Sidak ke BRSUD Tabanan, Wagub Sudikerta Terkejut
Wakil Gubernur Bali, Drs I Ketut Sudikerta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke BRSUD Tabanan, Senin (28/3).
TABANAN, NusaBali
Sudikerta meninjau langsung pelayanan di poliklinik, instalasi gawat darurat (IGD), dan sejumlah ruangan di BRSUD Tabanan. Saat sidak, Sudikerta terkejut setelah mengetahui rata-rata pasien yang berobat ke BRSUD Tabanan setiap harinya mencapai 700 orang. Hingga menimbulkan antrean panjang di loket nomor dan pendaftaran.
“Kondisi ini harus segera dicarikan solusi,” tegas Sudikerta. Solusi yang ditawarkan yakni dengan segera mengoptimalkan pelayanan di Rumah Sakit Internasional (RSI) Nyitdah di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan. Selain itu harus menyediakan bed cadangan. Wagub Sudikerta juga menyaksikan langsung ruangan IGD penuh sesak akibat kekurangan kamar. “Persis kayak be pindang (susunan ikan kocing) ini,” ungkap Wagub Sudikerta.
Terkait solusi optimalisasi RSI Nyitdah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr I Nyoman Suratmika menegaskan tidak boleh ada dua rumah sakit pemerintah dengan dua manajemen berbeda di satu kabupaten. Namun sesuai SK Bupati diizinkan melakukan pelayanan fungsional berupa perpanjangan dari BRSU Tabanan. “Sehingga di RS Nyitdah dapat digunakan sebagai penampungan pasien opname yang kelebihan di BRSU Tabanan,” jelas Suratmika.
Suratmika menambahkan, jika ke depannya RS Nyitdah dikembangkan hingga siap menggantikan BRSUD Tabanan, nantinya BRSUD Tabanan dibongkar dan seluruh operasionalnya dipindah ke RS Nyitdah. “Nantinya tetap akan ada satu rumah sakit pemerintah di Tabanan,” imbuh Suratmika. Sementara Wadir Pelayanan BRSUD Tabanan, dr Luh Gede Sukardiasih mengatakan RS Nyitdah belum memiliki izin operasional namun dijadikan unit fungsional dari BRSUD Tabanan.
Dr Sukardiasih memperkirakan, pembangunan RS Nyitdah membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 miliar. Rencananya akan ada bantuan pinjaman dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 70 miliar. Menanggapi penjelasan tersebut, Wagub Sudikerta mengatakan bahwa pimpinan daerah bisa saja melakukan kebijakan diskresi (kebebasan mengambil keputusan) karena menyangkut kepentingan sosial untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sidak yang berakhir sekitar pukul 14.00 Wita tersebut juga diisi dengan meninjau lokasi RS Nyitdah dan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan rumah sakit. 7 cr61
Komentar