Tim Monev Semprit Penyalahgunaan Bansos
Guna mengantisipasi penyalahgunaan dana bantuan hibah bantuan sosial (bansos), Pemkab Klungkung menggelar monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah desa, Senin (28/3).
SEMARAPURA, NusaBali
Dari hasil monev ini terjadi beberapa hal yang tidak sinkron di lapangan.
Monev dipimpin Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, didampingi Kabag Kesra Setda Klungkung I Wayan Winata dan pihak terkait, dengan menyasar Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung. Monev untuk mengawasi jalannya pencatatan surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan dana hibah bansos, termasuk mengecek pengerjaan fisik di lapangan. “Kita tidak ingin sampai ada penyimpangan,” imbau Kasta.
Adapun objek yang menjadi monev di Desa Gelgel, diantaranya Balai Banjar Minggir Desa Gelgel yang menerima dana hibah Rp 100 juta serta Pura Jenengan Jro Kapal, di Banjar Jro Kapal Desa dengan penerima dana hibah Rp 90 juta. Saat mendatangi proyek di Balai Banjar Minggir, tim monev diterima Ketua Panita Pelaksana Nyoman Sukanta. Dari hasil pengecekan pengerjaan fisik, Kasta meminta kepada Sukanta untuk merevisi SPJ. Pasalnya dalam SPJ disebutkan perbaikan atap, lantai dan pilar beton, padahal dalam permohonan hibah hanya menyebutkan perbaikan lantai dan pilar beton. “Jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Nyoman Sukanta menyebutkan proyek pengerjaan atap juga dilakukan bersamaan dengan lantai dan pilar yang menggunakan dana hibah, namun untuk pengerjaan atap menggunakan dana swadaya. Monev dilanjutkan ke Pura Jenengan Jro Kapal yang menerima hibah Rp 90 juta. Tim monev menemukan penggunaan dana hibah tidak sesuai dengan peruntukannya. Dana yang semestinya untuk perbaikan Bale Piasan dan Meru, digunakan untuk perbaikan Bale Piasan dan Bale Pasanekan. Wabup Kasta pun mewanti-wanti panitia agar segera membuatkan surat pernyataan pertanggungjawaban pelaksanaan bantuan hibah. “Dalam pengunaan dana hibah, perencanaan dan realisasi harus sama,” tegasnya.
Kabag Kesra Wayan Winata mengatakan, monev bakal terus dilakukan sampai target mengevaluasi 53 desa dan 6 kelurahan dapat terpenuhi dan seluruh SPJ dapat terkumpul. Tim monev berjumlah 41 orang berasal dari perwakilan 17 SKPD di lingkungan Pemkab Klungkung. Untuk di Desa Gelgel seluruh SPJ telah terkumpul yang berjumlah 39 kelompok penerima dana hibah/bansos. 7 w
1
Komentar