Rusak CCTV, Dua Pelajar Diringkus
Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung meringkus 2 orang pelajar salah satu SMK di Klungkung, karena merusak CCTV di Toko Emas Rosiana dan Toko Emas Notina di Jalan Diponogoro, Kota Semarapura, Klungkung, Kamis (3/8) dinihari.
SEMARAPURA, NusaBali
Kedua pelaku, yakni I Komang AS,16 dan Gede A,16, keduanya sama-sama warga Sampalan, Kecamatan Dawan, Klungkung, yang notabene pelajar di salah satu SMK di Kabupaten Klungkung. Kejadian ini bermula pada Kamis dinihari sekitar pukul 00.30 Wita, kedua pelaku bersama 3 temannya nongkrong di pusat pertokoan jalan Diponogoro, Klungkung. Pada saat itu pelaku bersama teman-emannya minum-minuman keras di depan pertokoan. Kemudian pelaku Komang AS dan Gede A mengambil sebatang bambu di areal lokasi.
Kemudian bambu itu digunakan untuk memukul kamera pengawas CCTV di depan Toko Emas Notina dan Toko Emas Rosiana sampai pecah dan terjatuh dari tempatnya. Setelah jatuh selanjutnya dibanting oleh Komang AS di trotoar, kemudian dibuang di sekitar Jalan Kaliunda.
Dengan adanya laporan pengerusakan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dengan menganalisa hasil rekaman CCTV yang berada seputaran TKP. Akhirnya pelaku yang teridentifikasi dari sepeda motor yang dikendarai. Keduanya ditangkap di rumahnya di Desa Sampalan. Kini pelaku dintrogasi dan dilakukan pengembangan guna mengungkap motif pelaku melakukan pengrusakan tesebut.
Barang bukti yang diamankan. yakni sebuah CCTV out door warna Putih, sebatang bambu sepanjng 3 meter, dan lainnya. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP I Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 02.30 Wita. Mereka ketika itu minum-minuman keras di depan pertokoan.
"Dalam kondisi mabuk, Komang AS dan Gede A lalu mengambil sebatang bambu di sekitar pertokoan dan berjalan menuju areal pertokoan emas kemudian merusak CCTV," ujarnya. Kejadian itu baru diketahui kessokan harinya oleh petugas keamanan Pasar Semarapura. Karena merasa curiga karena melihat kabel CCTV di depan toko emas Rosiana dan Notina sudah terputus. Petugas keamanan pasar itupun menyampaikan hal tersebut ke pegawai toko emas.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Klungkung," ujarnya. Petugas langsung turun dengan mengecek hasil rekaman CCTV lain yang berada seputaran TKP. Tanpa kesulitan, kepolisian mengantongi identitas pelaku yang teridentifikasi dari sepeda motor yang dipakai. *wan
Kemudian bambu itu digunakan untuk memukul kamera pengawas CCTV di depan Toko Emas Notina dan Toko Emas Rosiana sampai pecah dan terjatuh dari tempatnya. Setelah jatuh selanjutnya dibanting oleh Komang AS di trotoar, kemudian dibuang di sekitar Jalan Kaliunda.
Dengan adanya laporan pengerusakan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dengan menganalisa hasil rekaman CCTV yang berada seputaran TKP. Akhirnya pelaku yang teridentifikasi dari sepeda motor yang dikendarai. Keduanya ditangkap di rumahnya di Desa Sampalan. Kini pelaku dintrogasi dan dilakukan pengembangan guna mengungkap motif pelaku melakukan pengrusakan tesebut.
Barang bukti yang diamankan. yakni sebuah CCTV out door warna Putih, sebatang bambu sepanjng 3 meter, dan lainnya. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP I Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 02.30 Wita. Mereka ketika itu minum-minuman keras di depan pertokoan.
"Dalam kondisi mabuk, Komang AS dan Gede A lalu mengambil sebatang bambu di sekitar pertokoan dan berjalan menuju areal pertokoan emas kemudian merusak CCTV," ujarnya. Kejadian itu baru diketahui kessokan harinya oleh petugas keamanan Pasar Semarapura. Karena merasa curiga karena melihat kabel CCTV di depan toko emas Rosiana dan Notina sudah terputus. Petugas keamanan pasar itupun menyampaikan hal tersebut ke pegawai toko emas.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Klungkung," ujarnya. Petugas langsung turun dengan mengecek hasil rekaman CCTV lain yang berada seputaran TKP. Tanpa kesulitan, kepolisian mengantongi identitas pelaku yang teridentifikasi dari sepeda motor yang dipakai. *wan
1
Komentar