nusabali

12 Caleg NasDem Akhirnya Selamat

  • www.nusabali.com-12-caleg-nasdem-akhirnya-selamat

NasDem langsung masukkan Desak Made Sri Wahyuni untuk gantikan Ni Komang Nilawati sebagai caleg DPRD Bali Dapil Buleleng

Bawaslu Perintahkan Ganti 1 Caleg Perempuan Dapil Buleleng


DENPASAR, NusaBali
Seluruh 12 caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng akhirnya ‘selamat’ dan diloloskan tarung ke Pileg 2018. Namun, Bawaslu Bali perintahkan NasDem ganti satu caleg perempuan dari Dapil Buleleng yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni Ni Komang Nilawati.

Putusan untuk meloloskan 12 caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng ini dibacakan Bawaslu Bali usai pleno di Kantor Bawaslu, Jalan Mohamad Yamin Niti Mandala Denpasar, Kamis (23/8) pagi. Putusan ini merupakan hasil kesepakatan sa-at mediasi antara DPW NasDem Bali (selaku pemohon) dan KPU Bali (selaku termohon) di Kantor Bawaslu Bali, Senin (20/8) lalu.

Putusan atas kesepakatan pihak NasDem dan KPU Bali ini dibacakan Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani, didampingi 4 anggota Bawaslu Bali: I Ketut Rudia, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, I Wayan Wirya, dan I Wayan Widyardana Putra. Dari pihak termohon, hadir dua Komisioner KPU Bali, yakni I Wayan Jondra dan Ni Putu Ayu Winariati. Sedangkan dari pihak pemohon, hadir Ketua DPW NasDem Bali IB Oka Gunastawa dan Sekretaris Wilayah DPW NasDem, Ni Putu Novi Seri Jayanti.

Sebelum dibacakannya putusan Bawaslu Bali yang akhirnya meloloskan 12 caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, sejumlah kader partai besutan Surya Paloh menunggu di halaman Kantor Bawaslu Bali. Pantauan NusaBali, mereka me-masang bendera Partai NasDem di sepanjang Jalan Mohamad Yamin Niti Mandala Denpasar.

Begitu putusan ‘semua pihak wajib melaksanakan kesepakatan’ dibacakan oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, para kader NasDem langsung bersorak gembira. Mereka teriak-teriak dengan pekik “Hidup NasDem, Hidup NasDem!” Ada juga yang loncat-loncat di luar ruangan mediasi, sebagai pertanda sukacita.

Ada dua poin kesepakatan mediasi NasDem-KPU Bali yang diumumkan Bawaslu Bali, dengan nomor 001/PS/17.00/VIII/2018. Poin pertama, termohon (KPU Bali) memberikan kesempatan kepada pemohon (NasDem) mengganti 1 caleg DPRD Bali Dapil Buleleng, yakni nomor urut 9 atas nama Ni Komang Nilawati. Penggantinya haruslah bakal caleg perempuan lainnya yang memenuhi syarat dan belum pernah dicalonkan di Dapil lain. Poin kedua, pelaksanaan sebagaimana dimaksud dilakukan pihak pemohon paling lambat satu hari kerja, sejak pagi pukul 08.00 Wita sampai sore pukul 16.00 Wita.

NasDem sendiri kemarin langsung memasukan caleg perempuan yang memenuhi syarat atas nama Desak Made Sri Wahyuni untuk menggantikan Ni Komang Nilawati di Dapil Buleleng. Dengan demikian, NasDem resmi meloloskan 12 caleg DPRD Bali Dapil Buleleng untuk bertarung ke Pileg 2019. Mereka masing-masing I Made Suparjo (nomor urut 1), Luh Putu Novi Sri Jayanti (nomor urut 2), I Made Teja (nomor urut 3), I Nyoman Mudita (nomor urut 4), I Nyoman Tirtawan (nomor urut 5), Putu Dian Fitri Pratiwi (nomor urut 6), I Gusti Ngurah Wijaya Kusuma (nomor urut 7), I Made Arjaya (nomor urut 8) Desak Made Sri Wahyuni (nomor urut 9), Dr Somvir (nomor urut 10), Luh Widiawati (nomor urut 11), dan I Made Westra (nomor urut 12).

Dari 12 caleg tersebut, tetap ada 4 Srikandi, sehingga NasDem memenuhi kuota 30 persen peremuan untuk berebut kursi DPRD Bali Dapil Buleleng. Para caleg NasDem ini rata-rata punya kekuatan massa. Termasuk I Nyoman Tirtawan, politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng yang berstatus incumbent di Pileg 2019. Demikian pula I Made Westra, politisi asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang mantan Sekda Kota Denpasar. Sementara caleg perempu-an Luh Putu Novi Sri Jayanti, yang kini Sekwil DPW NasDem Bali, adalah Srikandi Politik asal Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng yang diyakini mampu merebut suara perempuan.

Ketua DPW NasDem Bali, IB Oka Gunastawa, mengatakan lolosnya 12 caleg DPRD Bali Dapil Buleleng ini adalah sebuah anugrah dan perjuangan maksimal seluruh kader. Sebab, kader NasDem sebelumnya sempat sudah lesu darah pasca KPU Bali menggugurkan 12 bakal caleg Dapil Buleleng, 8 Agustus 2018 lalu, gara-gara Ni Komang Nilawati dinyatakan TMS. Namun, berkat perjuangan bersama-sama, NasDem akhirnya mendapat jalan.

“Jalan itu kemudian kita terobos secara maksimal dengan negoisasi dan diplomasi. Akhirnya, ada kesepakatan. Hari ini (kemarin) sudah diputuskan, kita diminta mengganti caleg perempuan yang sebelumnya TMS, sehingga seluruh 12 caleg Dapil Buleleng bisa ikut Pileg 2019. Mereka adalah kandidat kuat yang semuanya punya basis massa,” tandas Oka Gunastawa, Kamis kemarin.

Menurut Oka Gunastawa, lolosnya 12 caleg NasDem Dapil Buleleng ini melahirkan kekuatan baru. Mereka sudah sempat mati suri, namun begitu ada keputusan lolos, 12 caleg punya kekuatan baru yang terasa lebih besar. “Ibarat anak panah, kami mundur beberapa jarak, kemudian melesat dengan kekuatan besar. Jadi, ini kinerja dan perjuangan semua elemen kader. Bukan perjuangan seorang Oka Gunastawa,” tegas politisi asal Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem ini.

Oka Gunastawa juga memuji KPU Bali, yang dengan bijaksana mengambil sebuah sikap. Demikian juga Bawaslu yang dengan bijak mengambil sebuah keputusan. “Artinya, ini bisa terwujud karena semua berkat niat baik semua pihak,” ujar Oka Gunastawa yang kemarin didampingi Luh Putu Novi Sri Jayanti, caleg nomor urut 2 untuk kursi DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng.

Seluruh 12 caleg NasDem untuk kursi DPRD Bali Dapil Buleleng, sebagaimana diberitakan, sebelumnya dinyatakan gugur hanya gara-gara satu kandidat perempuan tidak memenu-hi syarat (TMS). Sesuai aturan, NasDem wajib menyertakan 30 persen perempuan dalam formasi caleg DPRD Bali Dapil Buleleng. Artinya, dari 12 nama caleg yang didaftarkan, seharusnya 4 orang perempuan untuk pemenuhan kuota 30 persen. NasDem pun sudah daftarkan 4 caleg perempuan dari Dapil Buleleng.

Awalnya, didaftarkan nama Luh Putu Novi Sri Jayanti, Putu Dian Fitri Pratiwi, Erni Indraswari, dan Baiq Candra Hermigawati. Dalam perjalanan, nama Erni Indraswari digantikan oleh Komang Nilawati, sementara Baiq Candra Hermigawati digantikan Luh Widyawati. Nama Komang Nilawati baru didaftarkan NasDem ke KPU Bali sebagai pengganti Erni Indraswari, 31 Juli 2018 lalu.

Namun, dalam verifikasi oleh KPU Bali, Komang Nilawati dinyatakan TMS, karena yang bersangkutan ternyata sempat didaftarkan NasDem sebagai caleg DPRD Buleleng Dapil Kecamatan Busungbiu-Banjar untuk Pileg 2019. Karena Komang Nilawati gugur, kuota 30 persen perempuan tidak terpenuhi NasDem Dapil Buleleng. Lantaran TMS, Komang Nilawati secara otomatis menggugurkan 1 caleg laki-laki dari NasDem Dapil Buleleng. Caleg laki-laki yang digugurkan adalah Made Arjaya. Namun, berdasarkan pleno KPU Bali, seluruh caleg NasDem Dapil Buleleng berjumlah 12 orang dinyatatak gugur. *nat

Komentar