Diduga, Ada WNA Kerja Bervisa Turis
Pesatnya perkembangan pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah wisatawan asing untuk mengais rezeki sebagai instruktur diving.
SEMARAPURA, NusaBali
Beberapa kalangan mengindikasikan tenaga asing ini menggunakan visa berlibur untuk bekerja. Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA), Tim Pengawasan Orang Asing (POA) Kabupaten Klungkung merapatkan barisan. Perbekel Desa Lembongan I Ketut Gede Arjaya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat diperkirakan banyak kehadiran WNA di Nusa Penida melanggar, terutama penyalahgunaan visa. Banyak visa turis (berwisata) yang digunakan untuk bekerja. “Dari segi aturan kami tidak bisa menertibkan. Kami hanya bisa memantau dan memberikan informasi kepada pihak terkait,” ujarnya, saat dihubungi Kamis (23/8).
Keberadaan tenaga asing itu, kata dia, sempat beberapa kali ditanya, menggunakan visa bekerja atau seperti apa. Karena mereka setiap hari melakukan penyelaman, dengan alasan menyewa. “Masak kalau mereka nyewa bisa setiap hari, kan tidak mungkin. Itu sebagai alasan mereka untuk melanggar. Padahal saya yakinkan mereka itu bekerja, ada yang juga mengatakan kalau freelance,” ujarnya.
Pihaknya berharap pihak terkait meyakinkan WNA itu agar taat aturan dan memberlakukan aturan itu secara jelas dan pasti. Artinya kalau memang melanggar, sampaikan mereka melanggar. “Kami siap untuk mendampingi,” tegasnya. Pihaknya sebagai aparat desa kerap turun untuk memberikan arahan kepada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing harus mentaati aturan, artinya mereka wajib memiliki visa kerja.
Kepala Badan Kesbangpol Klungkung Wayan Sujana mengatakan pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukakan untuk semua Kecamatan di Klungkung. Menurutnya pengawasan ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. “Kami berharap dengan langkah seperti ini bisa mengantisipasi pelanggaran keberadaan warga asing,” harapnya.
Namun pihak Desa Lembongan maupun Kesbangpol Klungkung belum mengantongi data berapa WNA yang diperkirakan bekerja di Klungkung, khususnya Nusa Penida, memakai visa tutis.*wan
Beberapa kalangan mengindikasikan tenaga asing ini menggunakan visa berlibur untuk bekerja. Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA), Tim Pengawasan Orang Asing (POA) Kabupaten Klungkung merapatkan barisan. Perbekel Desa Lembongan I Ketut Gede Arjaya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat diperkirakan banyak kehadiran WNA di Nusa Penida melanggar, terutama penyalahgunaan visa. Banyak visa turis (berwisata) yang digunakan untuk bekerja. “Dari segi aturan kami tidak bisa menertibkan. Kami hanya bisa memantau dan memberikan informasi kepada pihak terkait,” ujarnya, saat dihubungi Kamis (23/8).
Keberadaan tenaga asing itu, kata dia, sempat beberapa kali ditanya, menggunakan visa bekerja atau seperti apa. Karena mereka setiap hari melakukan penyelaman, dengan alasan menyewa. “Masak kalau mereka nyewa bisa setiap hari, kan tidak mungkin. Itu sebagai alasan mereka untuk melanggar. Padahal saya yakinkan mereka itu bekerja, ada yang juga mengatakan kalau freelance,” ujarnya.
Pihaknya berharap pihak terkait meyakinkan WNA itu agar taat aturan dan memberlakukan aturan itu secara jelas dan pasti. Artinya kalau memang melanggar, sampaikan mereka melanggar. “Kami siap untuk mendampingi,” tegasnya. Pihaknya sebagai aparat desa kerap turun untuk memberikan arahan kepada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing harus mentaati aturan, artinya mereka wajib memiliki visa kerja.
Kepala Badan Kesbangpol Klungkung Wayan Sujana mengatakan pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukakan untuk semua Kecamatan di Klungkung. Menurutnya pengawasan ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. “Kami berharap dengan langkah seperti ini bisa mengantisipasi pelanggaran keberadaan warga asing,” harapnya.
Namun pihak Desa Lembongan maupun Kesbangpol Klungkung belum mengantongi data berapa WNA yang diperkirakan bekerja di Klungkung, khususnya Nusa Penida, memakai visa tutis.*wan
Komentar