nusabali

KPU Bali Dihadiahi Karangan Bunga

  • www.nusabali.com-kpu-bali-dihadiahi-karangan-bunga

Para simpatisan ini menilai pencoretan sebanyak 12 Bacaleg Partai NasDem sebagai tanda demokrasi telah mati suri.

Buntut 12 Caleg DPRD Bali Dapil Buleleng Digugurkan

SINGARAJA, NusaBali
KPU Bali mendapat hadiah karangan bunga bela sungkawa dari sejumlah warga yang mengaku simpatisan Partai NasDem. Aksi ini merupakan reaksi dari pencoretan seluruh calon anggota legislatif (Caleg) yang berjumlah 12 orang dari Partai NasDem untuk DPRD Provinsi Bali, daerah pemilihan (Dapil) Buleleng.

Aksi tersebut digelar di  depan Kantor KPU Buleleng Jalan A Yani Singaraja, Minggu (12/8) pagi. Para simpatisan Partai NasDem ini menyerahkan satu karangan bunga bela sungkawa kepada KPU Buleleng agar disampaikan kepada KPU Bali. Para simpatisan ini menilai pencoretan sebanyak 12 Bacaleg Partai NasDem sebagai tanda demokrasi telah mati suri.

Mereka juga mengucapkan ‘Turut berduka cita atas gugurnya 12 caleg Legislatif  Partai NasDem’. Aksi para simpatisan NasDem ini dikoordinir oleh mantan Ketua NasDem Buleleng periode 2014-2017, Ketut Suartika. “Kami simpatisan Partai NasDem Buleleng sangat kecewa dengan apa yang kami baca di media, bahwa KPU Bali menggugurkan 12 caleg Partai NasDem,” kata Suartika yang akrab dipanggil Iyok ini.

Suartika menyebut, aksi mereka juga sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Partai NasDem yang akan menggugat KPU Bali, karena telah mengugurkan 12 Caleg Dapil Buleleng.

Padahal, Suartika mengaku mendapat informasi jika semua caleg dinyatakan lolos administrasi. “Kami memberikan motivasi kepada saudara-saudara kami yang berjuang besok (Senin hari ini,red) menggugat KPU Bali ke Bawaslu,” ungkapnya.

Suartika mengaku sebagai simpatisan dan mantan kader NasDem khawatir jika gugatan itu gagal akan berdampak pada masyarakat selaku pendukung NasDem. Demikian juga dengan calegnya yang sudah susah payah melengkapi administrasi termasuk sosialisasi ke masyarakat. “Ini pertanda Demokrasi mati suri. Kesalahan seseorang, kenapa yang kena semuanya, padahal caleg lainnya saya rasa semunya sudah memenuhi syarat,” tandasnya.

Sementara, Komisoner KPU Buleleng, Gede Sutrawan yang menerima karangan bunga tersebut mengaku akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada KPU Provinsi Bali. Mengingat persoalan legistlatif untuk tingkat provinsi merupakan ranah dari KPU Bali.

Menurutnya, saat ini kebijakan ada di internal Partai NasDem. Apakah menempuh jalur hukum atau mengadukan ke Bawaslu Bali.“Ini sebuah aspirasi dari masyarakat maupun dari partai politik. Masalah legislatif tingkat provinsi ini ranahnya KPU Bali. Tetapi kami akan tetap sampaikan aspirasi ini ke KPU Provinsi,” ujar Sutrawan

Sebelumnya, KPU Bali sudah memutuskan dalam pleno, bahwa seluruh caleg NasDem dapil Buleleng (Dapil 5 Bali) untuk DPRD Bali dinyatakan rontok, dicoret alias TMS (tidak memenuhi syarat). Pencoretan itu, praktis NasDem kehilangan keterwakilan untuk DPRD Provinsi Bali dari Dapil Buleleng.

Sebanyak 12 Caleg DPRD Bali Dapil Buleleng yang didaftarkan ke KPU Bali sesuai dengan nomor urutnya adalah I Made Suparjo (1), Luh Putu Novi Serijayanti (2), I Made Teja (3), I Nyoman Mudita (4), I Nyoman Tirtawan (5), Putu Dian Fitri Pratiwi (6), I Gusti Ngurah Wijaya Kusuma (7), I Made Arjaya (8) Ni Komang Nilawati (9)), Dr Somvir (10)), Luh Widiawati (11), dan I Made Westra (12). *k19

Komentar