Jual PSK di Bawah Umur, 3 ABG Dibekuk
Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen.
DEPOK, NusaBali
Tiga orang anak baru gedhe (ABG) yang merupakan mucikari mempromosikan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Bee Talk. "Kami mengamankan lima orang yang diduga melakukan kegiatan prostitusi online dan yang kami tetapkan sebagai tersangka ada tiga orang," kata Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Raya, Jakarta, Kamis (23/8) seperti dilansir detik.
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TM (18), R (18) dan IS (18). TM berperan sebagai joki prostitusi online, R berperan sebagai penyedia tempat dan IS berperan sebagai yang bertransaksi. "Cara dari para pelaku ini melakukan kegiatan prostitusi online dengan cara merekrut dari PSK wanita yang masih di bawah umur, jadi umurnya belum sampai 17 tahun dan PSK itu berani melakukan ini karena diajak oleh para tersangka," ujar Bintoro.
Tarif PSK berkisar Rp 900 ribu. Dari tarif itu, PSK mendapatkan bagian Rp 350 ribu. Lalu bagaimana cara pelanggan dan muncikari bertransaksi? "Jadi yang menggunakan aplikasinya kasus ini adalah si germonya, ada.yang bertransaksi lewat accountnya, lalu berapa tarifnya, selanjutnya si PSKnya setuju, bersiap di posisi yang sudah dijanjikan" tambah Bintoro. Ketiga tersangka dikenakan pasal 296 jo 506 dengan pasal mucikari dengan juncto perdagangan anak, UU peradilan anak dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara tersangka TM mengaku sudah melakukan ini selama 1 tahun. Adapun, PSK yang dia rekrut adalah kenalannya di Facebook yang memintanya untuk dicarikan pria hidung belang. "Dia (PSK) mau sendiri, saya hubungi dia dari teman ke teman dari Facebook awalnya, terus dia minta cari pelanggan katanya 'cariin gue om-oman dong'," ujar TM.
TM mengaku mendapat keuntungan dari perannya sebagai mucikari. Uang yang dia peroleh digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Dari bee talk gue Promosiin foto-fotonya. Gue (ngejokiin) dapet 100 ribu, dipake untuk makan dan merokok," tambah TM. *
Tiga orang anak baru gedhe (ABG) yang merupakan mucikari mempromosikan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Bee Talk. "Kami mengamankan lima orang yang diduga melakukan kegiatan prostitusi online dan yang kami tetapkan sebagai tersangka ada tiga orang," kata Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Raya, Jakarta, Kamis (23/8) seperti dilansir detik.
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TM (18), R (18) dan IS (18). TM berperan sebagai joki prostitusi online, R berperan sebagai penyedia tempat dan IS berperan sebagai yang bertransaksi. "Cara dari para pelaku ini melakukan kegiatan prostitusi online dengan cara merekrut dari PSK wanita yang masih di bawah umur, jadi umurnya belum sampai 17 tahun dan PSK itu berani melakukan ini karena diajak oleh para tersangka," ujar Bintoro.
Tarif PSK berkisar Rp 900 ribu. Dari tarif itu, PSK mendapatkan bagian Rp 350 ribu. Lalu bagaimana cara pelanggan dan muncikari bertransaksi? "Jadi yang menggunakan aplikasinya kasus ini adalah si germonya, ada.yang bertransaksi lewat accountnya, lalu berapa tarifnya, selanjutnya si PSKnya setuju, bersiap di posisi yang sudah dijanjikan" tambah Bintoro. Ketiga tersangka dikenakan pasal 296 jo 506 dengan pasal mucikari dengan juncto perdagangan anak, UU peradilan anak dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara tersangka TM mengaku sudah melakukan ini selama 1 tahun. Adapun, PSK yang dia rekrut adalah kenalannya di Facebook yang memintanya untuk dicarikan pria hidung belang. "Dia (PSK) mau sendiri, saya hubungi dia dari teman ke teman dari Facebook awalnya, terus dia minta cari pelanggan katanya 'cariin gue om-oman dong'," ujar TM.
TM mengaku mendapat keuntungan dari perannya sebagai mucikari. Uang yang dia peroleh digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Dari bee talk gue Promosiin foto-fotonya. Gue (ngejokiin) dapet 100 ribu, dipake untuk makan dan merokok," tambah TM. *
1
Komentar