Relokasi Tunggu Anggaran Perubahan
PD Pasar Kota Denpasar ajukan percepatan relokasi Pasar Anyar Sari dengan anggaran sendiri
DENPASAR, NusaBali
Relokasi pedagang pasca kebakaran yang menimpa 108 kios dan blok di Pasar Anyar Sari, Banjar Batu Kandik, Desa Padangsambian Kaja, Sabtu (11/8) lalu, nampaknya belum bisa segera terealisasi. Sebab, untuk melakukan relokasi Pemkot Denpasar masih menunggu anggaran perubahan 2018 yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Anggaran ini baru bisa dipakai Oktober 2018 mendatang.
Asisten I Setda Kota Denpasar I Made Toya saat dikonfirmasi, kemarin, seusai rapat bersama PD Pasar Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, Kepala BPKAD Kota Denpasar, dan Dinas PUPR mengungkapkan, dalam rapat tersebut sudah dibahas terkait relokasi dan pra relokasi pedagang yang terkena musibah.
Kata dia, untuk relokasi pihaknya saat ini sepakat bahwa kejadian tersebut merupakan bencana yang tidak termasuk darurat. Karena tidak masuk dalam daftar darurat, maka untuk melakukan relokasi pihaknya harus menunggu anggaran perubahan untuk memfasilitasi bangunan sementara bagi pedagang. Anggaran perubahan tersebut kata dia, kemungkinan baru bisa digunakan pada bulan Oktober 2018 mendatang. Sebab untuk melakukan pembangunan semi permanen saat tahap relokasi pihaknya memerlukan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar yang diajukan melalui Dinas PUPR.
"Kami sudah sepakat tadi, relokasi akan kita upayakan secepatnya membantu pedagang. Tetapi perlu kita ketahui juga masih banyak mekanisme yang harus kita lalui. Karena untuk mengeluarkan anggaran kan tidak mudah apalagi sifatnya bencana yang tidak darurat," ungkapnya.
Namun dikatakan Toya, pihaknya akan tetap mengupayakan anggaran tersebut bisa digunakan sebelum perubahan. Upaya tersebut harus juga disetujui oleh Dewan Kota Denpasar, apakah bisa digunakan sebelum bulan Oktober atau harus menunggu anggaran perubahan. Jika harus menunggu anggaran perubahan, otomatis pihaknya akan melakukan komunikasi kembali dengan pedagang.
Selain itu, pihaknya bersama PD Pasar juga akan mengupayakan dengan pra relokasi. "Kami akan komunikasi dulu dan meminta persetujuan anggota dewan. Jika disetujui secepatnya kita lakukan relokasi, jika memang harus menunggu anggaran perubahan kita akan komunikasi dengan pedagang dan melakukan pra relokasi agar pedagang sementara bisa berjualan. Yang pastinya kami tetap berupaya untuk secepatnya membantu mereka," imbuhnya.
Untuk pembangunan kembali kios dan los yang terbakar, pihaknya berupaya mengajukan dana ke Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar. Untuk melakukan pembangunan pihaknya akan langsung melakukan revitalisasi. "Anggaran untuk pembangunan akan kami ajukan sekaligus revitalisasi ke pusat melalui Disperindag. Katanya sudah dibagi, untuk revitalisasi pasar type C masing-masing mendapatkan Rp 6 miliar dari dana Tugas Pembangunan (TP). Itu yang kami manfaatkan ditambah dari APBD nantinya, " jelasnya.
Sementara Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiradana mengungkapkan, karena aset pasar masih dipegang Pemkot Denpasar relokasi harus menunggu anggaran perubahan. Untuk sementara harus disiapkan pra relokasi sebelum anggaran itu bisa digunakan untuk melakukan relokasi sementara.
Saat ini pihaknya harus segera menyiapkan prarelokasi untuk segera di lakukan. Untuk prarelokasi yang pertama pihaknya sudah memberikan kebebasan pedagang untuk mencari tempat sendiri untuk berjualan. Namun, untuk pra relokasi kedua, nantinya PD Pasar sudah menentukan titik-titik relokasi dengan menggunakan bangunan sementara jika memang dana relokasi itu belum bisa digunakan. "Tadi memang sudah disetujui kalau ini merupakan bencana, bukan bersifat darurat. Jadi kalau di pemerintahan memang sedikit ribet karena aturan. Jadi, kami harus menunggu itu, sebelum terealisasi kami harus mempersiapkan pra relokasi bagi pedagang agar mereka bisa berjualan untuk sementara," ungkap Gus Kowi, sapaannya.
Kata dia, dengan menunggu anggaran perubahan dipastikan pedagang terus akan mendesak untuk secepatnya dilakukan relokasi. Mengantisipasi hal itu, pihak PD Pasar selaku pengelola ingin mengajukan relokasi dengan menggunakan dana PD Pasar. Jika disetujui dalam 10 hari kedepan pihaknya akan mulai bergerak untuk memastikan relokasi tersebut.
"Jika diperkenankan, agar tidak menunggu anggaran perubahan demi mempercepat relokasi kami akan ajukan menggunakan anggaran sendiri kalau diperkenankan. Soalnya kan di BUMD tidak begitu ribet, dan kalau kami relokasi paling banyak habis Rp 200 juta. Soalnya kami semi permanen cukup, kalau menggunakan APBD kemungkinan fasilitasnya harus lengkap untuk relokasi," tandasnya. *mi
Relokasi pedagang pasca kebakaran yang menimpa 108 kios dan blok di Pasar Anyar Sari, Banjar Batu Kandik, Desa Padangsambian Kaja, Sabtu (11/8) lalu, nampaknya belum bisa segera terealisasi. Sebab, untuk melakukan relokasi Pemkot Denpasar masih menunggu anggaran perubahan 2018 yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Anggaran ini baru bisa dipakai Oktober 2018 mendatang.
Asisten I Setda Kota Denpasar I Made Toya saat dikonfirmasi, kemarin, seusai rapat bersama PD Pasar Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, Kepala BPKAD Kota Denpasar, dan Dinas PUPR mengungkapkan, dalam rapat tersebut sudah dibahas terkait relokasi dan pra relokasi pedagang yang terkena musibah.
Kata dia, untuk relokasi pihaknya saat ini sepakat bahwa kejadian tersebut merupakan bencana yang tidak termasuk darurat. Karena tidak masuk dalam daftar darurat, maka untuk melakukan relokasi pihaknya harus menunggu anggaran perubahan untuk memfasilitasi bangunan sementara bagi pedagang. Anggaran perubahan tersebut kata dia, kemungkinan baru bisa digunakan pada bulan Oktober 2018 mendatang. Sebab untuk melakukan pembangunan semi permanen saat tahap relokasi pihaknya memerlukan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar yang diajukan melalui Dinas PUPR.
"Kami sudah sepakat tadi, relokasi akan kita upayakan secepatnya membantu pedagang. Tetapi perlu kita ketahui juga masih banyak mekanisme yang harus kita lalui. Karena untuk mengeluarkan anggaran kan tidak mudah apalagi sifatnya bencana yang tidak darurat," ungkapnya.
Namun dikatakan Toya, pihaknya akan tetap mengupayakan anggaran tersebut bisa digunakan sebelum perubahan. Upaya tersebut harus juga disetujui oleh Dewan Kota Denpasar, apakah bisa digunakan sebelum bulan Oktober atau harus menunggu anggaran perubahan. Jika harus menunggu anggaran perubahan, otomatis pihaknya akan melakukan komunikasi kembali dengan pedagang.
Selain itu, pihaknya bersama PD Pasar juga akan mengupayakan dengan pra relokasi. "Kami akan komunikasi dulu dan meminta persetujuan anggota dewan. Jika disetujui secepatnya kita lakukan relokasi, jika memang harus menunggu anggaran perubahan kita akan komunikasi dengan pedagang dan melakukan pra relokasi agar pedagang sementara bisa berjualan. Yang pastinya kami tetap berupaya untuk secepatnya membantu mereka," imbuhnya.
Untuk pembangunan kembali kios dan los yang terbakar, pihaknya berupaya mengajukan dana ke Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar. Untuk melakukan pembangunan pihaknya akan langsung melakukan revitalisasi. "Anggaran untuk pembangunan akan kami ajukan sekaligus revitalisasi ke pusat melalui Disperindag. Katanya sudah dibagi, untuk revitalisasi pasar type C masing-masing mendapatkan Rp 6 miliar dari dana Tugas Pembangunan (TP). Itu yang kami manfaatkan ditambah dari APBD nantinya, " jelasnya.
Sementara Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiradana mengungkapkan, karena aset pasar masih dipegang Pemkot Denpasar relokasi harus menunggu anggaran perubahan. Untuk sementara harus disiapkan pra relokasi sebelum anggaran itu bisa digunakan untuk melakukan relokasi sementara.
Saat ini pihaknya harus segera menyiapkan prarelokasi untuk segera di lakukan. Untuk prarelokasi yang pertama pihaknya sudah memberikan kebebasan pedagang untuk mencari tempat sendiri untuk berjualan. Namun, untuk pra relokasi kedua, nantinya PD Pasar sudah menentukan titik-titik relokasi dengan menggunakan bangunan sementara jika memang dana relokasi itu belum bisa digunakan. "Tadi memang sudah disetujui kalau ini merupakan bencana, bukan bersifat darurat. Jadi kalau di pemerintahan memang sedikit ribet karena aturan. Jadi, kami harus menunggu itu, sebelum terealisasi kami harus mempersiapkan pra relokasi bagi pedagang agar mereka bisa berjualan untuk sementara," ungkap Gus Kowi, sapaannya.
Kata dia, dengan menunggu anggaran perubahan dipastikan pedagang terus akan mendesak untuk secepatnya dilakukan relokasi. Mengantisipasi hal itu, pihak PD Pasar selaku pengelola ingin mengajukan relokasi dengan menggunakan dana PD Pasar. Jika disetujui dalam 10 hari kedepan pihaknya akan mulai bergerak untuk memastikan relokasi tersebut.
"Jika diperkenankan, agar tidak menunggu anggaran perubahan demi mempercepat relokasi kami akan ajukan menggunakan anggaran sendiri kalau diperkenankan. Soalnya kan di BUMD tidak begitu ribet, dan kalau kami relokasi paling banyak habis Rp 200 juta. Soalnya kami semi permanen cukup, kalau menggunakan APBD kemungkinan fasilitasnya harus lengkap untuk relokasi," tandasnya. *mi
1
Komentar