Razia Diskotik, Denpom Tangkap Pengedar Ekstasi
Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar yang menggelar razia gabungan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) di Dee Jay Café di Kuta, Badung pada Minggu (12/8) dinihari, meringkus seorang pengedar ekstasi bernama I Nyoman Dharma, 40. Ia ditangkap bersama barang bukti 107 butir ekstasi.
MANGUPURA, NusaBali
Razia yang dipimpin Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro ini awalnya merazia beberapa tempat hiburan di kawasan Denpasar dan Kuta mulai pukul 23.00 Wita. Setelah melawati lima tempat hiburan tanpa hasil, petugas gabungan Polisi Militer Angkatan Laut dan Angkatan Udara, Propam Polda Bali, BNNP Bali, Satpol PP Kota Denpasar dan Badung dan Imigrasi Kelas I Denpasar menuju ke DeeJay Café sekitar pukul 04.20 Wita.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, salah satu petugas melihat salah seorang pengunjung yang berusaha kabur melalui pintu belakang. Saat digeledah, ternyata pria yang diketahui bernama I Nyoman Dharma ini membawa kotak yang berisi 107 butir ekstasi. “Ekstasi yang diamankan diantaranya 92 butir logo Superman, 9 butir logo Omega dan 6 butir dengan logo Mickey Mouse. Petugas juga menyita uang Rp 10. 250.000 diduga hasil penjualan narkoba dan sebuah handphone,” ujar Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro yang memimpin razia.
Setelah diamankan, pelaku kelahiran Tianyar, Karangasem, digelandang ke kosnya di Jalan Sahadewa VI nomor 2, Legian, Kuta dan kembali ditemukan alat hisap shabu atau bong. Selain I Nyoman Dharma, petugas juga mengamankan tiga orang yang positif pengguna narkoba yaitu
Wayan Sugita, 48, John Irian Toni, 26 serta seorang warga Australia, Luke Robbert Farrell, 34. "Empat orang diserahkan ke BNN Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Tidak hanya Deejay Cafe, petugas gabungan juga merazia Cafe Bahari di Jalan Gurita Denpasar, Mexicola dan Red Ruby yang sama sama berlokasi di Jalan Petitenget Seminyak, Kuta, Badung dan Café Blue Star di kawasan Sidakarya, Denpasar. Namun di tempat hiburan ini nihil ditemukan narkoba atau benda berbahaya. *rez, mao
Razia yang dipimpin Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro ini awalnya merazia beberapa tempat hiburan di kawasan Denpasar dan Kuta mulai pukul 23.00 Wita. Setelah melawati lima tempat hiburan tanpa hasil, petugas gabungan Polisi Militer Angkatan Laut dan Angkatan Udara, Propam Polda Bali, BNNP Bali, Satpol PP Kota Denpasar dan Badung dan Imigrasi Kelas I Denpasar menuju ke DeeJay Café sekitar pukul 04.20 Wita.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, salah satu petugas melihat salah seorang pengunjung yang berusaha kabur melalui pintu belakang. Saat digeledah, ternyata pria yang diketahui bernama I Nyoman Dharma ini membawa kotak yang berisi 107 butir ekstasi. “Ekstasi yang diamankan diantaranya 92 butir logo Superman, 9 butir logo Omega dan 6 butir dengan logo Mickey Mouse. Petugas juga menyita uang Rp 10. 250.000 diduga hasil penjualan narkoba dan sebuah handphone,” ujar Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro yang memimpin razia.
Setelah diamankan, pelaku kelahiran Tianyar, Karangasem, digelandang ke kosnya di Jalan Sahadewa VI nomor 2, Legian, Kuta dan kembali ditemukan alat hisap shabu atau bong. Selain I Nyoman Dharma, petugas juga mengamankan tiga orang yang positif pengguna narkoba yaitu
Wayan Sugita, 48, John Irian Toni, 26 serta seorang warga Australia, Luke Robbert Farrell, 34. "Empat orang diserahkan ke BNN Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Tidak hanya Deejay Cafe, petugas gabungan juga merazia Cafe Bahari di Jalan Gurita Denpasar, Mexicola dan Red Ruby yang sama sama berlokasi di Jalan Petitenget Seminyak, Kuta, Badung dan Café Blue Star di kawasan Sidakarya, Denpasar. Namun di tempat hiburan ini nihil ditemukan narkoba atau benda berbahaya. *rez, mao
1
Komentar