Pemda Diminta Bikin Perda Sampah Plastik
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjistuti mengimbau seluruh pemerintah daerah agar membuat peraturan daerah tentang penggunaan sampah plastik.
JAKARTA, NusaBali
Hal ini dilakukan agar tak banyak sampah plastik mencemari laut di Indonesia. "Beberapa wilayah yakni Banjarmasin dan Balikpapan sudah mengeluarkan perda terkait penggunaan kantong plastik," ujar Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima tempo, Selasa (21/8).
Menurut Susi, adanya perda tersebut akan mengurangi jumlah sampah plastik. Untuk itu, ucap dia, setiap kepala daerah harus memimpin dengan baik dalam hal pengurangan sampah plastik ini.
"Leadership dari kepala daerah sangat penting. Mudah-mudahan tidak ada lagi got yang bau, aliran sungai yang bau, hitam coklat," katanya. Susi Pudjiastuti mengatakan perda ini juga akan mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah ke laut. Sebab, kata dia, selama ini banyak warga keliru dan beranggapan sampah yang dibuang ke laut tak akan kembali ke pantai.
"Laut tidak pernah suka menyimpan sampah. Itu yang membuat kotor laut kita," ucapnya. Susi Pudjiastuti juga menuturkan salah satu cara mencegah banyaknya sampah plastik adalah dengan mengurangi penggunaan plastik sehari-hari. Dia mencontohkan, penggunaan botol minum sekali pakai juga membuat banyaknya sampah plastik yang ada.
"Biasakanlah memakai tumblr. Sedotan juga dikurangi pemakaiannya karena ujung-ujungnya di buang ke laut lagi sampahnya," tuturnya.
Untuk mengurangi sampah di laut, Susi juga menggalangkan gerakan 'menghadap laut' dalam rangka HUT ke-73 RI. Gerakan ini dilakukan di lebih dari 73 lokasi untuk membersihkan laut dan pesisir pantai, antara lain di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara; Ancol Timur, Jakarta; Pantai Kelapa Lima, Kupang, NTT; serta Pantai Mertasari Sanur, Bali.
Susi mengatakan rangkaian kegiatan ini merupakan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia bebas sampah. Hal ini juga merupakan impelentasi Inpres No 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan Program Gerakan Indonesia Bersih.
"Diharapkan tahun 2025 mendatang, Indonesia dapat mengurangi 70 persen sampah yang masuk ke lautan karena laut kita, masa depan bangsa," kata Susi Pudjiastuti. *
Hal ini dilakukan agar tak banyak sampah plastik mencemari laut di Indonesia. "Beberapa wilayah yakni Banjarmasin dan Balikpapan sudah mengeluarkan perda terkait penggunaan kantong plastik," ujar Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima tempo, Selasa (21/8).
Menurut Susi, adanya perda tersebut akan mengurangi jumlah sampah plastik. Untuk itu, ucap dia, setiap kepala daerah harus memimpin dengan baik dalam hal pengurangan sampah plastik ini.
"Leadership dari kepala daerah sangat penting. Mudah-mudahan tidak ada lagi got yang bau, aliran sungai yang bau, hitam coklat," katanya. Susi Pudjiastuti mengatakan perda ini juga akan mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah ke laut. Sebab, kata dia, selama ini banyak warga keliru dan beranggapan sampah yang dibuang ke laut tak akan kembali ke pantai.
"Laut tidak pernah suka menyimpan sampah. Itu yang membuat kotor laut kita," ucapnya. Susi Pudjiastuti juga menuturkan salah satu cara mencegah banyaknya sampah plastik adalah dengan mengurangi penggunaan plastik sehari-hari. Dia mencontohkan, penggunaan botol minum sekali pakai juga membuat banyaknya sampah plastik yang ada.
"Biasakanlah memakai tumblr. Sedotan juga dikurangi pemakaiannya karena ujung-ujungnya di buang ke laut lagi sampahnya," tuturnya.
Untuk mengurangi sampah di laut, Susi juga menggalangkan gerakan 'menghadap laut' dalam rangka HUT ke-73 RI. Gerakan ini dilakukan di lebih dari 73 lokasi untuk membersihkan laut dan pesisir pantai, antara lain di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara; Ancol Timur, Jakarta; Pantai Kelapa Lima, Kupang, NTT; serta Pantai Mertasari Sanur, Bali.
Susi mengatakan rangkaian kegiatan ini merupakan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia bebas sampah. Hal ini juga merupakan impelentasi Inpres No 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan Program Gerakan Indonesia Bersih.
"Diharapkan tahun 2025 mendatang, Indonesia dapat mengurangi 70 persen sampah yang masuk ke lautan karena laut kita, masa depan bangsa," kata Susi Pudjiastuti. *
Komentar