nusabali

Rapat Panitia Pura Terganggu Gempa

  • www.nusabali.com-rapat-panitia-pura-terganggu-gempa

Rapat Panitia Pembangunan Pura Penataran Agung di Banjar/Desa Pakraman Nangka, Kecamatan Bebandem, Karangasem, terganggu gempa, Minggu (19/8).

AMLAPURA, NusaBali
Agenda rapat membahas perbaikan candi bentar yang roboh digoyang gempa, Minggu (5/8) lalu. Meski ada gempa, para peserta rapat tetap melanjutkan rapat untuk mencari solusi perbaiki candi bentar yang rusak.

Rapat dipimpin Ketua Panitia Pembangunan I Gusti Made Tusan didampingi Sekretaris I Nyoman Ngurah Waspada. Dari unsur pemerintah hadir Sekda I Gede Adnya Muliadi, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) I Ketut Sedana Mertha, Kadis Kebudayaan I Putu Arnawa, Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika, Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Putra Pertama, Pangrajeg Karya Ida Made Alit.

Ketua Panitia, I Gusti Made Tusan, melaporkan akibat gempa mengakibatkan candi bentar yang tengah dibangun, baru tuntas 85 persen. Candi bentar kemudian kembali dibangun ulang. Sisa bangunan yang tidak rusak hanya mencapai 35 persen. “Pihak rekanan sanggup membangun kembali, hanya saja minta ganti rugi ongkos tukang Rp 50 juta ditambah ongkos pekerjaan lanjutan Rp 23 juta, total minta ongkos Rp 73 juta,” ungkap Gusti Made Tusan.

Mengenai material, batu tabas, semen, pasir, dan material lainnya, rekanan dan pihak panitia yang madana punia. “Sisa pekerjaannya tinggal 30 persen,” ungkap Gusti Made Tusan. Sekretaris Panitia, I Nyoman Ngurah Waspada, langsung menyimpulkan isi rapat, khawatir agar tidak digoyang gempa lagi. “Konsultan juga madana punia. Bangunan dan pengawasannya tidak bayar,” kata Nyoman Ngurah Waspada.

Mengenai kekurangan biaya jelang Karya Mamungkah lan Nubung Daging, Sekda I Gede Adnya Muliadi mengingatkan segenap jajaran pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) agar ngaturang dana punia sesuai yang disepakati sebelumnya. “Nanti kami instruksikan bagi OPD yang belum ngaturang dana punia, agar melaksanakan kewajibannya,” pintanya. Warga diimbau turut ngaturang dana punia untuk kelancaran jalannya upacara. *k16

Komentar