Dewan Soroti PD Parkir dan PDAM
Dari target PD Parkir Rp 10,1 miliar, saat ini yang baru masuk ke APBD hanya sebesar 1,1 miliar. Sementara untuk PDAM yang targetnya Rp 6,2 miliar yang masuk Rp 4,4 miliar
DENPASAR, NusaBali
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar mulai melakukan pembahasan terkait Kabijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2018. Pendapatan yang sebelumnya ditargetkan meningkat, namun beberapa OPD malah mengalami penurunan seperti PD Parkir dan PDAM.
Hal itu terungkap dalam rapat Banggar DPRD Denpasar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandira bersama Asisten III Setda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya di Ruang Rapat DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/8). Dalam pembahasan tersebut, beberapa anggota Banggar menyoroti terkait pencapaian PD Parkir dan PDAM jauh menurun dari target sebelumnya.
Dari target PD Parkir Rp 10,1 miliar, saat ini yang baru masuk ke APBD hanya sebesar 1,1 miliar. Sementara untuk PDAM yang targetnya Rp 6,2 miliar yang masuk Rp 4,4 miliar. Hal itu terus dipertanyakan oleh anggota Banggar untuk diberikan penjelasan terkait penurunan tersebut.
Salah satu anggota Banggar AA Susruta Ngurah Putra yang menyoroti penurunan retribusi tersebut. Kata dia, sebelumnya dana induk yang dikeluarkan mencapai Rp 43 miliar lebih, namun realisasi pajak yang diterima hingga bulan Juli 2018 lalu belum ada 23 persen untuk retribusi. Dan ini terjadi penurunan dari hasil aset daerah dan aset daerah yang terpisahkan. Selama ini pihak PD Parkir dan PDAM diberikan kewenangan untuk meningkatkan pendapatan namun hingga saat ini malah mengalami penurunan pendapatan.
Kata Susruta, selama ini, PD Parkir menyatakan akan melakukan pelaporan setiap akhir tahun dengan mengakumulasi target dan capaian. Namun, dalam peraturannya penyetoran harus dilakukan 1x24 jam. "Katanya PD Parkir akan melakukan pelaporan akumulasi pada akhir tahun. Yang kami khawatirkan itu tidak sesuai dengan perwali sebab di dalamnya mengatakan penyetoran harus dilakukan 1x24 jam. Nantinya jangan sampai ini menjadi temuan, pada intinya dewan tidak pernah menyetujui masalah teknis namun menyetujui sesuai Pagu yang ditetapkan," jelasnya.
Kata Susruta, pihaknya juga mengingatkan kepada PDAM yang pendapatannya menurun secara signifikan. Pihak dewan nantinya akan melakukan pemanggilan khusus kepada Dirut PDAM untuk membenahi sistem mereka, kenapa bisa terjadi penurunan pendapatan.
Selain penurunan pendapatan, Susruta juga menyoroti adanya Silpa yang cukup besar tidak termanfaatkan. Ia menginginkan dalam KUA dan PPAS tahun berikutnya, pemerintah dapat menganggarkan sesuai dengan keperluan. Agar tidak menjadi Silpa besar yang dapat menjadi temuan kedepannya.
Anggota Banggar lainnya, Kadek Agus Arya Wibawa mengungkapkan, selain PD Parkir dan PDAM salah satu penurunan pendapatan juga terjadi pada pajak uji kendaraan. Sebelumnya pajak uji kendaraan mencapai Rp 3,1 miliar, kini turun menjadi Rp 2,8 miliar. "Penurunan cukup tajam harus ini harus diperbaiki kembali karena harus menyepakati pagu anggaran sebelum menjadi RAPB anggaran 2018," ungkapnya.
Menanggapi hal itu Dirut PD Parkir Kota Denpasar Nyoman Putrawan, mengakui belum tercapainya target yang diberikan sebelumnya. Target Rp 10,1 miliar selama setahun masih dalam proses pencapaian. Kata Putrawan, untuk hasil hingga bulan Agustus 2018 ini memang dikatakan belum mencapai target karena hitungannya di akhir tahun.
Dengan waktu yang tersisa, Putrawan mengaku akan berupaya mencapai target tersebut. "Kami untuk perhitungan hingga bulan Agustus ini memang belum mencapai target karena perhitungan kami pada akhir tahun untuk akumulasi pencapaian target. Dengan waktu yang tersisa, kami akan berupaya memenuhi target tersebut dan meningkatkan pendapatan dari sebelumnya yang targetnya hanya Rp 9 miliar sekarang menjadi Rp 10,1 miliar," tandasnya. *mi
Hal itu terungkap dalam rapat Banggar DPRD Denpasar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandira bersama Asisten III Setda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya di Ruang Rapat DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/8). Dalam pembahasan tersebut, beberapa anggota Banggar menyoroti terkait pencapaian PD Parkir dan PDAM jauh menurun dari target sebelumnya.
Dari target PD Parkir Rp 10,1 miliar, saat ini yang baru masuk ke APBD hanya sebesar 1,1 miliar. Sementara untuk PDAM yang targetnya Rp 6,2 miliar yang masuk Rp 4,4 miliar. Hal itu terus dipertanyakan oleh anggota Banggar untuk diberikan penjelasan terkait penurunan tersebut.
Salah satu anggota Banggar AA Susruta Ngurah Putra yang menyoroti penurunan retribusi tersebut. Kata dia, sebelumnya dana induk yang dikeluarkan mencapai Rp 43 miliar lebih, namun realisasi pajak yang diterima hingga bulan Juli 2018 lalu belum ada 23 persen untuk retribusi. Dan ini terjadi penurunan dari hasil aset daerah dan aset daerah yang terpisahkan. Selama ini pihak PD Parkir dan PDAM diberikan kewenangan untuk meningkatkan pendapatan namun hingga saat ini malah mengalami penurunan pendapatan.
Kata Susruta, selama ini, PD Parkir menyatakan akan melakukan pelaporan setiap akhir tahun dengan mengakumulasi target dan capaian. Namun, dalam peraturannya penyetoran harus dilakukan 1x24 jam. "Katanya PD Parkir akan melakukan pelaporan akumulasi pada akhir tahun. Yang kami khawatirkan itu tidak sesuai dengan perwali sebab di dalamnya mengatakan penyetoran harus dilakukan 1x24 jam. Nantinya jangan sampai ini menjadi temuan, pada intinya dewan tidak pernah menyetujui masalah teknis namun menyetujui sesuai Pagu yang ditetapkan," jelasnya.
Kata Susruta, pihaknya juga mengingatkan kepada PDAM yang pendapatannya menurun secara signifikan. Pihak dewan nantinya akan melakukan pemanggilan khusus kepada Dirut PDAM untuk membenahi sistem mereka, kenapa bisa terjadi penurunan pendapatan.
Selain penurunan pendapatan, Susruta juga menyoroti adanya Silpa yang cukup besar tidak termanfaatkan. Ia menginginkan dalam KUA dan PPAS tahun berikutnya, pemerintah dapat menganggarkan sesuai dengan keperluan. Agar tidak menjadi Silpa besar yang dapat menjadi temuan kedepannya.
Anggota Banggar lainnya, Kadek Agus Arya Wibawa mengungkapkan, selain PD Parkir dan PDAM salah satu penurunan pendapatan juga terjadi pada pajak uji kendaraan. Sebelumnya pajak uji kendaraan mencapai Rp 3,1 miliar, kini turun menjadi Rp 2,8 miliar. "Penurunan cukup tajam harus ini harus diperbaiki kembali karena harus menyepakati pagu anggaran sebelum menjadi RAPB anggaran 2018," ungkapnya.
Menanggapi hal itu Dirut PD Parkir Kota Denpasar Nyoman Putrawan, mengakui belum tercapainya target yang diberikan sebelumnya. Target Rp 10,1 miliar selama setahun masih dalam proses pencapaian. Kata Putrawan, untuk hasil hingga bulan Agustus 2018 ini memang dikatakan belum mencapai target karena hitungannya di akhir tahun.
Dengan waktu yang tersisa, Putrawan mengaku akan berupaya mencapai target tersebut. "Kami untuk perhitungan hingga bulan Agustus ini memang belum mencapai target karena perhitungan kami pada akhir tahun untuk akumulasi pencapaian target. Dengan waktu yang tersisa, kami akan berupaya memenuhi target tersebut dan meningkatkan pendapatan dari sebelumnya yang targetnya hanya Rp 9 miliar sekarang menjadi Rp 10,1 miliar," tandasnya. *mi
1
Komentar