Badan Keuangan dan Badan Pendapatan Diharapkan Jadi 2 OPD
Sejak Badan Keuangan dan Badan Pendapatan digabung menjadi Bakeuda, pengelolaan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) jadi tidak fokus.
TABANAN, NusaBali
Komisi I DPRD Tabanan mengusulkan agar dua instansi ini dipisah.Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menjelaskan, pihaknya mencoba akan memberikan masukan pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait mengenai pembagian tersebut. Hal ini agar OPD itu bisa lebih fokus untuk mengelola PAD Tabanan. "Jika memungkinan berdasarkan undang-undang, coba kami usulkan biar pisah," jelasnya, Jumat (3/8).
Kata Eka Putra, hal ini memungkinkan dikoordinasikan ke Pemprov Bali. Karena sejak disatukan antara Dinas Pendapatan dengan Bakeuda, pengelolaan PAD tidak fokus. "Apabila memungkinkan nanti Bakeuda Tabanan bisa dibagi menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," tegasnya.
Jelas dia, pemisahan jadi dua OPD ini karena Tabanan memiliki banyak peluang peningkatan PAD bahkan mungkin sampai diangka 50 persen sehingga harus dikelola khusus. "Dengan fokus membidangi pengelolaan pendapatan daerah, kami percaya PAD Tabanan akan digali secara maksimal," tandas Eka Nurcahyadi. *de
Kata Eka Putra, hal ini memungkinkan dikoordinasikan ke Pemprov Bali. Karena sejak disatukan antara Dinas Pendapatan dengan Bakeuda, pengelolaan PAD tidak fokus. "Apabila memungkinkan nanti Bakeuda Tabanan bisa dibagi menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," tegasnya.
Jelas dia, pemisahan jadi dua OPD ini karena Tabanan memiliki banyak peluang peningkatan PAD bahkan mungkin sampai diangka 50 persen sehingga harus dikelola khusus. "Dengan fokus membidangi pengelolaan pendapatan daerah, kami percaya PAD Tabanan akan digali secara maksimal," tandas Eka Nurcahyadi. *de
1
Komentar