nusabali

‘Hanya Infrastruktur Jadi Solusi Pemerataan Bali Utara-Bali Selatan’

  • www.nusabali.com-hanya-infrastruktur-jadi-solusi-pemerataan-bali-utara-bali-selatan

Anggaran bansos/hibah dalam RAPBD Bali Induk 2019 akhirnya dirasionalisasi dari semula Rp 374 miliar menjadi Rp 250 miliar.

Terkait Rasionalisasi Anggaran Bansos

DENPASAR, NusaBali
Rasionalisasi ini dilakukan untuk menopang pembangunan infrastruktur short cut (jalan pintas) di Jalur Utama Denpasar-Singaraja via Bedugul. Perbaikan infrastruktur jalan menjadi satu keharusan untuk pemerataan pembangunan Bali Utara-Bali Selatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali (membidangi infrastruktur), I Ketut Kariyasa Adnyana, mengatakan dirinya siap voting dalam penyelesaian rasionalisasi anggaran bansos/hibah. Menurut Kariasa, urusan dana bansos bukan hanya urusan soliditas di internal Fraksi PDIP DPRD Bali selaku pengusung Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2018-02023 terpilih, Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Ini juga urusan pemerataan pembangunan antara Bali Utara-Bali Selatan.

“Itu jadi urusan kepentingan pemerataan pembangunan Bali Utara-Bali Selatan yang selama ini hanya wacana saja. Pemerataan pembangunan selama 30 tahun hanya sebatas wacana dari Gubernur ke Gubernur. Saya yang menjadi wakil rakyat dari Dapil Buleleng, bahkan siap voting. Astungkara akhirnya ada jangan tengah bansos/hibah ini, sehingga pembangunan short cut bisa terwujud secepatnya,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Banyuatis, Buleleng ini seusai seusai rapat paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Induk 2019 di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (28/8) siang.

Kariyasa menegaskan, bicara kepentingan politik, dirinya sebagai anggota Fraksi PDIP DPRD Bali dengan jumlah kursi 24 kursi, justru paling diuntungkan dengan adanya bansos/hibah. Sebab, mereka semakin kuat dan kian memiliki power dalam Pileg 2019.

“Tapi, kan bukan itu target kita. Kepentingan politik seperti itu justru mengorbankan rakyat, terutama rakyat Buleleng yang sudah lama mendambakan pemerataan pembangunan Bali Utara-Bali Selatan. Karena itu, sudah tepat adanya rasionalisasi dana bansos/hibah untuk dialihkan ke pembangunan short cut. Nanti tahun berikutnya dana bansos ini masih bisa jalan kok. Apalagi, sekarang dengan KUA/PPAS yang disetujui sudah diambil jalan tengah,” tandas Kariasa yang maju tarung ke DPR RI Dapil Bali dalam Pileg 2019.

Menurut Kariyasa, pembangunan infrastruktur sangat mutlak harus dilaksanakan, khususnya short cut di jalur Denpasar-Singaraja via Bedugul. Dengan adanya short cut, jarak tempuh Denpasar-Singaraja yang sekarang memakan waktu 2,5 jam hingga 3 jam, bisa dipersingkat menjadi 1,5 jam saja. “Hanya dengan infrastruktur saja pembangunan Bali Utara-Bali Selatan bisa merata,” tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng tiga periode ini.

Kariyasa menyebutkan, Gubernur terpilih Wayan Koster sudah menghitung dan mempertimbangkan rasionalisasi anggaran bansos/hibah untuk membangun infrastruktur short cut ini. “Saya melihat Gubernur terpilih sudah menghitung dan menimbang dengan matang. Memang ini bukan kebijakan populis seperti bedah rumah, Jaminan Kesehatan Bali Mandara. Tapi, program infrastruktur ini memiliki dampak signifikan bagi pembangunan yang merata untuk rakyat Bali. Keliru kalau sampai wakil rakyat di DPRD Bali asal Buleleng tidak mendukung pembangunan short cut,” kata Kariyasa.

Setelah pembangunan shortcut, lanjut Kariyasa, akan menyusul program pembangunan infrastruktur untuk pemerataan pembangunan Bali Barat dan Bali Timur. Misalnya, Jalan Tol Tanah Lot-Soka (Tabanan). Jarak tempuh Denpasar-Gilimanuk yang sekarang makan waktu 4 jam, nantinya bisa dipersingkat menjadi 1,5 jam dengan adanya jalan tol.

“Jadi, short cut itu harus dipikirkan sebagai kepentingan orang banyak juga, walaupun tidak terlihat secara langsung yang menikmati. Beda dengan bansos/hibah yang diterima oleh kelompok masyarakat,” Kariyasa.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan pembahasan bansos/hibah sudah final dengan ditandatanganinmya KUA/PPAS RAPBD Induk 2019. Karenanya, semua pihak harus menerima ini sebagai sebuah keputusan bersama.

“Sudah selesai masalah bansos/hibah dan semuanya harus berjalan. Short cut dan infrastruktur yang kita rencanakan adalah kepentingan rakyat juga. Kita apresiasi, karena semua fraksi di DPRD Bali sudah sepakat. Walaupun ada riak-riak, itu biasa dalam demokrasi kita,” tegas politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua periode ini, Selasa kemarin. *nat

Komentar