Sekwan Gianyar
Pemkab Gianyar menyetujui surat permohonan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diajukan Sekretaris DPRD (Sekwan) Gianyar Drs I Ketut Astawa Suyasa, 11 Juli 2018.
Astawa Suyasa Tarung Pileg 2019
GIANYAR, NusaBali
Karena pejabat eselon II asal Desa Seeongga, Kecamatan Gianyar ini menjagi calon legislatif (caleg) DPRD Gianyar dari Gerindra Dapil Kecamatan Gianyar pada Pileg 2019. Penjabat (PJ) Bupati Gianyar I Ketut Rochineng, melalui surat No : 800/1814/BKPSDM tertanggal 17 Juli 2018 menunjuk I Wayan Arthana sebagai Sejatinya, Astawa Suyasa akan pensiun akhir tahun 2018. Namun karena akan bertarung pada Pileg 2019, dirinya mengajukan pensiun lebih awal. Dengan surat PJ bupati itu, terhitung per 1 Agustus 2018, Astawa Suyasa sudah pensiun sebagai ASN.
Jumat (3/8), dalam keteranganya kepada media, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pnunjukkan Arthana selaku Plt Sekwan setelah mempertimbangkan pejabat asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati ini, pernah menduduki jabatan sekwan. Kini, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Gianyar era Bupati Gianyar Tjokorda Gde Budi Suryawan (CBS) ini, menjabat Kepala Dinas Perhubungan Gianyar. “Karena pernah berpengalaman jadi Sekwan ini yang mendasari Pj Bupati Gianyar menunjuk yang bersangkutan (Arthana,Red) selaku Plt Sekwan,” ujarnya.
Kata Wisnu Wijaya, posisi sekwan tidak boleh kosong dalam waktu lama, karena kegiatan di dewan relatif padat. Jika dibiarkan kosong, pasti mengganggu kelancaran aktivitas dewan. Maka, selain melaksanakan tugas pokok selaku Kepala Dinas Perhubungan, Arthana juga akan menangani tugas-tugas di dewan. Arthana akan menjabat Plt Sekwan hingga ditetapkannya Sekwan definitif. “Pengisian jabatan sekwan definitif nanti tentu melewati proses cukup panjang. Ada pembentukan Pansel terlebih dahulu, nanti setelah dilantiknya Bupati Gianyar,” terang Sekda Wisnu Wijaya. *lsa
GIANYAR, NusaBali
Karena pejabat eselon II asal Desa Seeongga, Kecamatan Gianyar ini menjagi calon legislatif (caleg) DPRD Gianyar dari Gerindra Dapil Kecamatan Gianyar pada Pileg 2019. Penjabat (PJ) Bupati Gianyar I Ketut Rochineng, melalui surat No : 800/1814/BKPSDM tertanggal 17 Juli 2018 menunjuk I Wayan Arthana sebagai Sejatinya, Astawa Suyasa akan pensiun akhir tahun 2018. Namun karena akan bertarung pada Pileg 2019, dirinya mengajukan pensiun lebih awal. Dengan surat PJ bupati itu, terhitung per 1 Agustus 2018, Astawa Suyasa sudah pensiun sebagai ASN.
Jumat (3/8), dalam keteranganya kepada media, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pnunjukkan Arthana selaku Plt Sekwan setelah mempertimbangkan pejabat asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati ini, pernah menduduki jabatan sekwan. Kini, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Gianyar era Bupati Gianyar Tjokorda Gde Budi Suryawan (CBS) ini, menjabat Kepala Dinas Perhubungan Gianyar. “Karena pernah berpengalaman jadi Sekwan ini yang mendasari Pj Bupati Gianyar menunjuk yang bersangkutan (Arthana,Red) selaku Plt Sekwan,” ujarnya.
Kata Wisnu Wijaya, posisi sekwan tidak boleh kosong dalam waktu lama, karena kegiatan di dewan relatif padat. Jika dibiarkan kosong, pasti mengganggu kelancaran aktivitas dewan. Maka, selain melaksanakan tugas pokok selaku Kepala Dinas Perhubungan, Arthana juga akan menangani tugas-tugas di dewan. Arthana akan menjabat Plt Sekwan hingga ditetapkannya Sekwan definitif. “Pengisian jabatan sekwan definitif nanti tentu melewati proses cukup panjang. Ada pembentukan Pansel terlebih dahulu, nanti setelah dilantiknya Bupati Gianyar,” terang Sekda Wisnu Wijaya. *lsa
Komentar