Komisi I Berharap Desa Lainnya Menyusul
Penetapan 10 desa/kelurahan di Badung sebagai desa/kelurahan sadar hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H Laoly, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Badung.
10 Desa/Kelurahan di Badung Ditetapkan Sebagai Sadar Hukum
MANGUPURA, NusaBali
Kendati begitu, wakil rakat di parlemen Badung tetap berharap desa/kelurahan lainnya bisa mendapat predikat sama, dan ini menjadi tanggungjawab Pemkab Badung untuk terus memberikan pendampingan.
“Kami di Komisi I DPRD Kabupaten Badung yang membidangi masalah hukum/perundang-undangan dan HAM, menilai penetapan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Bali, dimana 10 dari Badung, tentu saja menyambut dengan positif. Semoga desa lainnya juga mengikuti,” kata Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Jumat (10/8) kemarin.
Suyasa menyatakan, sekarang pekerjaan rumah bagi eksekutif untuk memberikan pendampingan kepada desa/kelurahan di Badung agar bisa juga diresmikan menjadi sadar hukum. “Sebagai wakil rakyat, kami akan mendukung segala program pemerintah,” tegas politisi asal Penarungan, Kecamatan Mengwi itu.
Menurut Suyasa, penetapan 10 desa/kelurahan menjadi desa/kelurahan sadar hukum diharapkan menjadi cambuk bagi 52 desa/kelurahan lainnya untuk lebih baik lagi. “Mudah-mudahan kedepan yang lainnya juga bisa diresmikan juga menjadi sadar hukum,” harap politisi Partai Golkar tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung I Putu Gede Sridana saat dikonfirmasi juga memberikan apresiasi serupa. “Walaupun penetapan ini leading sectornya di Bagian Hukum, tapi kami juga memberikan apresiasi. Sebab, selama ini kami juga memberikan pendampingan kepada desa,” terangnya. Sridana juga berharap desa/kelurahan yang lain di Badung memperoleh predikat yang sama, ditetapkan oleh Kemenkumkam sebagai desa/kelurahan sadar hukum.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8). Sebanyak 10 desa/kelurahan diantaranya berasal dari Kabupaten Badung, dan empat sisanya adalah dari Kabupaten Tabanan. 10 desa/kelurahan di Kabupaten Badung meliputi Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Kutuh, Desa Ungasan, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Kuta, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Tuban dan Kelurahan Kerobokan Kelod. Sementara untuk Kabupaten Tabanan adalah Desa Kesiut, Desa Tangguntiti, Desa Belimbing, serta Desa Jati Luwih. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Kendati begitu, wakil rakat di parlemen Badung tetap berharap desa/kelurahan lainnya bisa mendapat predikat sama, dan ini menjadi tanggungjawab Pemkab Badung untuk terus memberikan pendampingan.
“Kami di Komisi I DPRD Kabupaten Badung yang membidangi masalah hukum/perundang-undangan dan HAM, menilai penetapan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Bali, dimana 10 dari Badung, tentu saja menyambut dengan positif. Semoga desa lainnya juga mengikuti,” kata Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Jumat (10/8) kemarin.
Suyasa menyatakan, sekarang pekerjaan rumah bagi eksekutif untuk memberikan pendampingan kepada desa/kelurahan di Badung agar bisa juga diresmikan menjadi sadar hukum. “Sebagai wakil rakyat, kami akan mendukung segala program pemerintah,” tegas politisi asal Penarungan, Kecamatan Mengwi itu.
Menurut Suyasa, penetapan 10 desa/kelurahan menjadi desa/kelurahan sadar hukum diharapkan menjadi cambuk bagi 52 desa/kelurahan lainnya untuk lebih baik lagi. “Mudah-mudahan kedepan yang lainnya juga bisa diresmikan juga menjadi sadar hukum,” harap politisi Partai Golkar tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung I Putu Gede Sridana saat dikonfirmasi juga memberikan apresiasi serupa. “Walaupun penetapan ini leading sectornya di Bagian Hukum, tapi kami juga memberikan apresiasi. Sebab, selama ini kami juga memberikan pendampingan kepada desa,” terangnya. Sridana juga berharap desa/kelurahan yang lain di Badung memperoleh predikat yang sama, ditetapkan oleh Kemenkumkam sebagai desa/kelurahan sadar hukum.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8). Sebanyak 10 desa/kelurahan diantaranya berasal dari Kabupaten Badung, dan empat sisanya adalah dari Kabupaten Tabanan. 10 desa/kelurahan di Kabupaten Badung meliputi Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Kutuh, Desa Ungasan, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Kuta, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Tuban dan Kelurahan Kerobokan Kelod. Sementara untuk Kabupaten Tabanan adalah Desa Kesiut, Desa Tangguntiti, Desa Belimbing, serta Desa Jati Luwih. *asa
1
Komentar