MPP Tak Lagi Layani KTP
Warga sempat kebingungan mengurus akta kelahiran anak.
AMLAPURA, NusaBali
Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung UKM Center Jalan Gajah Mada tidak lagi melayani penerbitan KTP, akta kelahiran, akta perkawinan, dan administrasi kependudukan lainnya. MPP juga tidak lagi melayani pembayaran pajak. Pelayanan dikembalikan ke kantor masing-masing. Alasannya, gedung rusak akibat gempa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem, I Wayan Sumidia, mengatakan pelayanan dilakukan ke tempat semula sejak Kamis (9/8). Pada Rabu (8/8) sore, seluruh peralatan diangkut dari Gedung UKM ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan langsung dipasang. “Kami tinggal memasang komputer, tempat sudah ada. Langsung bisa digunakan, secara teknis tidak ada kendala. Pelayanan sudah dimulai sejak Kamis lalu,” kata Sumidia, Minggu (20/8).
Sumidia mengakui pada minggu pertama pindah dari Gedung UKM ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, banyak warga yang bolak-balik. Pertama warga ke Gedung UKM, setelah tidak ditemukan adanya pelayanan dan ada petunjuk pelayanan pindah ke kantor semula, maka datang ke Kantor Disdukcapil. “Kalau plafon gedung UKM yang jebol telah diperbaiki, kami kembali memberikan pelayanan ke Gedung UKM,” lanjutnya.
Begitu juga untuk bayar pajak yang sebelumnya pelayanan di Gedung UKM ditangani Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, juga kembali pelayanan ke kantor semula di Jalan Jaya Tirta Amlapura. Kepala BPKAD Karangasem, I Nengah Mindra, mengatakan di Gedung UKM telah terpasang pemberitahuan, pelayanan pindah ke Kantor BPKAD. Sehingga masyarakat tidak bingung untuk bayar pajak, dan kepentingan lainnya yang terkait dengan pelayanan BPKAD.
Kelian Banjar Jatituhu, Desa Ban, Kecamatan Kubu, I Nyoman Semera mengakui sempat bingung mengurus akta kelahiran. Semula mendatangi gedung UKM, ternyata pelayanan pindah ke kantor semula. Begitu juga Kelian Banjar Batu Keseni, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, I Ketut Sundra, sempat mendatangi Gedung UKM selanjutnya ke Disdukcapil. Berbeda dengan pelayanan PDAM, menurut Direktur I Gusti Made Singarsi, pelayanan jalan terus di Gedung UKM. “Kebetulan lokasinya di tempat yang tidak ada kerusakan, kami tetap memberikan pelayanan di Gedung UKM,” kata Gusti Made Singarsi. Di Gedung UKM itu selama ini melayani 157 jenis layanan, hanya pelayanan dari Disdukcapil dan BKPAD saja kembali kantornya masing-masing. *k16
Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung UKM Center Jalan Gajah Mada tidak lagi melayani penerbitan KTP, akta kelahiran, akta perkawinan, dan administrasi kependudukan lainnya. MPP juga tidak lagi melayani pembayaran pajak. Pelayanan dikembalikan ke kantor masing-masing. Alasannya, gedung rusak akibat gempa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem, I Wayan Sumidia, mengatakan pelayanan dilakukan ke tempat semula sejak Kamis (9/8). Pada Rabu (8/8) sore, seluruh peralatan diangkut dari Gedung UKM ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan langsung dipasang. “Kami tinggal memasang komputer, tempat sudah ada. Langsung bisa digunakan, secara teknis tidak ada kendala. Pelayanan sudah dimulai sejak Kamis lalu,” kata Sumidia, Minggu (20/8).
Sumidia mengakui pada minggu pertama pindah dari Gedung UKM ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, banyak warga yang bolak-balik. Pertama warga ke Gedung UKM, setelah tidak ditemukan adanya pelayanan dan ada petunjuk pelayanan pindah ke kantor semula, maka datang ke Kantor Disdukcapil. “Kalau plafon gedung UKM yang jebol telah diperbaiki, kami kembali memberikan pelayanan ke Gedung UKM,” lanjutnya.
Begitu juga untuk bayar pajak yang sebelumnya pelayanan di Gedung UKM ditangani Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, juga kembali pelayanan ke kantor semula di Jalan Jaya Tirta Amlapura. Kepala BPKAD Karangasem, I Nengah Mindra, mengatakan di Gedung UKM telah terpasang pemberitahuan, pelayanan pindah ke Kantor BPKAD. Sehingga masyarakat tidak bingung untuk bayar pajak, dan kepentingan lainnya yang terkait dengan pelayanan BPKAD.
Kelian Banjar Jatituhu, Desa Ban, Kecamatan Kubu, I Nyoman Semera mengakui sempat bingung mengurus akta kelahiran. Semula mendatangi gedung UKM, ternyata pelayanan pindah ke kantor semula. Begitu juga Kelian Banjar Batu Keseni, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, I Ketut Sundra, sempat mendatangi Gedung UKM selanjutnya ke Disdukcapil. Berbeda dengan pelayanan PDAM, menurut Direktur I Gusti Made Singarsi, pelayanan jalan terus di Gedung UKM. “Kebetulan lokasinya di tempat yang tidak ada kerusakan, kami tetap memberikan pelayanan di Gedung UKM,” kata Gusti Made Singarsi. Di Gedung UKM itu selama ini melayani 157 jenis layanan, hanya pelayanan dari Disdukcapil dan BKPAD saja kembali kantornya masing-masing. *k16
Komentar