nusabali

DLHK sebut pembuang limbah dari tempat usaha lama

  • www.nusabali.com-dlhk-sebut-pembuang-limbah-dari-tempat-usaha-lama

Puluhan Petugas Satpol PP Diterjunkan Selidiki Busa Limbah Taman Pancing

DENPASAR, NusaBali
Munculnya kembali busa limbah di Sungai Tukad Badung, Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan membuat Satpol PP Kota Denpasar kembali turun tangan menyelidiki saluran limbah tersebut. Sebanyak 48 personel dikerahkan menyisir sungai untuk mencari lubang yang dijadikan tempat pembuangan limbah. Bahkan dari Jumat (2/8) hingga Minggu (5/8), busa masih terlihat memenuhi sungai.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Minggu kemarin mengungkapkan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus diputus sesegera mungkin. Sebab, jika dibiarkan dampaknya sangat bahaya bagi lingkungan. Kendati Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah sering melakukan penyisiran namun busa masih tetap muncul.

Dengan belum terselesaikannya masalah tersebut, Sayoga mengaku sudah menerjunkan tiga kompi untuk menyisir sungai, pagi, siang dan sore sebagai rasa tanggung jawab tugas sebelumnya saat di DLHK. Kata Sayoga, dengan pengerahan personel yang sudah berkoordinasi dengan camat dan kepala lingkungan ini, ia berharap pelaku pembuang limbah dapat segera ditemukan.

"Kami bergerak dari tadi pagi (kemarin, red) untuk melakukan penyisiran lubang pembuangan di sungai. Dan terjun langsung ke sungai, ternyata mendapati dua lubang pipa paralon yang berukuran cukup besar. Pipa tersebut kami sinyalir merupakan pembuangan limbah," ungkapnya.

Kata Sayoga, pihaknya mencurigai adanya kesengajaan pihak pembuang limbah membuat lobang dan menanam pipa ke dalam air agar tidak diketahui saat limbah dibuang. "Padahal kemarin kami juga sempat melakukan sidang tipiring ke pelaku diganjar dengan denda Rp 1 juta hingg Rp 1,5 juta per orangnya. Agar mereka bisa membenahi sistem pengolahan mereka. Sekarang jika ketahuan mereka lagi yang melakukan kami akan tutup langsung," tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Denpasar, Ketut Darsana mengungkapkan, pihaknya diajak kucing-kucingan oleh pengusaha sablon, pabrik tahu, penceluban, dan pencucian mobil. Sebab, selama penyisiran yang dilakukan pasca kembali berbusa sungai tersebut, ia meyakini pelakuknya merupakan pengusaha lama yang sudah pernah di sidang tipiring.

Kata Darsana, pihaknya terus berupaya melakukan penyisiran oleh tim Jumali. Namun, saat didatangi, usaha tersebut malah sengaja dikosongkan untuk mengelabuhi petugas. "Kami yakin, itu pelakunya pemilik usaha lama yang pernah diberikan tipiring dan peringatan. Dari hasil pemantauan mengindikasikan hal yang sama. Jadi jika memang mereka terbukti kami akan berkoordinasi ke camat dan trantib agar segera melakukan penutupan," jelasnya. *mi

Komentar