nusabali

Polres Buleleng Tertinggi, Polresta Denpasar Runner Up

  • www.nusabali.com-polres-buleleng-tertinggi-polresta-denpasar-runner-up

3 Bulan, 93 Kasus Kriminal Diungkap Polda Bali

DENPASAR, NusaBali
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Dit Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Bali dan jajarannya Polresta/Polres serta Polsek berhasil mengungkap 93 kasus kriminal dengan total 93 tersangka. Dalam catatan, petugas Polres Buleleng yang menduduki peringkat pertama pengungkapan sesuai laporan yang masuk 30 laporan. Sementara, Polres Bangli berada pada posisi terakhir sesuai dengan laporan masuk sebanyak 2 kasus.

Polres Buleleng dalam periode dari Mei, Juni dan Juli, menerima laporan kasus kejahatan sebanyak 30 laporan. Dari total itu, ada 24 orang tersangka berhasil diamankan. Peringkat kedua adalah Polresta Denpasar dengan 15 laporan dan tersangka diamankan berjumlah 18 orang. Disusul pada urutan ketiga Polres Jembrana dengan laporan berjumlah 16 dan pelaku 14 orang. Kemudian Polres Klungkung 8 laporan dan amankan 6 tersangka. Selanjutnya, Polres Badung dengan 7 laporan dan berhasil menangkap 9 tersangka. Sementara, untuk Polres Tabanan, 4 laporan dan 8 tersangka dan Bangli 2 laporan dengan 2 tersangka. “Kalau untuk Dit Reskrimum, ada 7 laporan dan berhasil amankan 7 tersangka juga,” jelas Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan di Mapolda Bali, Jumat (3/8).

Diakui Kombes Andi, bahwa penangkapan 93 orang tersangka dalam kurun waktu tiga bulan ini merupakan kegiatan kepolisian melalui operasi yang ditingkatkan dengan membentuk Satgas Kejahatan Jalanan guna menjaga keamanan dan cipta kondisi yang aman di Pulau tercinta yakni Pulau Dewata.

Dari 93 kasus ini, rata-rata kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan juga pembunuhan. “Ada perampok bersenjata, pembunuhan bayi, jambret, copet, bobol,  curanmor dan pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat. Anggota Polda Bali juga menyita airsoft gun yang berupa senjata api laras panjang beserta amunisinya, kemudian ada juga senjata laras pendek terkait kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya.

Selain itu, kasus yang berhasil diungkap adalah kasus skimming beda jaringan. Dua pelaku diamankan di Nusa Lembongan, Klungkung dan satu pelaku diamankan di Kuta. Dua tersangka tersangka warga negara Bulgaria, Ivan Hristov Stanchev, 43, dan Nicolov Pandov Plamen, 45, warga Australia yang ditangkap di Nusa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung,

di Bobo Bungalow, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Klungkung, Senin (9/7) lalu. Dari tangan mereka Polisi sita sejumlah BB memperlancar aksi skimming. Pun pelaku sudah mengakui bahwa alat-alat itu dipergunakan melakukan kejahatan skimming. Sementara, tersangka lain terkait kasus serupa adalah seorang warga Bulgaria bernama Stefan Ivanov, 53, yang diciduk di kawasan Kuta, Badung. “Untuk kasus skimming ini, kita masih dalami semua terkait jaringan. Penyelidikan sementara, mereka dari jaringan berbeda,” tutupnya seray mengakui akan terus memberantas kejahatan jalanan dan bentuk apapun. *dar

Komentar