Dua Subak Tersertifikasi sebagai Lahan Pertanian Organik
Dua subak di Buleleng, kini dijadikan lahan pertanian organik. Kedua subak itu adalah Subak Cengana di Desa Sambangan, serta Subak Kedu di Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
SINGARAJA,NusaBali
Keduanya dijadikan lahan pertanian organik, setelah menerima pengakuan dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (Lesos), pada pertengahan Juli lalu. Kedua subak itu diproyeksikan menjadi lahan pertanian organik sejak tiga tahun silam, dan ditetapkan sebagai lahan pertanian organik setelah menjalani sernagkaian tes dan uji laboratorium. Luas lahan pertanian organic mencapai 60 hektare. Terdiri dari Subak Cengana seluas 20 hektare, dan Subak Kedu seluas 40 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng Nyoman Genep dihubungi Minggu (5/8) kemarin mengatakan kedua subak itu akan dijadikan percontohan lahan organik di Buleleng. Pihaknya sengaja memilih kedua subak, dengan pertimbangan geografis. Mengingat letaknya berada di hulu Kabupaten Buleleng. “Pertimbangannya karena mereka masih menerima air yang belum terpapar bahan kimia. Sebab kalau di hilir, agak sulit implementasinya. Seringkali lahan persawahan itu menerima air yang tercampur pestisida dari hulu, atau tercampur limbah rumah tangga,” kata Genep. Setelah menerima sertifikat lahan organik, petani di kedua subak itu pun memetik hasil yang memuaskan. Beras organik yang dihasilkan di Cengana maupun Kedu, dapat dijual hingga Rp 20 ribu per kilogram.
Sebelum menyandang status lahan organik, hasil panen para petani hanya dibeli seharga Rp 3.700 sampai Rp 4.500 per kilogram dalam bentuk gabah kering panen. Apabila petani mengolah sendiri hingga menjadi beras, biasanya dijual seharga Rp 9.500 hingga Rp 10ribu per kilogram. “Dengan menjadi lahan organik, hasil panen mereka bisa dijual dua kali lipat. Kami terus dorong dan bina agar mereka menjual dalam bentuk sudah jadi beras, sehingga harganya lebih tinggi. Kebetulan peminatnya juga cukup banyak,” imbuh Genep.
Nantinya lahan-lahan pertanian yang ada di Buleleng akan didorong menjadi lahan organik. Untuk sementara Dinas Pertanian akan fokus pada subak-subak yang ada di kawasan hulu. Sehingga dapat berdampak pada lahan pertanian yang ada di hilir. *k23
Keduanya dijadikan lahan pertanian organik, setelah menerima pengakuan dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (Lesos), pada pertengahan Juli lalu. Kedua subak itu diproyeksikan menjadi lahan pertanian organik sejak tiga tahun silam, dan ditetapkan sebagai lahan pertanian organik setelah menjalani sernagkaian tes dan uji laboratorium. Luas lahan pertanian organic mencapai 60 hektare. Terdiri dari Subak Cengana seluas 20 hektare, dan Subak Kedu seluas 40 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng Nyoman Genep dihubungi Minggu (5/8) kemarin mengatakan kedua subak itu akan dijadikan percontohan lahan organik di Buleleng. Pihaknya sengaja memilih kedua subak, dengan pertimbangan geografis. Mengingat letaknya berada di hulu Kabupaten Buleleng. “Pertimbangannya karena mereka masih menerima air yang belum terpapar bahan kimia. Sebab kalau di hilir, agak sulit implementasinya. Seringkali lahan persawahan itu menerima air yang tercampur pestisida dari hulu, atau tercampur limbah rumah tangga,” kata Genep. Setelah menerima sertifikat lahan organik, petani di kedua subak itu pun memetik hasil yang memuaskan. Beras organik yang dihasilkan di Cengana maupun Kedu, dapat dijual hingga Rp 20 ribu per kilogram.
Sebelum menyandang status lahan organik, hasil panen para petani hanya dibeli seharga Rp 3.700 sampai Rp 4.500 per kilogram dalam bentuk gabah kering panen. Apabila petani mengolah sendiri hingga menjadi beras, biasanya dijual seharga Rp 9.500 hingga Rp 10ribu per kilogram. “Dengan menjadi lahan organik, hasil panen mereka bisa dijual dua kali lipat. Kami terus dorong dan bina agar mereka menjual dalam bentuk sudah jadi beras, sehingga harganya lebih tinggi. Kebetulan peminatnya juga cukup banyak,” imbuh Genep.
Nantinya lahan-lahan pertanian yang ada di Buleleng akan didorong menjadi lahan organik. Untuk sementara Dinas Pertanian akan fokus pada subak-subak yang ada di kawasan hulu. Sehingga dapat berdampak pada lahan pertanian yang ada di hilir. *k23
1
Komentar