Kari Subali Ancam Lapor ke KPK
Ketua Fraksi Panca Bayu DPRD Bali, Kadek Nuartana, mengaku setujui anggaran bansos Rp 250 miliar, setelah koordinasi dengan anggotanya
KUA/PPAS RAPBD Bali Diteken, Dana Bansos Final Rp 250 Miliar
DENPASAR, NusaBali
Pembahasan anggaran hibah/bansos akhirnya final dengan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Bali Induk 2019, Selasa (28/8). Namun, sebelum ketok palunya KUA/PPAS RAPBD Induk 2019, anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali, I Wayan Kari Subali, sempat ancam akan laporkan Pimpinan Dewan dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, ke KPK.
Sidang paripurna untuk penandatangan KUA/PPAS RAPBD Induk 2019 di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin, dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (Fraksi PDIP), didampingi para Wakil Ketua DPRD Bali: I Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar), I Gusti Bagus Alit Putra (Fraksi Demokrat), dan I Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra). Sedangkan Gubernur Made Mangku Pastika didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan jajaran OPD lingkup Pemprov Bali.
RAPBD Bali Induk 2019 dirancang sebesar Rp 6,4 triliun. Rancangan yang masih berbentuk KUA/PPAS tersebut diketok palu karena kesepakatan-kesepakatan, termasuk masalah anggaran hibah/bansos, sudah deal dan ditandatangani Pimpinan DPRD Bali. Selain Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Kadek Diana, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali I Wayan Gunawan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali I Wayan Gunawan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Ketut Nugrahaita Pendit, dan Ketua Fraksi Gabungan Panca Bayu (NasDem-Hanura-PKPI-PAN) DPRD Bali I Kadek Nuartana juga ikut tandatangan.
Anggaran bansos/hibah untuk masyarakat yang difasilitasi DPRD Bali sudah deal mencapai Rp 250 miliar (sebelumnya ditulis Rp 258 miliar, Red). Angka tersebut turun dari sebelumnya sebesar Rp Rp 374 miliar dalam rancangan awal. Rasionalisasi anggaran bansos/hibah ini untuk menopang proyek infrastruktur short cut (jalan pintas) d Jalur Utama Denpasar-Singaraja via Bedugul, sebagai upaya pemerataan pembangunan Bali Utara-Bali Selatan.
Namun, menjelang ketok palu KUA/PPAS RAPBD Induk 2019 dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Selasa kemarin, anggota Fraksi Gabungan Panca Bayu dari NasDem, I Wayan Kari Subali, sempat interupsi. Kari Subali menyebut dirinya tidak pernah menyetujui besaran bansos/hibah, juga tak pernah menandatangani persetujuan anggaran bansos/hibah sebesar Rp 250 miliar. Sementara Ketua Fraksi Panca Bayu dari PKPI, Kadek Nuartana,i sudah menandatangi persetujuan bansos/hibah yang tertuang dalam KUA/PPAS.
“Saya menjaga nama baik Gubernur Made Mangku Pastika dan Gubernur Bali 2018-2023 terpilih Pak Wayan Koster. Angka bansos/hibah sudah deal Rp 6 miliar (per anggota DPRD Bali, Red). Saya bertahan karena soal martabat dan atas nama rakyat,” tandas Kari Subali.
Kari Subali menuding ada deal-deal di bawah meja yang sampai membatalkan kesepakatan awal di mana anggaran bansos/hibah dirancang Rp 374 miliar dan turun menjadi Rp 250 miliar. “Saudara Fraksi PDIP pagari Pak Koster. Saya juga pernah di PDIP. Kok Anda ikut-ikutan saja setuju?” sergah Kari Subali.
“Fraksi Gabungan teman-teman saya, Pimpinan Dewan, dan Pak Sekda Provinsi Bali, tolong Anda komitmen. Kalau sudah begini, kalian semuanya mencincang saya. Anda hati-hati, saya bisa bawa ke meja hijau dan mencincang Anda, semuanya akan menangis, saya akan bongkar semuanya. Saya bisa laporkan ke KPK, karena ada indikasi-indikasi permainan yang saya lihat di sini. Kalau saya salah, saya siap mendekam di penjara. Intisarinya, saya sendiri bertahan dengan komitmen awal,” lanjut politisi NasDem asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem yang sudah dua periode duduk di DPRD Bali dengan naik kendaraan parpol berbeda ini.
Kari Subali juga meminta Gubernur Pastika bertahan dengan komitmen awal. “Supaya saya tidak berpanjang lebar, saya ingin Gubernur Pastika jangan sampai dikatakan plin-plan. Tolong camkan itu, sebelum saya berlanjut lagi dengan langkah berikutnya. Kalau dipaksakan, ini namanya perampasan hak politik saya, karena saya tidak pernah tandatangan persetujuan. Kalau saya diperlakukan seperti ini, saya akan teruskan keinduk partai saya,” ujar Kari Subali.
Usai Kari Subali interupsi, giliran anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali lainnya dari NasDem Dapil Buleleng, Nyoman Tirtawan, yang angkat bicara. Tirtawan mengatakan Gubernur Bali dan DPRD Bali menjaga pemerintahan. ”Pak Gubernur saya kenal selama ini bekerja terukur dan terstruktur, jaga etika dan norma pemerintahan. Kita berwibawa, jaga sistem pemerintahan yang baik. Jangan ada masalah di kemudian hari,” ujar politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
Setelah Tiurtawan angkat bicara, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama masih memberikan kesempatan kepada anggota Dewan untuk sampaikan unek-uneknya. Namun, tidak ada lagi anggota Dewan menyampaikan unek-unek soal KUA/PPAS. Sebagai pimpinan sidang, Adi Wiryatama pun melempar ke floor untuk dilakukan penandatangan KUA/PPAS RAPBD Induk 2019.
Saat itu pula, Kari Subali kembali mencak-mencak. Kari Subali mengatakan tidak pernah menandatangani kesepakatan KUA/PPAS. “Jangan dulu, saya tidak pernah tandatangani persetujuan,” teriak mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Karangasem ini.
Akhirnya, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry diberikan mandat oleh Adi Wiryatama untuk menjelaskan seluruh proses dan mekanisme pembahasan. Sugawa Korry pun membeber panjang lebar masalah pembahasan RAPBD Induk 2019 yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah dan koordinasi dengan Gubernur Bali 2018-2023 terpilih Wayan Koster. Dia menjelaskan, dalam pembahasan terakhir bersama fraksi-fraksi di DPRD Bali, muncul dua opsi.
Opsi pertama, anggaran bansos/hibah sebesar Rp 250 miliar. Opsi kedua, angaran bansos/hibah sebesar Rp 374 miliar, tapi dengan konsekuensi harus voting. Setelah berunding, kata Sugawa Korry, akhirnya disepakati anggaran bansos Rp 250 miliar. Para Ketua Fraksi DPRD Bali pun menyetujuinya. Termasuk yang setuju adalah Ketua Fraksi Panca Bayu DPRD Bali---di mana Kari Subali dan Tirtawan bergabung---, Kadek Nuartana.
“Soal Pak Kari Subali dan Pak Tirtawan tidak menyetujui, tapi Pak Gubernur Pastika akan berakhir jabatannya besok (hari ini, Red),” tandas Sugawa Korry yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali.
Meski mendapat penjelasan seperti itu, Kari Subali tetap ngotot. “Ini namanya Anda para ketua fraksi membodohi saya. Anda merampas hak politik saya. Ini berarti uang sudah ada. Sekarang kami mau dikasi Rp 4 miliar, turun dari semua Rp 6 miliar. Perjuangkan rakyat dong. Saya tahu namanya Pak Koster, jangan potong dengan alasan macam-macam. Kenapa semuanya diam? Belum saya bongkar semuanya. Saya kalah di pengadilan, tidak masalah,” sergah Kari Subali seraya langsung berdiri dan teriak-teriak menolak.
Kari Subali sempat didinginkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai Adi. Versi Dewa Rai Adi, yang salah bukan Kari Subali, tapi Ketua Fraksi Panca Bayu Kadek Nuartana. “Ini yang salah Ketua Fraksi Panca Bayu,” ujar politisi PDIP asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Habis itu, Ketua Dewan Adi Wiryatama selaku pimpinan sidang akhirnya mengambil palu seraya menanyakan ke anggota paripurna untuk ditetapkan KUA/PPAS. Walhasil, KUA/PPAS disetuju dan Adi Wiryatama pun langsung ketok palu.
Saat keluar dari ruang sidang, Kari Subali mengatakan dirinya tidak akan diam. Pihaknya akan mengadukan kasus ini ke ranah hukum. “Anda wartawan semuanya ya, jangan takut menyuarakan kebenaran. Saya sendiri tidak masalah. Saya ini justru memagari Pak Mangku Pastika dan Pak Koster supaya tidak dituding kong kali kong terkait hibah yang semula Rp 6 miliar menjadi Rp 4 miliar untuk masing-ma-sing anggota Dewan. Ini teman-teman sendiri yang merongrong. Saya akan ungkap pertemuan-pertemuan sebelumnya,” ancam Kari Subali.
Sementara itu, Ketua Fraksi Panca Bayu DPRD Bali, Kadek Nuartana, mengatakan dirinya menandatangani persetujuan anggaran bansos/hibah Rp 250 miliar, karena sebelumnya sudah koordinasi dengan para anggota fraksi yang berasal dari NasDem-Hanura-PKPI-PAN. “Bukan keinginan saya sendiri, tapi sudah ada koordinasi. Kalau tidak setuju dua orang, kan tidak mungkin ditunggu, mmakanya saya tandatangan. PKPI, Hanura, dan PAN setuju kok,” papar poliisi PKPI asal Desa Perti-ma, Kecamatan Karangasem ini.
Di sisi lain, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan semuanya sudah sesuai dengan mekanisme penyusunan RAPBD. Menurut Dewa Indra, di DPRD Bali dilakukan pertemuan internal dengan tata tertib yang ada. “Poin-poin kesepakatan antara pimpinan Dewan dan fraksi ditandatangani tertulis, lalu dimintai persetujuan ke paripurna. Soal ada anggota Dewan yang interupsi, itu adalah hak me-reka,” ujar Dewa Indra seusai sidang paripurna kemarin.
Dewa Indra mengatakan, pembahasan anggaran dilakukan eksekutif-legislatif dengan mempertimbangkan kemampuan daerah. Gubernur terpilih punya visi misi yang harus dijalankan, sementara DPRD Bali juga memiliki hak memperjuangkan rakyat. “Tapi, mekanisme di Dewan itu sendiri yang masalah. Itu bukan ranah eksekutif lagi. Kalau eksekutif-legislatif sudah ada kesepakatan mencari titik temu. Ini kan baru KUA/PPAS, bukan final sebagai APBD, karena masih akan ada pem-bahasan-pembahasan,” tegas Dewa Indra, yang resmi menjabat Sekda Provinsi Bali sejak 1 Maret 2018. *nat
Komentar