Trend Perceraian Makin Meningkat
Penyebabnya dominan karena percekcokan pasutri (pasangan suami istri) yang terus-menerus hingga berujung pisah ranjang.
GIANYAR, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Gianyar menangani ratusan kasus perceraian. Bahkan kasus ini meningkat setiap tahunnya hingga makin banyak anak-anak kehilangan ibu kandung. Penyebabnya dominan karena percekcokan pasutri (pasangan suami istri) yang terus-menerus hingga berujung pisah ranjang. Sangat sedikit dari ratusan kasus itu berujung perdamaian.
Humas PN Gianyar IB Ari Suamba, Senin (27/8), menyampaikan berdasarkan data dalam tiga tahun terakhir memang terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian. Dijabarkan, berdasarkan data 2016, dari tota 168 perkara perdata yang masuk ke PN Gianyar, 127 diantaranya adalah perkara perceraian. Tahun 2017, dari 223 perkara perdata yang masuk ke PN Gianyar, tercatat ada 194 merupakan perkara perceraian. Agustus 2018 tercatat 132 perkara perceraian ke PN Gianyar dari total 162 perkara perdata. “Berdasarkan data dua tahun terahir, kasus perceraian memang cukup mendominasi, jumlahnya selalu di atas seratus perkara,” ucapnya. Dalam ratusan data kasus perceraian itu, paling banyak terjadi akibat percekcokan yang terus-menerus terjadi. Selain itu, ada juga lantaran salah satu pihak meninggalkan pasangan selama dua tahun
berturut turut. “Ada juga alasan karena pihak ketiga, tapi detail itu tidak bisa saya jabarkan, apalagi sesuai asas persidangan perkara perdata tertutup untuk umum,” katanya.
Sementara untuk hak asuh anak, ada yang diberikan ke pihak ayah atau ibu. Tergantung kepada siapa yang dianggap layak dan mampu mengasuh anak. “Terkait hak asuh anak ada juga dipertimbangkan setatus kepurusaannya (patrilineal) dalam perkawinan tersebut,” katanya.
Jelas Ari Suamba, dari ratusan perkara perceraian itu ada juga yang sepakat damai dan mencabut gugatan perceraian. Namun diakui perdamaian itu presentasenya kecil. Bahkan dari data tahun 2017 hanya ada 2 perkara perceraian yang akhirnya sepakat damai. “Kalau untuk tahun ini ada satu perkara yang sepakat damai,” katanya. *nvi
Humas PN Gianyar IB Ari Suamba, Senin (27/8), menyampaikan berdasarkan data dalam tiga tahun terakhir memang terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian. Dijabarkan, berdasarkan data 2016, dari tota 168 perkara perdata yang masuk ke PN Gianyar, 127 diantaranya adalah perkara perceraian. Tahun 2017, dari 223 perkara perdata yang masuk ke PN Gianyar, tercatat ada 194 merupakan perkara perceraian. Agustus 2018 tercatat 132 perkara perceraian ke PN Gianyar dari total 162 perkara perdata. “Berdasarkan data dua tahun terahir, kasus perceraian memang cukup mendominasi, jumlahnya selalu di atas seratus perkara,” ucapnya. Dalam ratusan data kasus perceraian itu, paling banyak terjadi akibat percekcokan yang terus-menerus terjadi. Selain itu, ada juga lantaran salah satu pihak meninggalkan pasangan selama dua tahun
berturut turut. “Ada juga alasan karena pihak ketiga, tapi detail itu tidak bisa saya jabarkan, apalagi sesuai asas persidangan perkara perdata tertutup untuk umum,” katanya.
Sementara untuk hak asuh anak, ada yang diberikan ke pihak ayah atau ibu. Tergantung kepada siapa yang dianggap layak dan mampu mengasuh anak. “Terkait hak asuh anak ada juga dipertimbangkan setatus kepurusaannya (patrilineal) dalam perkawinan tersebut,” katanya.
Jelas Ari Suamba, dari ratusan perkara perceraian itu ada juga yang sepakat damai dan mencabut gugatan perceraian. Namun diakui perdamaian itu presentasenya kecil. Bahkan dari data tahun 2017 hanya ada 2 perkara perceraian yang akhirnya sepakat damai. “Kalau untuk tahun ini ada satu perkara yang sepakat damai,” katanya. *nvi
Komentar