Antrean di MPP Masih 'Mengekor'
Kepala UPT Pusat Informasi Publik, Gde Wira Kusuma mengakui antrean pasti terjadi, namun itu hanya beberapa menit setelah loket pengambilan nomor antrean dibuka.
Tiga Kali Mendaftar Online Tak Datang akan Diblokir
DENPASAR, NusaBali
Meski sudah diterapkannya uji coba sistem pendaftaran online pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, namun antrean masyarakat untuk mengambil nomor pada mesin karcis masih saja sampai di luar Gedung Sewaka Dharma (GSD) Lumintang. Seperti tampak pada Jumat (10/8) kemarin.
Salah satu warga I Wayan Mandya, 45, mengaku datang dari pukul 06.50 Wita. Bahkan kata dia, walaupun pintu GSD baru dibuka pukul 07.45 Wita, masyarakat sudah ada yang mengantre, bahkan antreannya cukup panjang. “Yang ngantre ada dari pukul 06.00 Wita padahal pengumuman bukanya pukul 07.45 Wita, saya saja datang pukul 6.50 Wita sudah panjang antreannya. Saya juga pernah datang pukul 06.12 Wita juga sama, sudah pada baris rapi. Jadi kepikiran buka usaha joki antrean,” ucapnya sambil tertawa.
Dikatakanya, meski sudah antre cukup lama, dokumen yang diurus belum juga selesai hari itu. “Pelayanan agak lamban, iya katanya dokumen saya jadi hari ini, tapi nyatanya belum jadi. Disuruh datang hari Senin lagi,” keluhnya.
Diikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Pusat Informasi Publik, Gde Wira Kusuma Wahyudi menyangkal ada warga sudah antre dari pukul 06.00 Wita. Kata dia, masyarakat mulai antre pada pukul 7.30 Wita, yakni 15 menit sebelum pintu dibuka. “Oh, tidak ada dari jam 06.00 pagi antre. Bukanya kan pukul 07.45 Wita. Warga mulai antre pada pukul 07.30 Wita, jadi petugas mempersiapkan pelayanan sebelum 15 menit dibuka,” ucapnya.
Memang diakuinya, antrean pasti terjadi, namun itu hanya beberapa menit setelah loket pengambilan nomor antrean dibuka. Setelah itu, akan kembali seperti biasa karena warga ingin mendaptan nomor antrean lebih cepat. Saat ini, kata Wira, kapasitas pendaftaran untuk Disdukcapil sebanyak 400 nomor antrean. 100 nomor khusus disediakan untuk pendaftaran online yang tempatnya dibedakan. Sedangkan manual disediakan 300 antrean. Sedangkan untuk pengurusan SIM disediakan sebanyak 70 nomor antrean, yakni pendaftar online 20 nomor dan manual 50 nomor.
Diakui Wira, sistem pendaftaran online hingga saat ini sudah banyak warga yang memanfaatkan. “Antrean yang berjalan sekarang sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat,” ujar mantan wartawan NusaBali ini.
Namun demikian, Wara mengungkapkan ada beberapa warga yang iseng memakai sistem pendaftaran online tersebut. Warga yang sudah melakukan pendaftaran malah tidak datang untuk mengurus berkas. Menurutnya, itu merupakan bentuk penipuan yang terjadi beberapa kali. Dengan kejadian itu pihaknya terpaksa menerapkan aturan bagi warga yang mendaftar secara online sampai tiga kali tidak datang akan langsung diblokir. Warga yang melakukan pendaftaran sampai tiga kali tidak datang, tidak akan akan diizinkan mendaftar lagi. Sebab, dalam mendaftar tersebut warga resmi memakai nomor NIK KTP. “Tapi masalahnya sekarang masih ada yang memakai online secara iseng tapi mereka nggak datang. Jadi sekarang sistemnya jika mendaftar sebanyak 3 kali nggak atang-datang, karena iseng-iseng akan kami diblokir,” tegasnya. *mi
1
Komentar