nusabali

TPST 3R Seminyak Jadi Pertama di Bali

  • www.nusabali.com-tpst-3r-seminyak-jadi-pertama-di-bali

TPST 3R Seminyak Clean di Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, merupakan tempat pengolahan sampah terpadu yang dikelola secara mandiri oleh desa adat.

Bupati Resmikan TPST 3R Seminyak Clean di Desa Adat Seminyak

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse, Reduce, Recycle (TPST 3R) Seminyak Clean di Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Minggu (12/8). TPST 3R Seminyak Clean yang berdiri tahun 2003 merupakan tempat pengolahan sampah berbasis kearifan lokal terpadu pertama yang dikelola secara mandiri di Bali dan juga di Indonesia.

Peresmian TPST 3R Seminyak Clean dihadiri Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Putu Eka Merthawan, Kadis Kebudayaan Badung IB Anom Bhasma, anggota DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta I Made Widiana, lurah se-Kecamatan Kuta, Bendesa Adat Seminyak terpilih periode 2018-2023 I Wayan Windu Segara, yang kemarin sekaligus dikukuhkan oleh Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Badung.

Kadis LHK Badung I Putu Eka Merthawan mengatakan, Desa Adat Seminyak selama ini fokus dalam pengelolaan sampah. TPST 3R Seminyak Clean berdiri tahun 2003 di atas lahan seluas 15 are dengan status tanah 3 are milik desa adat dan 12 are milik Pemprov Bali, dengan status sewa. Saat ini TPST 3R Seminyak Clean berkembang amat pesat dengan jumlah pelanggan sekitar 827 pelanggan.

“Walaupun dikelola secara mandiri, namun TPST 3R memiliki armada 16 truk dan pick-up, dan dua loader, dengan tanaga kerja sebanyak 36 orang,” kata Merthawan.

Yang menjadi salah satu prestasi, lanjut Merthawan, TPST 3R Seminyak Clean mampu mengolah sampah sekitar 30 ton per hari. Total sampah yang dikelola tersebut sebagian besar sampah organik yang lalu diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik dipilah serta dicacah kemudian dijual.

“Hasil kompos olahan dijual kembali kepada semua jasa pariwisata yang punya taman di Desa Adat Seminyak. Sedangkan hasil penjualan kompos maupun bank sampah dipakai menutup biaya oprasional TPST 3R Seminyak Clean agar konsisten dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Dan sampah yang tidak bisa dimanfaarkan akan dibuang ke TPA Suwung,” jelas Merthawan.

“Kami dari Dinas LHK Badung sebagai pembina akan menjadikan TPST 3R Seminyak Clean ini sebagai percontohan mandiri pertama di Indonesia dengan klasifikasi mandiri utama dengan konsep management one stop solution berbasis kearifan lokal atau desa adat,” tegasnya. Bupati Giri Prasta mengapresiasi konsistensi Desa Adat Seminyak dalam tata kelola sampah dari hulu sampai hilir dengan konsep kearifan lokal atau desa adat. “

Kami harapkan pihak desa adat bekerja sama dengan pemerintah memerangi sampah di Badung. Apalagi kawasan Seminyak adalah kawasan pariwisata, kebersihan adalah image pertama dalam destinasi pariwisata,” ujarnya. Bupati juga berharap TPST 3R Seminyak Clean menjadi role model untuk dikembangkan di desa/kelurahan lainnya di Badung.

Ketua Panitia I Komang Ruditha Hartawan mengatakan, pemilihan Bendesa Adat Seminyak periode 2018-2023 berlangsung pada 15 Juli 2018. “Pemilihan dilakukan di Banjar Seminyak, dari 4 calon bendesa adat, terpilih I Wayan Windu Segara. Pengukuhan Bendesa Adat Seminyak dilakukan di TPST 3R Seminyak Clean bukan untuk pencitraan. Tapi hal ini memberikan cermin kesungguhan Desa Adat Seminyak untuk melakukan pengelolaan sampah. Dan TPST 3R Seminyak Clean ini salah satu yang terbaik nasional dan boleh dibilang eksklusif serta tidak kotor seperti yang dibayangkan masyarakat,” paparnya. *asa

Komentar