Ekonomi RI Melonjak, Jika Perokok Berkurang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memastikan angka pertumbuhan ekonomi nasional akan melambung.
JAKARTA, NusaBali
Syaratnya, jumlah perokok di Indonesia harus berkurang dahulu. Manager Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat SDG's Bappenas Arum Atmawikarta mengatakan, perekonomian Indonesia akan lebih baik jika jumlah perokok berkurang.
"Kita harus yakin bahwa mengendalikan konsumsi rokok, membuat masyarakat sehat, perekonomian tumbuh berkualitas dan dilandasi oleh masyarakat yang sehat," ungkap Arum Atmawikarta, di Jakarta, Selasa (14/8).
Masyarakat Indonesia, terutama pekerja akan lebih produktif jika kebiasaan merokok dapat dikurangi. Hal tersebut tentu akan berdampak pada kinerja perekonomian yang lebih baik. "Rokok itu harus disamakan dengan alkohol. Kalau Alkohol dibatasi, maka rokok juga harus dibatasi," kata Arum, di liputan6.com.
Tentu dengan kebijakan yang mengurangi serta membatasi kebiasaan merokok, pemerintah harus lebih kreatif mencari potensi-potensi baru untuk mendukung perekonomian atau dengan kata lain mencari potensi penerimaan negara selain dari cukai rokok.
Sebelumnya, Arum Atmawikarta mengatakan, harga rokok sebaiknya dinaikkan ke level yang sulit dijangkau oleh usia yang belum bekerja. Dengan demikian kebiasaan merokok terutama di kalangan pelajar dapat dikurangi.
Wakil kepala pusat ekonomi syariah FEB UI, Abdilah Ahsan mengatakan, berdasarkan penelitian di berbagai negara, jika cukai rokok dinaikkan sebesar 10 persen saja maka akan dapat menurunkan jumlah perokok di kelompok masyarakat miskin sebesar 16 persen sementara penurunan perokok di kalangan masyarakat kota sebesar 6 persen. "Jadi kalau harga rokok naik ke Rp 50 ribu tentu akan turun jumlah perokok," kata Abdillah Ahsan. *
"Kita harus yakin bahwa mengendalikan konsumsi rokok, membuat masyarakat sehat, perekonomian tumbuh berkualitas dan dilandasi oleh masyarakat yang sehat," ungkap Arum Atmawikarta, di Jakarta, Selasa (14/8).
Masyarakat Indonesia, terutama pekerja akan lebih produktif jika kebiasaan merokok dapat dikurangi. Hal tersebut tentu akan berdampak pada kinerja perekonomian yang lebih baik. "Rokok itu harus disamakan dengan alkohol. Kalau Alkohol dibatasi, maka rokok juga harus dibatasi," kata Arum, di liputan6.com.
Tentu dengan kebijakan yang mengurangi serta membatasi kebiasaan merokok, pemerintah harus lebih kreatif mencari potensi-potensi baru untuk mendukung perekonomian atau dengan kata lain mencari potensi penerimaan negara selain dari cukai rokok.
Sebelumnya, Arum Atmawikarta mengatakan, harga rokok sebaiknya dinaikkan ke level yang sulit dijangkau oleh usia yang belum bekerja. Dengan demikian kebiasaan merokok terutama di kalangan pelajar dapat dikurangi.
Wakil kepala pusat ekonomi syariah FEB UI, Abdilah Ahsan mengatakan, berdasarkan penelitian di berbagai negara, jika cukai rokok dinaikkan sebesar 10 persen saja maka akan dapat menurunkan jumlah perokok di kelompok masyarakat miskin sebesar 16 persen sementara penurunan perokok di kalangan masyarakat kota sebesar 6 persen. "Jadi kalau harga rokok naik ke Rp 50 ribu tentu akan turun jumlah perokok," kata Abdillah Ahsan. *
1
Komentar