nusabali

83 Napi Dapat Remisi, 2 Langsung ‘Merdeka’

  • www.nusabali.com-83-napi-dapat-remisi-2-langsung-merdeka

Dari 113 usulan napi remisi, hanya turun SK untuk 83 napi. Sisanmya masihmenunggu, terutama napi narkoba hukuman d atas lima tahun, napi teroris, korupsi dan illegal logging

Lapas Ajukan Bengkel Kria untuk Napi

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 83 narapidana di Lapas Kelas IIB Singajara mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke- 73. Bahkan dua orang di antaranya dinyatakan langsung merdeka alias bebas setelah masa hukumannya dikurangi remisi. Dua orang narapidana itu yakni Busraini dan Nurjayadi, warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, yang sebelumnya dihukum karena kasus pencurian.

Kepala Lapas IIB Singaraja, Edi Cahyono usai upacara bendera dan pemberian remisi menjelaskan, dari 230 orang warga binaannya, ia mengusulkan 113 orang napi untuk mendapatkan remisi di HUT RI ke-73. Namun yang baru disetujui dan SKnya turun hanya 83 orang napi.

Tiga puluh orang sisanya disebut Edi masih menunggu. “Sisanya masih menunggu, itu terkait PP 99, tentang narkoba yang hukumannya di atas 5 tahun, teroris, korupsi dan illegal loging. Mereka yang tersangkut kasus ini biasanya pengawasannya lebil ketat,” kata dia.

Sementara itu, kondisi Lapas II B Singaraja yang masih saja overload dari kuota 87 orang masih tetap memaksimalkan SDM dan sarana, fasilitas yang ada. Pihaknya pun menekankan  tetap memberikan pembinaan, sopan santun dan saling menjaga satu dengan lainnya. Karena hingga saat ini, sinyal perluasan yang sempat diusulkan beberpaa tahun lalu, belum ada tanda-tanda. Termasuk penambahan 4 kamar untuk para napi.

“Ini masih terkendala anggaran, hingga belum ada realisasi, tetapi kami tetap didik dengan baik, suruh santun, dan ada pertemuan di Balai Banjar tetap dilakuakn untuk saling menjaga,” kata dia.

Dalam kesempatan itu pihaknya pun mengharapkan ada bantuan dari Pemkab Buleleng untuk bengkel kria, baik bengkel las atau bengkel kendaraan bermotor untuk para napi. Minimal pihaknya meminta rumah Pemkab yang sudah tak terpakai yang memiliki standar pagar. Rumah itu kemudian akan difungsikan sebagai bengkel kria para napi. “Nanti kita sidangkan mereka yang punya jaminan dan pengawalan tentunya. Antar pagi sore pulang. Sehingga mereka ada kegiatan, waktunya tidak terbuang sia-sia,” imbuh dia.

Sementara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, mengaku akan menfaslitasi usulan dari Lapas IIB untuk pengadaan bengkel, menggunakan aset Pemkab yang dihibahkan beserta alat-alat bengkelnya. “Kemungkinan kita akan kasih hibah termasuk alat-alat bengkel sebagai program kongkrit. Kalau soal perluasan ada skala prioitas untuk pengembangan daerah. Tentu akan dilakukan tetapi nanti bertahap,” ungkap dia. *k23

Komentar