Diduga Pesta Miras 3 Pemuda Meninggal
Usai pesta miras, puluhan pemuda asal Dusun Hulaan, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik harus dilarikan ke rumah sakit.
GRESIK, NusaBali
Tiga di antaranya dilaporkan meninggal dunia saat masih dirawat. Dari informasi yang dihimpun oleh detik, sebanyak 35 pemuda asal Dusun Hulaan, Desa Hulaan Kecamatan Menganti diduga menggelar pesta miras usai mengikuti malam tirakatan 17 Agustus atau pada hari Jumat (17/8) dini hari.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dusun Hulaan, Imron Huda. "Kemarin saya menerima pengaduan warga ada minum miras, kemudian kita bawa ke beberapa rumah sakit terdekat namun dirujuk ke RSU dr Soetomo pada Jumat (17/8)," tutur Imron kepada wartawan, Minggu (19/8).
Ditegaskan Imron, dari ke-35 orang pemuda yang mengikuti pesta miras tersebut, tiga di antaranya telah meninggal dunia pada hari Minggu (19/8) pagi. "Ada tiga orang yang meninggal dunia. Satu orang meninggal di RSU dr Soetomo dan dua di RS Surya Medika Laban saat dirawat," ungkap Imron.
Menurut Imron, dari tiga orang yang meninggal ialah Andik (18), M Fendi alias Pendot (18) dan Niko (18). Andik dan Niko diketahui sebagai warga Dusun Hulaan, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, sedangkan Fendi adalah warga Desa Karangpoh, Kecamatan Gresik.
Salah satu yang tewas, FP disebut sebagai peracik miras oplosan tersebut. Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pemuda tersebut baru merasakan efek minum miras oplosan pada Sabtu (18/8) malam dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa ketiganya tidak tertolong.
"Andik meninggal di rumah sakit Benowo, Fendi di RSU dr Soetomo dan Niko meninggal di rumah sakit di kawasan Menganti," jelasnya. Ketiganya juga telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Imron menambahkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkannya dari warga, pesta miras di Waduk Desa Hulaan itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan sempat berpindah ke lapangan bola.
Puluhan remaja yang ikut pesta miras itu juga masih dirawat di rumah sakit Dr. Soetomo, Surabaya. Usia mereka bervariasi mulai dari 17-25 tahun. Para pemuda tersebut sebelumnya ditengarai telah menenggak miras jenis vodka, yang telah dioplos (dicampur) dengan arak cukrik. *
Tiga di antaranya dilaporkan meninggal dunia saat masih dirawat. Dari informasi yang dihimpun oleh detik, sebanyak 35 pemuda asal Dusun Hulaan, Desa Hulaan Kecamatan Menganti diduga menggelar pesta miras usai mengikuti malam tirakatan 17 Agustus atau pada hari Jumat (17/8) dini hari.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dusun Hulaan, Imron Huda. "Kemarin saya menerima pengaduan warga ada minum miras, kemudian kita bawa ke beberapa rumah sakit terdekat namun dirujuk ke RSU dr Soetomo pada Jumat (17/8)," tutur Imron kepada wartawan, Minggu (19/8).
Ditegaskan Imron, dari ke-35 orang pemuda yang mengikuti pesta miras tersebut, tiga di antaranya telah meninggal dunia pada hari Minggu (19/8) pagi. "Ada tiga orang yang meninggal dunia. Satu orang meninggal di RSU dr Soetomo dan dua di RS Surya Medika Laban saat dirawat," ungkap Imron.
Menurut Imron, dari tiga orang yang meninggal ialah Andik (18), M Fendi alias Pendot (18) dan Niko (18). Andik dan Niko diketahui sebagai warga Dusun Hulaan, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, sedangkan Fendi adalah warga Desa Karangpoh, Kecamatan Gresik.
Salah satu yang tewas, FP disebut sebagai peracik miras oplosan tersebut. Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pemuda tersebut baru merasakan efek minum miras oplosan pada Sabtu (18/8) malam dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa ketiganya tidak tertolong.
"Andik meninggal di rumah sakit Benowo, Fendi di RSU dr Soetomo dan Niko meninggal di rumah sakit di kawasan Menganti," jelasnya. Ketiganya juga telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Imron menambahkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkannya dari warga, pesta miras di Waduk Desa Hulaan itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan sempat berpindah ke lapangan bola.
Puluhan remaja yang ikut pesta miras itu juga masih dirawat di rumah sakit Dr. Soetomo, Surabaya. Usia mereka bervariasi mulai dari 17-25 tahun. Para pemuda tersebut sebelumnya ditengarai telah menenggak miras jenis vodka, yang telah dioplos (dicampur) dengan arak cukrik. *
Komentar